Kakek 60 Tahun Di Bengkulu Nikahi Gadis 20 Tahun Maskawinnya Rp200 Ribu
Edi Sutrisno, kakek berusia 60 tahun, mempersunting gadis belia, Annisa yang masih berusia 20 tahun.
Keduanya melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), di Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, pada Senin, 3 Desember 2018.
Pria kelahiran, Malang, Jawa Timur, itu mempersunting gadis yang berjarak usia sekira 40 tahun, dengan maskawin Rp200 ribu.
Saat akad nikah berlansung, ayah kandung gadis belia 20 tahun tersebut, Tarso, menjadi wali nikah.
Akad nikah juga menghadirkan sejumlah saksi serta pihak keluarga terdekat dari masing-masing mempelai.
Tidak hanya itu, akad nikah yang berlangsung sederhana itu turut dihadiri ibu kandung, gadis belia kelahiran Padang Jaya, 10 September 1998, Nilawati, serta keluarga dekat pihak mempelai pria dan perempuan lainnya.
Sebelum melangsungkan jenjang pernikahan, keduanya sempat menjalin asmara yang cukup lama.
Informasi yang diperoleh Okezone, mempelai pria sempat menduda selama 7 tahun. Pria yang bekerja sebagai buruh lepas ini menduda lantaran ditinggal istri yang sudah meninggal dunia, pada 2011.
Dalam menjalani bahtera rumah tangga dengan istri pertama, pria kelahiran Malang, 24 Desember 1958 tersebut tidak dikaruniai buah hati.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Sigit Susanto mengatakan, kedua menikah di KUA.
Saat akad nikah berlangsug pihak keluarga dari kedua mempelai turut hadir, termasuk kedua orangtua dari mempelai perempuan.
”Wali nikah perempuan ayah kandung-nya. Maskawin Rp200 ribu,” kata Sigit, kepada Okezone, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya, Kamis (6/12/2018).
Sebelum melangsungkan akad nikah, sampai Sigit, pihaknya juga sepat menanyakan secara langsung, apakah keduanya saling mencintai dan tidak ada unsur paksaan dari pihak mana pun.
Alhasil, keduanya saling mencintai dan siap menjalani bahtera rumah tangga.
Sigit menambahkan, jika gadis belia tersebut sedikit memiliki kekurangan mental. Selain itu, lanjut Sigit, sebelum melangsungkan ke jenjang pernikahan.
Keduanya sudah menjalin hubungan beberapa lama. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui secara persis sudah berapa lama mereka menjalin hubungan asmara tersebut.
Pihaknya, hanya melangsungkan pernikahan ketika rukun nikah dipenuhi secara keseluruhan.
”Mempelai pria bekerja sebagai buruh lepas. Mempelai perempuan tidak bekerja. Mereka menikah suka karena suka, tidak ada unsur paksa dari pihak mana pun,” jelas Sigit.
Sumber: okezone.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/kakek-60-tahun-di-bengkulu-nikahi-gadis-20-tahun-maskawinnya-rp200-ribu/