Jadikan Fpi Partai Jangan From Terus Jadi Bisa Naik Satu Tingkat
FPI menjadi ormas terlarang menjadi topik perbincangan di banyak tempaT beberapa saat yang lalu di penghujung 2020. Ada pro ada kontra dan pastinya ada yang tidak perduli. Bagaimana pendapat seorang yang sederhana dan sontoloyo seperti bossman melihat fenomena ini?
Karena kamus kata “masalah” telah hilang di benak seorang sontoloyo ini di ganti dengan peluang maka ada sisi lain sebenarnya terlarangnya FPI ini bisa-bisa MERUPAKAN SESUATU YANG BAGUS. SesuatU yang menatang bagi anda fans FPI atau anggota FPI, sesuatu yang di tunggu kebaikannya yang lebih advance lagi.
Hal ini mungkin memang yang harus terjadi untuk membuat semua pihak lebih “maju” lagi kedepannya.
Kita melihat dari sisi positifnya dalam menganalisa terlarangnya FPI.
Kita awali dengan bentuk negara, negara indonesia tercinta ini.
kita harus menyadari siapapun berada di balik perubahan UUD 45 menjadi UUD 2002 kalian sesungguhnya telah berhasil memporak porandakan negara indonesia tercinta ini menjadi negara seperti saat ini yang penuh dengan transaksional.
Sungguh, yang sudah terjadi hampir 20 tahun belakangan negara selalu tidak pernah stabil, selalu goyang karena libido politik berkuasa banyak pihak. Karena untuk mendapatkan kekuasaan parlemen menjadi sangat kuat pengaruhnya partai politik menjadi pengendali terlalu kuat bernegaranya.
Selamat sekali lagi kepada kalian yang melakukan inisiasi perubahan tersebut dan menjalankannya. Sehinga salah satunya, hilangnya fungsi musyawarh sila ke 4 pancasila juga karena perubahan UUD 2002, juga hilangnya pagar pengawal nusantara TNI POLRI dari parlemen, sehingga anggota TNI POLRI sudah tidak bisa memilih suaranya tidak ada di parlemen, ini juga karena anda yang merubah UUD 45 jadi UUD 2002 tersebut.
Negara menjadi negara transaksional kerena menganut voting right dan popular vote murni. Parlemn dan pemilihan kepala negara serta daerah menjadi tempat transaksi. Berdagang, dagang suara, dagang kepentingan.
Yang pasti efek ini semua merubah bentuk negara. Berubah dari PRESIDENSIAL menjadi PARLEMENTER.
Ok, mungin banyak yang tidak setuju dengan pernyataan bossman ini tentunya. Bahwa bentuk negara dari presidensial menjadi parlementer. Namun izinkan saya menjelaskan dari sisi lain yaitu dengan tresshold 20% untuk pemilihan calon presiden itu adalah ciri PARLEMENTER.
Dimana parlemen di pilih dulu, mengendalikan dulu, baru bersama mencalonkan presiden atau kalau suara mereka lebih dari 20 % di parlemen maka mereka bisa mengajukan calon presiden.
Disini calon presiden sangat terseleksi karena harus melalui mekanisme partai. Calon bagus tak berpartai tidak ada akses masuk kepartai dan tidak mau negosiasi kepentingan partai, ya akan terus menjadi diluar sistem bernegara parlementer ini.
Kalau tidak ada yang 20% partai mendapt suara perlemen maka partai bergabung, berkonsolidasi. Sehingga calon bisa di pasangkan.
Pemilihan yang parlemen terlebih dahulu dan presiden menggunakan tresshold jumlah parlemen adalah CIRI BENTUK NEGARA PARLEMENTER, parlemen pengendali.
Jadi versi bossman bentuk pemerintahan saat ini sejak 2002 adalah PERLEMENTER.
Sehubungan dengan hal itu, dengan kekuatan pendukung yang fanatik serta kuat maka saudaraku FPI yang sekarang ormasnya menjadi terlarang, saya atas nama pribadi mengajukan usulan. Jangan buat lagi FPI ormas lagi kedepannya. Jangan buat ormas front ini itu lagi.
Inilah peluang berikutnya lompatan anda para pejuang tadi kelevel yang harus berani anda lakukan. DIRIKAN PARTAI, rebut suara di parlemen sehingga anda menjadi terlegitimasi kekuatannya dan amal baktinya.
Ubah bentuk perjuangannya menjadi 1 level lebih tinggi lagi, jadi partai.
Setelah menjadi partai, konsolidasikan kekuatan lainnya misalnya PBB nya pak yusril, partai berkarya dan lain sebagainya di bawah panji partai FPI, jangan jangan angka 10% di tangan suara rakyat tersebut.
Sebagai pengingat sejarah di tahun 2004 partai demokrat pak SBY jadi presiden suaranya demokrat hanya sekitar 7% an.
Apa tidak mungkin FPI bermain di tahun 2024 bukan sebagai partai yang kuat saja tetapi masuk kepemerintahan tertinggi menjadi presiden atau wakil presiden.
Semoga usulan sederhana ini bisa di jadikan referensi yang akan menambah kayanya variasi bernegara nanti di tahun 2024. Dan bagi cebonger informasi seperti ini jangan di bilang si sontoloyo ini kadrun, sontoloyo ya sontoloyo, mahzab sendiri. Sontoloyo mah seperti yang kalian katakan, hanya tukang jualan gorengan. #peace
Oleh : Bp. Mardigu Wowiek_
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2021/02/jadikan-fpi-partai-jangan-from-terus.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+bagibagi%2FcFXc+%28bagibagi.info%29