Jenazah Wanita Dimandikan 4 Pria Perawat Rumah Sakit Dicopot Saat Demo Berlangsung
Jenazah wanita yang dimandikan oleh perawat pria berbuntut panjang.
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah mencopot jajaran direksi RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Pencopotan direksi RSUD itu disampaikan Hefriansyah di hadapan massa yang berunjuk rasa di Lapangan Adam Malik, Senin (5/10/2020) siang.
Diketahui ratusan umat Islam dari BKPRMI dan HMI Kota Pematangsiantar kembali turun ke jalan.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk meminta kejelasan dari peristiwa pemandian jenazah wanita yang dilakukan oleh empat orang pria perawat RSUD Djasamen Saragih.
Demo bertajuk 'Koalisi Aksi Bela Islam' dipimpin langsung oleh koordinator Muhammad Sya'ban Siregar.
Ia menyampaikan ada enam tuntutan aksi kepada Wali Kota dan Kapolres Pematangsiantar.
"Pertama, kita mengutuk keras tindakan yang menyakiti seluruh perasaan umat Islam.
Kedua, kepada Wali Kota segera memberhentikan pimpinan RSUD Djasamen Saragih.
Ketiga, kepada Wali Kota segera memberhentikan 4 orang pegawai RS yang berbuat zalim.
Keempat, meminta pihak RS untuk minta maaf kepada seluruh umat Islam melalui media cetak dan online," ujar Sya'ban.
Dua tuntutan lainnya; Kapolres diminta untuk dapat bertindak tegas dan aktif dalam proses hukum.
Kemudian memberikan jaminan keamanan bagi keluarga korban yang merasa tidak nyaman.
Dalam unjuk rasa tersebut, sebanyak 360 personel dari instansi Polres Pematangsiantar dan personel Brimob Subden II B Pematangsiantar diterjunkan mengawal jalannya aksi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang hadir dalam aksi menyampaikan, kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan dan telah dilakukan gelar perkara di Polda Sumut
Kata Boy Sutan Binanga lagi, kasus ini telah menjadi atensi dari Polda Sumut dan Mabes Polri.
Saksi, pelapor beserta empat terduga pelaku pemandian jenazah wanita telah diperiksa oleh penyidik.
"Kami panggil satu persatu, empat orang terduga yang memandikan jenazah. Ini menjadi atensi dari bapak pimpinan lebih tinggi dan bahkan nasional. Kami pun dipanggil untuk melakukan gelar perkara di Polda Sumut. Tidak boleh dimain - mainkan," ujar Boy.
"Setelah dari gelar perkara, instruksi jelas ini kita tindak lanjuti dan naik menjadi tingkat penyidikan," ungkap AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.
Menurutnya, penanganan tersebut telah berjalan cepat mulai dari laporan polisi, pemeriksaan saksi dan gelar perkara.
Ia berharap, semua massa aksi untuk bersabar. Penyidik profesional juga telah disiapkan.
"Untuk kenyamanan bapak Fauzi Munthe (pelapor) bahwa semua warga negara di Indonesia wajib hukumnya dilindungi Polri.
Siapapun yang mengancam, mengintimidasi kita akan memberikan tindakan hukum. Kalau ada, laporkan dan kita akan tindak lanjuti," kata Kapolres.
Aksi tersebut, turut dihadiri oleh Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah.
Orang nomor satu di Pematangsiantar ini menyampaikan akan melakukan tindakan tegas dari polemik ini.
Di hadapan massa Koalisi Aksi Bela Islam, Hefriansyah memastikan akan mencopot jajaran direksi RSUD Djasamen Saragih yaitu Direktur Utama, dr Ronald Saragih dan ketiga Wakil Direktur.
"Saya panggil kepala BKD, tuntutan pertama terhadap tindakan direktur rumah sakit dan direksi akan kita berhentikan.
Kebetulan beliau juga Plt, sehingga saya mudah melakukan tindakan," kata Hefriansyah disambut takbir okeh massa aksi.
Terkait oknum yang memandikan jenazah tersebut, Hefriansyah juga akan mengambil sikap pencopotan sementara dari jabatannya, disamping secara pribadi juga turut meminta maaf.
"Hari ini, saya juga memberhentikan sementara untuk dilakukan pemeriksaan berdasarkan peraturan dan regulasi aturan.
Itu kapasitas saya. Saya rasa tuntutan itu sudah diakomodir walaupun itu sudah menjadi catatan dan pertimbangan saya sebelum saudara saudara melakukan aksi," tuturnya.
Keluarga Berharap Keadilan
Diketahui, Fauzi Munthe, warga Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun merasa kecewa almarhumah istrinya dimandikan oleh empat pegawai RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar yang bukan muhrim, Minggu (20/9/2020).
Lantaran merasa kecewa, Fauzi dan sejumlah santri sempat mendatangi MUI Pematangsiantar hingga berujung ke Mapolres Pematangsiantar.
Terkait aksi demo ini, pengacara keluarga almarhumah, Muslikin Akbar menyampaikan apresiasinya atas perhatian masyarakat.
Namun lagi-lagi, ia ingin ada keadilan untuk para perawat.
"Itu harapan umat. Kalau harapan kita bisa seadil-adilnya ya. Kita menuntut pasal 156a perbuatan penodaan agama itu,"ujar Muslikin mewakili keluarga saat dihubungi Tribun Medan, Senin (5/10/2020) sore.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2020/10/jenazah-wanita-dimandikan-4-pria.html