Isi Dari Piagam Jakarta


Piagam Jakarta (Jakarta Charter) adalah teks tertulis yang isinya memuat rumusan dari hukum dasar Negara Republik Indonesia. Nama piagam Jakarta diberikan oleh salah satu tokoh Nasional 1945, Muhammad Yamin. Piagam ini dirumuskan oleh Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 di rumah bung Karno dan disetujui Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 10-16 Juli 1945, setelah melalu proses yang sangat alot melibatkan dua kelompok bangsa yang berpengaruh saat itu, kelompok Islam dan kelompok nasionalis (kebangsaan). Panitia Sembilan itu sendiri merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI. Piagam yang juga memuat rumusan sila Pancasila ini, selanjutnya menjadi cikal bakal lahirnya Undang-Undang Dasar 1945.

Lantas, seperti apa isi dari piagam jakarta tersebut? Nah, pada kesempatan ini, materi tentang rumusan piagam Jakarta inilah yang akan kami sajikan kepada para pembaca. Pada uraian selanjutnya, kita sama-sama akan melihat isi dari salah satu dokumen bersejarah yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Bagaimana tidak, seperti yang kami sebutkan di atas, dokumen inilah yang menjadi asal mula dari dasar negara Republik Indonesia, selamat membaca.
Isi Piagam Jakarta Isi naskah piagam Jakarta ditulis dengan menggunakan ejaan Republik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, A.A. Maramis, Ahmad Subardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, H. Agus Salim, dan Wahid Hasyim. Lima orang pertama yang disebutkan disini mewakili kaum nasionalis, dan empat orang selanjutnya mewakili Islam. Berikut ini adalah selengkapnya isi piagam Jakarta:
Piagam Jakarta Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Jakarta, 22 Juni 1945 Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Panitia Sembilan Haji Soekarno Haji Achmad Soebardjo Haji Abdul Kahar Muzakkir Alex Andries Maramis Abikoesno Tjokrosoejoso Haji Mohammad Hatta Haji Abudul Wahid Hasyim Haji Agus Salim HajiMohammad Yamin Di bawah ini adalah naskah asli dari piagam Jakarta tersebut:
Naskah Asli Piagam Jakarta Pada naskah piagam Jakarta di atas, dapat kita lihat terdapat lima butir yang kelak menjadi Pancasila dari lima butir, sebagai berikut:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada waktu penyusunan undang-undang dasar pada sidang Kedua BPUPKI, Piagam Jakarta didaulat sebagai Muqaddimah (preamble). Namun, pada pengesahan UUD 45, 18 Agustus 1945 oleh PPKI, kata Muqaddimah diganti menjadi Pembukaan UUD setelah butir pertama diganti Ketuhanan Yang Maha Esa. Perubahan tersebut dilakukan oleh Drs. Mohammad Hatta atas usul A. A. Maramis setelah sebelumnya berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo.

Sekian uraian tentang Isi dari Piagam Jakarta, semoga bermanfaat. 

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://ambooyat5.blogspot.com/2020/02/isi-dari-piagam-jakarta.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Pengerjaaan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Terganggu Akibat Virus Corona

Pengerjaaan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Terganggu Akibat Virus Corona

papar berkaitan - pada 21/2/2020 - jumlah : 335 hits
Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China Chandra Dwiputra menyebut pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta Bandung terganggu akibat wabah virus Corona Hal ini terkait kebijakan pemerintah Indonesia yang masih melarang untuk seluruh penerb...
Jakarta Diguyur Hujan Enam Pintu Air Berstatus Siaga Tiga

Jakarta Diguyur Hujan Enam Pintu Air Berstatus Siaga Tiga

papar berkaitan - pada 22/2/2020 - jumlah : 369 hits
Dua pintu air itu merupakan penjaga wilayah Utara Jakarta dari banjir rob atau naiknya air laut Selanjutnya Pintu Air Karet sumber air Banjir Kanal Barat dengan status siaga tiga ketinggian air 509 sentimeter Ketinggian normal pompa pasar i...
Gubernur Anies Sebut Bank Dki Berkontribusi Mempersatukan Transportasi Jakarta

Gubernur Anies Sebut Bank Dki Berkontribusi Mempersatukan Transportasi Jakarta

papar berkaitan - pada 23/2/2020 - jumlah : 348 hits
Dia juga menyebut Jakcard ataupun Jaklingko dari Bank DKI dapat mampu menjadi alat pembayaran transportasi yang terintegrasi
First Time Tengok Wayang Di Cgv Cinemas Grand Indonesia Jakarta Tandas Dia Lawa Weh

First Time Tengok Wayang Di Cgv Cinemas Grand Indonesia Jakarta Tandas Dia Lawa Weh

papar berkaitan - pada 23/2/2020 - jumlah : 609 hits
Bila berjalan tempat orang sifat mengada nak cuba banyak benda tu memang tinggi ye haha Sebabkan nak fefeeling ala local orang kata wajib la cuba tengok wayang dekat negara tu kan So baru baru ni aku sempat la pergi tengok wayang masa aku d...
Kelakuan Nekat Pemotor Jakarta Libas Kuburan Demi Hindari Macet Ini Momennya

Kelakuan Nekat Pemotor Jakarta Libas Kuburan Demi Hindari Macet Ini Momennya

papar berkaitan - pada 20/2/2020 - jumlah : 261 hits
Baru Baru ini sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pemotor masuk ke area pemakaman di Jakarta viral di media sosial
Tsp Tak Rekomendasi Lokasi Formula E Di Monas Dprd Dki Jakarta Bingung

Tsp Tak Rekomendasi Lokasi Formula E Di Monas Dprd Dki Jakarta Bingung

papar berkaitan - pada 20/2/2020 - jumlah : 268 hits
DPRD DKI Jakarta mempertanyakan surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan ke Dinas Olahraga mengenai penyelenggaraan Formula E DPRD menganggap waktu penerbitan surat rekomendasi dengan rapat pembahasan mengenai Formula E tidak log...
Haris Azhar Sebut Buron Nurhadi Tinggal Di Apartemen Mewah Kawasan Jakarta

Haris Azhar Sebut Buron Nurhadi Tinggal Di Apartemen Mewah Kawasan Jakarta

papar berkaitan - pada 18/2/2020 - jumlah : 268 hits
Haris mempertanyakan hal tersebut lantaran pengacara Maqdir Ismail menyebut Nurhadi berada di Jakarta Haris merasa heran KPK belum bisa menyeret Nurhadi ke lembaga antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Kpk Belum Bisa Konfirmasi Informasi Nurhadi Di Apartemen Mewah Di Jakarta

Kpk Belum Bisa Konfirmasi Informasi Nurhadi Di Apartemen Mewah Di Jakarta

papar berkaitan - pada 19/2/2020 - jumlah : 262 hits
KPK Belum Bisa Konfirmasi Informasi Nurhadi di Apartemen Mewah di Jakarta Ali meminta Haris Azhar lebih terbuka soal lokasi yang diduga menjadi persembunyian Nurhadi dan menantunya Dengan begitu KPK dengan bantuan Polri akan menindaklanjuti...
Pdip Jakarta Jelaskan Alasan Pemilihan Wagub Dki Diambil Alih Dpp

Pdip Jakarta Jelaskan Alasan Pemilihan Wagub Dki Diambil Alih Dpp

papar berkaitan - pada 19/2/2020 - jumlah : 249 hits
DPP PDI Perjuangan akan ambil alih untuk menentukan dukungan kepada Cawagub DKI Jakarta Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyebut alasannya karena PDIP menganut ideologi terpimpin
Lirik Lagu Rindu Yang Pergi Jmbelog

Kedudukan Akhir Futsal Lelaki Sukan Sea 2025 Sorotan Pencapaian Dan Keputusan

Jumaat Selamat Hari Lahir Myadik

Easy Saturday Kitchen Beef Cheeks Recipe

Pengajaran Dakwah Nabi Muhammad Di Taif

Reset Hidup Untuk Tahun 2026 Cara Mulakan Semula Tanpa Tekanan

Pengkhianat Baghdad Akhir Hidup Ibn Al Alqami

Ppim Desak Tindakan Segera Tangani Banjir Besar Di Aceh Harapan Daily 19 12 2025


echo '';
9 Jenis Kerosakan Jalan Raya Yang Kita Perlu Redha Hari Hari

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dendam Seorang Madu Slot Tiara Astro Prima

10 Fakta Biodata Amira Othman Yang Digosip Dengan Fattah Amin Penyanyi Lagu Bila Nak Kahwin

5 Tips Macam Mana Nak Ajak Orang Kita Suka Dating Dengan Kita

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Keluarga Itu Slot Lestary TV3


Betul Ke Flash Express Malaysia Tutup Operasi 2026

Apocalypse Now Ketakutan Sejati Dari Alam Nyata

Imf Sambut Baik Keputusan Eu Luluskan Pinjaman 90 Bilion

Trading Automatik Btcusdt Cara Jana Usdt Tanpa Ilmu Teknikal

Side Income Usdt Untuk Orang Sibuk Dengan Ai Trading Kripto

Makmal Proses Dadah Didalangi Sindiket Antarabangsa Diserbu Nilai Rampasan Rm1 53 Bilion