Kisah Suami Gadaikan Istri Seharga Rp 250 Juta Selama Setahun Ujungnya Kesal Karena Tak Bisa Nebus
Seorang suami di Lumajang Jawa Timur tega menggadaikan istri sahnya sendiri ke pria lain.
Hori (42) mengadaikan istirnya R (35) kepada pria bernama Hartono (40) seharga Rp 250 juta.
Hori pun meminta tempo selama setahun untuk kembali menebus sang istri dari tangan Hartono yang dijadikan jaminannya.
Warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang ini mulanya terlilit hutang hingga harus menggadaikan istrinya sendiri ke pria lain.
R yang merupakan istri Hori baru bisa kembali diambil setelah ia melunasi hutangnya kepada Hartono.
Namun, setahun berlalu Hori belum bisa menebus isrtinya dari tangan Hartono warga Desa Sombo yang dijadikan jaminan.
Saat itu, Hori meminta kembali istrinya dari tangan Hartono lantaran sudah jatu tempo,
Namun, bukan mendapatkan sang isrti kembali kerumah, Hori malah diciduk polisi karena salah membacok orang.
Sebelum kejadian pembacokan, Hori berencana menebus istrinya yang ia gadaikan kepada Hartono.
Dia berencana membayar utang itu dengan sebidang tanah yang ia punya.
Namun, Hartono menolak penawaran dari Hori karena Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.
Hori pun kalang kabut lantaran istri sahnya masih berada di tangan Hartono karena ia belum bisa menebusnya.
Ia pun bermaksud membunuh Hartono dan membawa istrinya pulang kembali.
Di tengah jalan, dia bertemu orang lain yang disangka Hartono. Hori lalu melayangkan senjata tajamnya kepada orang tersebut.
Diketahui, orang yang dikira mirip Hartono itu bernama Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id, pembacokan yang berujung tewasnya seseorang itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/7/2019) malam.
Hori, pria Lumajang yang gadaikan istri dan lakukan pembunuhan namun salah sasaran
Karena kecewa, akhirnya Hori merencanakan pembunuhan. Dia mendatangi Hartono yang berada di wilayah Desa Sombo Gucialit.
Saat melihat seseorang yang mirip Hartono, Hori langsung membacok orang itu.
Tetapi setelah pembacokan, pelaku keget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha.
Peristiwa itu membuat geger desa setempat. Peristiwa itu lantas dilaporkan polisi. Kini polisi telah menangkap Hori.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada Hori.
“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya. Saya akan dalami motif sebenarnya,” uajr Arsal, Rabu (12/6/2019).
“Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. peristiwa ini tentu di luar nalar kita,” tegasnya.
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori
Menurutnya, gadai itu seyogyanya adalah barang dan bukan manusia.
“Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menerangkan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.
“Setelah kami interogasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan. Namun ternyata salah target,” kata Hasran.
Hori diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan Lasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Korban Salah Sasaran Tewas
Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, jadi korban salah sasaran bacok. Toha tewas di tangan Hori (43) atau pria yang gadaikan istri sah kepada lelaki lain.
Dari penyelidikan polisi, antara Toha dengan Hori ternyata ada hubungan kerabat. Toha tewas dalam upaya penyelamatan di rumah sakit Lumajang.
Dalam pemeriksaan oleh pihak rumah sakit diketahui, Toha mengalami luka yang sangat parah, di antaranya tulang iga kanan di bagian belakang rusuk putus, tulang belikat kiri putus, tulang belikat kanan pecah, juga punggung robek melintang dari atas kanan sampai kiri bawah.
“Setelah penyelidikan, ternyata korban (Toha) dengan pelaku (Hori) ini masih memiliki hubungan keluarga,” kata Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019).
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/kisah-suami-gadaikan-istri-seharga-rp-250-juta-selama-setahun-ujungnya-kesal-karena-tak-bisa-nebus/