Kapolda Papua Dan Kapolresta Jayapura Segera Bebaskan 65 Orang Masa Komite Aksi Ulmwp Tanpa Syarat


Sejak pagi (15 Agustus 2019) masa Komite Aksi ULMWP diangkut dan ditanah di Polresta Jayapura hingga saat ini (16 Agustus 2019). Ketika ditanya tentang surat penangkapan dan penahanan pihak penyidik tidak menunjukan namun hanya melakukan permintaan klarifikasi. Dari 65 orang masa Komite Aksi ULMWP sekitar 42 orang yang dimintai keterangan untuk klarifikasi sementara yang lainnya tidak dimintai keterangan.

Sampai saat ini (16 Agustus 2019) pendamping hukum belum mengetahui terkait apa dasar hukum yang dilanggar oleh masa Komite Aksi ULMWP sebab berdasarkan surat pemberitahuan yang telah dilayangkan oleh pengurus Komite ke Polda Papua dan Polresta Jayapura telah menunjukan bahwa Komite Aksi ULMWP telah menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan mekanisme yang dijamin dalam UU Nomor 9 tahun 1998. Pendamping hukum justru menyayangkan sikap kepolisian yang menerbitkan Surat Penolakan Pemberitahuan yang diberikan kepada salah satu Kordinator Komite pada tanggal 14 Agustus 2019 di taman imbi sebab perihal surat penolakan pemberitahuan tidak diatur dalam UU No 9 Tahun 1998.

Terlepas dari itu, rupanya pihak kepolisian saat menahan 65 orang masa komite aksi tidak memilah-milih antara anak dan dewasa sehingga ada beberapa anak yang juga ditahan hingga larut malam selanjutnya dipulangkan sementara yanh lainnya di tahan. Atas fakta anak yanh ikut ditahan secara langsung menunjukan bahwa pihak kepolisian melanggar UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Terkait 65 orang masa Komite Aksi ULMWP terus di tahan hingga dini hari tanggal 16 Agustus 2019 dengan alasan penahanan yang tidak jelas. Pada prinsipnya penahanan hanya dapat dilakukan satu hari sebagaimana diatur pada Pasal 17 junto Pasal 19 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sehingga kami berharap agar pihak kepolisian dapat menegakan Pasal 19 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan cara membebaskan 65 orang yang ditahan sejak tanggal 15 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 16 Agustus 2019.

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulankan bahwa pihak kepolisian secara langsung telah melakukan beberapa tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di indonesia. Petama, menahan 65 orang masa Komite Aksi ULMWP tanpa dasar hukum yang jelas sehingga bertentangan dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009. Kedua, melakukan tindakan pembungkaman ruang demokrasi dengan cara menerbitkan Surat Penolakan Pemberitahuan yang tidak diatur dalam UU No 9 Tahun 1998. Ketiga, menahan anak dibawah umur yang jelas-jelas merupakan tindakan pelanggaran hak anak sebagaimana dijamin dalam UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Keempat, menahan orang tanpa alasan dan status yang jelas selama 24 jam atau satu hari dimana tindakan tersebut bertentangam dengan Pasal 19 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Atas dasar itu maka kami menegaskan kepada :

1. Kapolda Papua C.Q Kapolresta Jayapura untuk tidak melakukan pembungkaman Ruang demokrasi dengan cara menahan masa aksi demokrasi damai tanpa dasar hukum yang jelas;

2. Kapolda Papua C.Q Kapolresta Jayapura dilarang menyalahgunakan UU Nomor 9 Tahun 1998 dengan tujuan untuk membungkam ruang demokrasi di Papua;

3. Kapolda Papua C.Q Kapolresta Jayapuran untuk menghentikam tindaka penangkapan terhadap anak dibawah umur dengan tujuan melindungi hak anak sebagaimana dijamin dalam UU No 23 Tahun 2002;

4. Kapolda Papua CQ Kapolresta Jayapura segera implementasikan Pasal 19 KUHAP dengan cara membebaskan 65 orang masa Komite yang di tahan pada tanggal 15 Agustus 2019.

Demikian siaran pers ini dibuat, atas perhatian disampaikan terima kasih.

Hormat Kami
Tim Pendamping Hukum

Ttd
LBH PAPUA dan PAHAM PAPUA

Narhub :
1. Emanuel Gobay, 082199507613
2. Rudolof Kirihiyo, 081248821209

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://phaul-heger.blogspot.com/2019/08/kapolda-papua-dan-kapolresta-jayapura.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Penangkapan Massa Komite Aksi Ulmwp Di Jayapura Melanggar Undang Undang

Penangkapan Massa Komite Aksi Ulmwp Di Jayapura Melanggar Undang Undang

papar berkaitan - pada 16/8/2019 - jumlah : 290 hits
Penangkapan Puluhan massa Komite Aksi ULMWP Di Jayapura Melanggar UU Nomor 9 Tahun 1998 dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM Dalam Tugas KepolisianSampai saat masa aksi komite aksi ULMWP yang berjumlah 65 orang masih di ta...
Polisi Sebut Aksi Di Jayapura Papua Berjalan Kondusif Tak Ada Jalan Ditutup

Polisi Sebut Aksi Di Jayapura Papua Berjalan Kondusif Tak Ada Jalan Ditutup

papar berkaitan - pada 19/8/2019 - jumlah : 311 hits
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal memastikan aksi di Papua berlangsung aman dan damai Semua aman saja tidak ada penutupan jalan Ke Bandara juga aman saja cuma saat mereka menuju ke kantor Gubernur itu memang ada pengalihan arus saja j...
Polri Bantah Ada Polisi Tertembak Amankan Demo Di Jayapura Papua

Polri Bantah Ada Polisi Tertembak Amankan Demo Di Jayapura Papua

papar berkaitan - pada 19/8/2019 - jumlah : 218 hits
Sementara untuk di Manokwari lanjut Dedi tiga petugas memang mengalami luka akibat kerusuhan Saat itu mereka bertugas mengamankan Pangdam Papua Barat Kapolda Papua Barat dan Wakil Gubernur Papua Barat saat menemui para pengunjuk rasa
Aksi Damai Fri West Papua Amp Yogyakarta

Aksi Damai Fri West Papua Amp Yogyakarta

papar berkaitan - pada 16/8/2019 - jumlah : 210 hits
Yogyakarta 15 Agustus 2019Aksi Damai FRI West Papua AMP YogyakartaMenggugat NEW YORK AGREEMENT 15 Agustus 1962 yang merupakan perjanjian illegal yang dilakukan oleh Indonesia Amerika Serikat dan Belanda yang diwadahi oleh Perserikatan Bangs...
Rapat Bersama Dpr Menhan Ryamizard Angkat Suara Soal Aksi Massa Di Papua Barat

Rapat Bersama Dpr Menhan Ryamizard Angkat Suara Soal Aksi Massa Di Papua Barat

papar berkaitan - pada 23/8/2019 - jumlah : 217 hits
Walau belum dapat menyimpulkan siapa dan apa yang sebenarnya terjadi dalam insiden yang pecah di Papua Barat khususnya di Manokwari dan Fakfak Menhan Ryamizard menduga ada hubungan satu dan yang lainnya
Fadli Zon Minta Jokowi Segera Ke Papua Bicara Dengan Tokoh Masyarakat

Fadli Zon Minta Jokowi Segera Ke Papua Bicara Dengan Tokoh Masyarakat

papar berkaitan - pada 23/8/2019 - jumlah : 174 hits
Fadli Zon Minta Jokowi Segera ke Papua Bicara dengan Tokoh Masyarakat Fadli melihat tindakan Presiden Joko Widodo soal kisruh berkecamuk di Papua Barat tidak tegas Ajakan untuk memaafkan setelah apa yang terjadi dinilai belum konkret
Ricuh Manokwari Gubernur Papua Barat Sebut Penumpang Gelap Tunggangi Aksi Damai

Ricuh Manokwari Gubernur Papua Barat Sebut Penumpang Gelap Tunggangi Aksi Damai

papar berkaitan - pada 19/8/2019 - jumlah : 214 hits
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjelaskan semula massa hanya ingin menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap peristiwa dialami mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya beberapa waktu lalu
Aksi Di Papua Barat Dan Papua Menteri Tjahjo Minta Gubernur Turun Tangan

Aksi Di Papua Barat Dan Papua Menteri Tjahjo Minta Gubernur Turun Tangan

papar berkaitan - pada 19/8/2019 - jumlah : 182 hits
Gubernur Papua dan Papua Barat juga diminta memberikan informasi yang benar terkait situasi di lapangan Saya minta Pak Gubernur Enembe tadi saya minta lewat stafnya untuk kembali ke Jayapura juga Pak Dominggus juga ada di Manokwari kata Tja...
Demo Di Fakfak Papua Barat Diwarnai Aksi Pembakaran Kios

Demo Di Fakfak Papua Barat Diwarnai Aksi Pembakaran Kios

papar berkaitan - pada 21/8/2019 - jumlah : 156 hits
Anggota Brimob dijadwalkan dikirim ke Fakfak untuk membantu mengamankan wilayah tersebut katanya saat dihubungi dari Jayapura Papua
Pas Mocks Madani Gov T After Pmx Loosely Faulted Rushed Flawed Trials Of High Profile Cases Post 2018 Ge

Sah Kes Najib Razak Cacat

Icac Found No Case Rahman Dahlan Defends Musa S Appointment

Slot Qris Explained The Key To Faster And Safer Gaming Transactions

Tenure Of Sabah Sarawak S Top Judge Extended Says Source

Rahsia Kawal Gula Dalam Darah Supaya Tak Melompat Lompat Lagi

Tremendous Nadi Collaboration

Kebaikan Rawatan Rendaman Kaki Bersama Garam Bukit Dan Ais Batu


echo '';
5 Insiden Jalan Sesak Yang Berlaku Lebih 24 Jam Durasinya

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 6 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton

One In A Million 2024 Senarai Peserta Juri Format Pemarkahan Hadiah Dan Segala Info Saksikan Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton Calpis Soda OIAM


10 Proven Strategies For Raising Resilient Kids

Fort Kemar Pusat Operasi Di Tengah Belantara

10 Laluan Penerbangan Antarabangsa Tersibuk Di Dunia Bagi Tahun 2024

Prosedur Pengesahan Lafaz Cerai

Duna Dara Asam Maram Chord

Terima Kasih Allah Kerana Menjadi Satu Satunya Harapanku Khaby Lame Tunai Ibadah Umrah Di Mekah