Kejadian Lagi Mic Anggota Dpr Dimatikan Saat Protes Skb 3 Menteri Tentang Seragam Keagamaan


 

Insiden microphone mati kembali terulang lagi. Kali ini menimpa anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Guspardi Gaus. Momen itu terjadi saat rapat paripurna di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2). Sidang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.


Ketika dia protes terkaut penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, tiba-tiba microphonnya mati. SKB itu mengatur enam keputusan utama pakaian seragam di sekolah negeri. Guspardi tidak bisa menduga siapakah yang mematikan microphone saat ia sedang berbicara.


"Kurang tahu awak (ketua atau wakil ketua yang mematikan mic). Jatah saya bicara lima menit, tapi kata orang yang memvideokan ini, belum lima menit, mic sudah mati, hee," kata Guspardi saat dikonfirmasi Republika, Jumat (12/2).


Kasus microphone mati saat ada anggota protes bukan kali ini terjadi. Pada medio November 2020, Ketua DPR Puan Maharani sengaja mematikan microphone anggota Benny K Harman yang protes saat rapat membahas RUU Cipta Kerja. Saat politikus Partai Demokrat itu mengkritik penyusunan UU Omnibus Law, tiba-tiba saja suaranya hilang, dan ternyata microphone dimatikan pimpinan DPR.


 


Guspardi mengaku, protesnya didasarkan atas membela budaya jilbab di Minang. Dalam video yang viral, Guspardi menyebut, keluarnya SKB TIga Menteri sangat berlebihan dalam menyikapi kejadian di satu sekolah di Padang. Dia pun menuding, SKB tersebut bertentangan dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, di mana negara memberikan kebebasan untuk menjalankan agamanya.


Selain itu, SKB juga bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), di mana tujuan pendidikan nasional adalah menjadikan manusia beriman dan bertakwa. "Ternyata saya lihat, saya baca, saya amati, saya teliti, SKB ini di luar perikemanusiaan, menurut hemat saya," akta anggota DPR dari dapil Sumatra Barat (Sumbar) II itu.


Guspardi menambahkan, setiap kebijakan pemerintah harusnya merunut dan patuh kepada UU yang lebih tinggi. Berikutnya, dia menyinggung tentang kearifan lokal yang dilanggar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Agama (Menag) Yaqul Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Untuk itu, Guspardi meminta pimpinan DPR untuk meminta penjelasan...


Setelah itu, suara Guspardi tidak terdengar karena microphone dimatikan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun akhirnya gantian yang berbicara. Video tersebut viral dan dibincangkan warganet (netizen).


Sebelumnya, muncul kontroversi siswi non-Muslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumbar. Gara-gara heboh masalah itu, tiga menteri sampai turun tangan mengatur masalah seragam sekolah di seluruh Indonesia.
Pimpinan sidang kembali dan kembali mematikan mic ketika salah seorang anggota DPR-RI dari fraksi PAN yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat yang bernama Guspardi Gaus menyampaikan penolakannya tentang SKB tiga menteri... pic.twitter.com/IwpXBZAdqy
— Rosidin Chandikarama3 (@RosidinBrawija3) February 11, 2021

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

http://feedproxy.google.com/~r/bagibagi/cFXc/~3/kU1Jx_NblNI/kejadian-lagi-mic-anggota-dpr-dimatikan.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Pks Skb 3 Menteri Pencabutan Aturan Seragam Keagamaan Lampaui Undang Undang

Pks Skb 3 Menteri Pencabutan Aturan Seragam Keagamaan Lampaui Undang Undang

papar berkaitan - pada 5/2/2021 - jumlah : 162 hits
Surat Keputusan Bersama tiga menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama terkait penggunaan atribut dan pakaian seragam bagi peserta didik pendidik dan tenaga pendidikan di lingkungan sekolah menuai pole...
Ylbhi Pelanggaran Kebebasan Berpendapat Berakar Dari St Kapolri Dan Skb Menteri

Ylbhi Pelanggaran Kebebasan Berpendapat Berakar Dari St Kapolri Dan Skb Menteri

papar berkaitan - pada 18/2/2021 - jumlah : 157 hits
Meningkatnya penangkapan kasus pelanggaran UU ITE mengenai kebebasan berpendapat berakar dari beberapa surat telegram Kapolri yang dikeluarkan pada tahun 2020 ini
Pimpinan Mpr Minta Skb 3 Menteri Dicabut Karena Kurang Mengakomodasi Kearifan Lokal

Pimpinan Mpr Minta Skb 3 Menteri Dicabut Karena Kurang Mengakomodasi Kearifan Lokal

papar berkaitan - pada 17/2/2021 - jumlah : 165 hits
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menegaskan jilbab memang merupakan ekspresi kearifan lokal di sebagian daerah Sehingga SKB 3 Menteri tersebut kurang mengakomodir budaya lokal daerah daerah tertentu
Anggota Dpr Dari Pdip Akui Menyuap Pejabat Pengadilan Rp2 Miliar Cash

Anggota Dpr Dari Pdip Akui Menyuap Pejabat Pengadilan Rp2 Miliar Cash

papar berkaitan - pada 14/2/2021 - jumlah : 169 hits
Anggota Komisi V DPR RI asal PDIP Jimmy Demianus Ijie mengakui pernah menyerahkan uang sebesar Rp2 miliar ke pejabat pengadilan untuk mengurus perkara yang menjeratnya Uang Rp2 miliar itu diduga untuk mengupayakan vonis bebas terhadap Jimmy...
Dpr Setujui Anggota Pansus Ruu Otonomi Khusus Papua

Dpr Setujui Anggota Pansus Ruu Otonomi Khusus Papua

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 226 hits
Dasco lalu meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir dalam paripurna Mereka menyetujui anggota Pansus untuk pembahasan RUU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi bumi Cendrawasih itu
Anggota Dpr Ragukan Keberhasilan Pengembangan Industri Baterai Kendaraan Listrik

Anggota Dpr Ragukan Keberhasilan Pengembangan Industri Baterai Kendaraan Listrik

papar berkaitan - pada 1/2/2021 - jumlah : 145 hits
Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika meragukan keberhasilan rencana pengembangan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia Menurutnya rencana ini tidak akan berhasil selama masih ada ego sektoral
Polisi Surati Mendagri Izin Periksa 16 Anggota Dpr Aceh Terkait Indikasi Korupsi

Polisi Surati Mendagri Izin Periksa 16 Anggota Dpr Aceh Terkait Indikasi Korupsi

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 169 hits
Menurut Winardy pemeriksaan 16 Anggota DPRA tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyelidikan Sebab saat ini penyidik Polda Aceh masih mendalami kasus dugaan korupsi beasiswa tersebut
Sabah Cops Man Beating Employee In Viral Video Was In 2019

Put Aside Egos And Resolve Rice Crisis Mat Sabu Syed Hussin Told

Bufet Ramadan 2025 Di Le Meridien Petaling Jaya

How A Parent S Affection Shapes A Child S Happiness For Life

Surat Al Isra Ayat 1 Arti Dan Tafsir Ayat Isra Mi Raj

Tarikh Pembayaran Emolumen Bulanan Bagi Tahun 2025

Himpunan Srbr Amaran Kepada Pemuda Pas Bersatu

Dividen Asb 2024 Kadar Bonus Dan Cara Pengiraan


echo '';
4 Tanda Ketagihan Yang Jelas Pada Wajah Seorang Penagih Syabu Ice

Biodata Putra Abdullah Atlet Muay Thai Boxing Malaysia Seangkatan Johan Ghazali Jojo Team Jordan Boy

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 10 Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11 Suku Akhir

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 9 Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Akad Yang Terlindung Slot Samarinda TV3


Cara Untuk Bersangka Baik Dalam Kehidupan

Naim Garcia Calon Pemain Warisan Baru Perkuat Harimau Malaya

Can We Afford To Dream

Menu Egg Stra Ong Kembali Di Marrybrown

Rumc Your Gateway To A World Class Medical Degree In Malaysia

Surat Al Baqarah Ayat 284 286 Arti Perkata Dan Hukum Tajwid