Ketum Pbnu Kepada Kapolri Baru Dia Nu Cabang Nasrani
Sejumlah kalangan mendesak polisi menindak Permadi Arya atau Abu Janda karena dinilai melakukan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Menanggapi hal itu, Permadi Arya menyatakan Natalius Pigai juga pernah melakukan rasisme kepada etnis Jawa.
Permadi membagikan potongan video Natalius Pigai yang dianggapnya melakukan rasisme kepada etnis Jawa.
Dalam video tersebut, Pigai menyebut presiden dan wakil presiden sama-sama berasal dari pulau yang sama.
“Sekarang presiden satu daerah, satu pulau, wakil presiden satu pulau. Terus sekarang yang berasal dari luar pulau apa babu gitu? Sampai kapan mau jadi babu?,” kata Pigai.
Menurut Permadi Arya, Pigai melakukan rasisme keji kepada etnis Jawa. “Maen isu Rasisme, yang dibelain @NataliusPigai2 rasis menghasut permusuhan SARA: “kalo presiden wapres dari pulau jawa, maka suku di luar jawa = BABU” istilah anti kemanusiaan. Pigai juga RASIS KEJI ke etnis jawa, cek video,” tulis Permadi melalui akun Twitter pribadinya, @permadiaktivis1, Rabu (27/1).
Permadi menanggapi pernyataan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama yang menantang polisi untuk menangkap Abu Janda.
“Mau maen lapora-laporaan ke polisi isu rasisme, bang @harisknpi, pace @NataliusPigai2? yuk maen kita. Kita lihat laporan siapa yang diproses,” kata Permadi.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama juga mendesak polisi untuk menangkap Permadi Arya.
Ia menyebut Permadi Arya sudah beberapa kali membuat pernyataan rasis sebelum disusul oleh kelompok pendukung Jokowi lainnya.
“Kami yakin polisi akan menindak tegas Abu Janda karena ini bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika,” kata Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama dalam keterangan persnya, Selasa (26/1).
Haris menilai pernyataan Abu Janda tidak mencerminkan prinsip kebhinnekaan dan tak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan.
“Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas,” ujarnya.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2021/01/ketum-pbnu-kepada-kapolri-baru-dia-nu.html