Inilah Hukum Makan Daging Kuda Dalam Islam



Kuda telah lama dikenal memiliki tenaga yang besar dan kuat, dapat berlari kencang, menempuh jarak yang jauh. Sehingga sering digunakan untuk membawa beban atau menarik delman.
Bahkan tenaga kuda atau Horse Power dijadikan satuan dalam menentukan kekuatan dari sebuah mesin. Berangkat dari hal tersebut, sehingga daging kuda dianggap dapat memberikan kekuatannya bagi kehidupan orang yang mengonsumsinya.
Selain itu muncul juga anggapan bahwa mengonsumsi daging kuda dapat meningkatkan vitalitas, dan menambah stamina tubuh, bisa menyembuhkan pegal linu, dan lain-lain. Melihat fenomena tersebut, para ulama memberikan penjelasan mengenai hukum mengonsumsi daging kuda.
Pada dasarnya daging kuda itu halal. Termasuk kategori Al-Baha’im, atau Bahimatul-An’am, kelompok binatang ternak. Dan dagingnya termasuk “Ma’kulul-lahm”. Dagingnya boleh dimakan.
Meskipun dalam satu riwayat disebutkan, di masa Nabi saw pernah dilarang memakannya, secara temporer, bersifat sementara. Karena adanya kebutuhan kondisional pada saat itu. Yakni dibutuhkan sebagai bagian dari alat atau sarana perang.
Konteks larangan memakan daging kuda di masa itu adalah dalam rangka untuk kebutuhan perang. Dalam kaidah Ushul-Fiqh disebutkan, “Al-Hukmu yaduuru ma’a ‘illatihi, wujudan wa ‘adaman”. Ketetapan hukum itu tergantung pada ‘illat-nya, adanya atau tiadanya ‘illat itu. Sama dengan kondisi sekarang, misalnya, di mana pemerintah membuat peraturan yang melarang menyembelih sapi betina yang masih produktif.
Karena akan mengganggu bahkan menghambat perkembang-biakan ternak sapi domestik, yang sangat diperlukan untuk menunjang kebutuhan protein hewani masyarakat. Kalau ada yang melanggarnya, maka dapat dihukum denda, atau malah dihukum penjara.
Dalam bahasa atau kaidah Fiqhiyyah hal itu termasuk kategori Makruh Tahrim. Ketentuan hukumnya secara Fiqhiyyah bersifat Makruh, tetapi dalam praktiknya terlarang dilakukan,
Dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, ia mengatakan, “Pada penaklukan Khoibar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang makan daging keledai jinak, dan beliau membolehkan daging kuda.” (HR. Bukhari 3982 dan Muslim 1941).
Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, ia menceritakan: “Kami pernah bersafar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kami makan daging kuda dan minum susunya.” (HR. Ad-Daruquthni, al-Baihaqi. An-Nawawi mengatakan: Sanadnya shahih).
Meskipun demikian, menurut pendapat Abu Hanifah dan dua murid dekatnya: Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan asy-Syaibani, daging kuda hukumnya makruh untuk dimakan. Kalangan ulama Hanafiyah mengatakan bahwa makan daging kuda adalah makruh.
Dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah disebutkan sebagai berikut; “Dan halal dari hewan adalah makan kuda dan zirafah (jerapah). Ulama Hanafiyah berkata, ‘Makan kuda adalah Makruh (dengan kategori Makruh) Tanzih.”
Makruh Tanzih itu sendiri ialah segala sesuatu yang (dipahami) bersifat terlarang oleh Syara’ namun secara tidak tegas. Hanya dipaham dengan melalui dalil yang masih bersifat Zhanni.
Dalam penjelasan lain, Makruh Tanzih itu didefinisikan dengan meninggalkannya lebih baik daripada melakukannya, meskipun tidak ada hukuman dalam melakukannya. (Al-Mustashfa, 1/215-216).
Pendapat mereka yang memakruhkan memakan daging kuda, berdasarkan dalil di surat An-Nahl ayat 5 sampai 7, Allah menyebutkan tentang Bahimatul An’am (unta, sapi, dan kambing). Allah sebutkan manfaat yang didapat oleh manusia dengan binatang itu, termasuk manfaat untuk dimakan.
Kemudian di ayat ke-8 Allah menyebutkan jenis hewan yang lain: “Dia menciptakan kuda, bighal (peranakan kuda dengan keledai), dan keledai, agar bisa kalian tunggangi dan sebagai hiasan. Dia juga menciptakan makhluk yang tidak kalian ketahui.” (QS. An-Nahl: 8).
Di ayat ke-8 ini Allah tidak menyebutkan fungsi mereka (hewan-hewan itu) untuk dimakan. Padahal Allah sebutkan manfaat ‘dimakan’ pada Bahimatul An’am yang disebutkan di ayat sebelumnya.
Namun pendalilan ini disanggah. Berdalil dengan ayat ini untuk menghukumi makruhnya makan daging kuda adalah menyimpulkan dalil yang kurang tepat.
Karena penyebutan fungsi kuda, bighal, dan khimar untuk dinaiki dan sebagai hiasan, sama sekali tidak menunjukkan bahwa binatang ini tidak boleh dimanfaatkan untuk yang lainnya (untuk dimakan). Disebutkan manfaat ‘bisa tunggangi dan sebagai hiasan’ karena itulah umumnya manfaat yang diambil dari kuda.
Selain itu, kehalalan daging kuda juga karena tak ada dalil atau nash yang melarangnya dengan Sharih (jelas dan tegas). Para ulama menjelaskan, kuda tidak termasuk ke dalam kategori hewan yang haram, dilarang untuk dikonsumsi. Seperti buas, Khabaits (menjijikkan), Jallalah (memakan najis), binatang bertaring yang dengan taringnya ia memangsa dan menyerang musuh/mangsanya.
Ditegaskan di dalam ayat Al-Quran yang artinya: “Dan menghalalkan bagi mereka Ath-Thoyyibaat (segala yang baik) dan mengharamkan bagi mereka Al-Khobaits (segala yang buruk, menjijikkan).” (QS. Al-A’raaf, 7: 157).
Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari mengkonsumsi hewan jalalah dan susu yang dihasilkan darinya.” (HR. Abu Dawud no. 3785 dan At-Tirmidzi no. 1824).
Dalam hadits lain, yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda, “Semua binatang yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim)
Juga diriwayatkan oleh Idris Al-Khalulani, dia mendengar Abu Tsa’labah al-Khutsani berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932).
Selanjutnya, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram.” (HR. Muslim no. 1934).
Meskipun demikian, kehalalan daging kuda menurut para ulama yang menghalalkannya, tetap harus berdasarkan syarat-syarat yang Mu’tabar seperti harus disembelih secara Syar’i, dan ketentuan lain yang telah ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI dalam hal penyembelihan hewan sesuai dengan kaidah Syariah.
Sumber: islampos.com
The post Inilah Hukum Makan Daging Kuda Dalam Islam appeared first on Ayo Baca.


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://congkop.xyz/2020/07/13/inilah-hukum-makan-daging-kuda-dalam-islam/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Hukum Operasi Kecantikan Dalam Perspektif Islam

Hukum Operasi Kecantikan Dalam Perspektif Islam

papar berkaitan - pada 4/7/2020 - jumlah : 487 hits
Hasrat dasar kaum wanita adalah suka berhias dan ingin senantiasa tampil cantik dan menarik Tak heran upaya untuk mempercantik diri ini pun banyak dilakukan kaum wanita Salah satunya dengan melakukan operasi kecantikanatau sering disebut de...
Hukum Simpan Daging Korban Melebihi 3 Hari

Hukum Simpan Daging Korban Melebihi 3 Hari

papar berkaitan - pada 13/7/2020 - jumlah : 389 hits
Apakah hukum simpan daging korban melebihi 3 hari Dalam artikel ini saya melampirkan jawapan yang pernah dijawab oleh Ustaz Azhar Idrus di halaman facebook beliau Semoga bermanfaat Adakah harus kita simpan daging korban lebih dari tiga hari...
Hukum Sabung Ayam Dan Adu Binatang Menurut Islam

Hukum Sabung Ayam Dan Adu Binatang Menurut Islam

papar berkaitan - pada 9/7/2020 - jumlah : 321 hits
Assalamualaikum ustadz apa hukum sabung ayam dan adu binatang lainnya disertai judi dan tanpa berjudi Apakah diperbolehkan menurut Islam Dari Bang Roni Jawaban Wa alaikum salam wa rahmatullah Bismillah was shalatu wassalamu ala rasulillah a...
8 Resepi Roti John Sedap Untuk Makan Sendiri Atau Berniaga

8 Resepi Roti John Sedap Untuk Makan Sendiri Atau Berniaga

papar berkaitan - pada 30/6/2020 - jumlah : 717 hits
8 Resepi Roti John Sedap Untuk Makan Sendiri Atau Berniaga Roti john adalah salah satu resepi terbaik yang berjaya menjadi salah satu makanan rakyat Malaysia Resepi roti john ada bermacam jenis dan boleh dibuat secara homemade dengan menggu...
Lawak Kemaruk Mahu Makan Kambing

Lawak Kemaruk Mahu Makan Kambing

papar berkaitan - pada 30/6/2020 - jumlah : 409 hits
Salim sering mengeluh sakit kepala dan dada Doktor menganjurkan agar dia berhenti merokok dan minum minuman keras Selain itu harus berhenti makan daging kambing daging kesukaan Salim Doktor Jangan lupa daging kambing Anda hanya boleh makan ...
Daging Mongolia Rangup Dicampur Rasa Masin Manis Sos Dia Memang Fuhh Semua Bahan Ada Di Dapur

Daging Mongolia Rangup Dicampur Rasa Masin Manis Sos Dia Memang Fuhh Semua Bahan Ada Di Dapur

papar berkaitan - pada 19/7/2020 - jumlah : 346 hits
Daging mongolia antara menu yang sangat mudah disediakan Bagi mama papa yang nak masak makanan berasaskan daging boleh cuba resipi daging mongolia yang dikongsi oleh ini Balik tadi tengok ada daging dalam peti Okeh cun kita masak Daging Mon...
Tiru Kelakuan Manusia Empat Ekor Anjing Ini Beratur Untuk Membeli Daging Bakar Bijak Betul

Tiru Kelakuan Manusia Empat Ekor Anjing Ini Beratur Untuk Membeli Daging Bakar Bijak Betul

papar berkaitan - pada 20/7/2020 - jumlah : 467 hits
Etika untuk beratur semasa menunggu untuk dilayan di mana mana lokasipun adalah salah satu etika sosial yang diamalkan di seluruh dunia Malahan etika ini akan menyebabkan sesebuah kelompok masyarakat itu menjadi lebih beradap dan bertatasus...
Makan Durian Bukit Jalan Tapah Cameron Highlands

Makan Durian Bukit Jalan Tapah Cameron Highlands

papar berkaitan - pada 30/6/2020 - jumlah : 587 hits
Ketika ramai peminat Raja Buah mencari jenis Durian Blackthorn Musang King Udang Merah D24 dan beberapa jenis baka durian yang sedap tak ramai yang dengar tentang Durian Bukit Ini pengalaman kami Makan Durian Bukit Jalan Tapah Cameron Highl...
Tempoyak Ikan Bilis Dan Petai Buat Bertambah Makan

Tempoyak Ikan Bilis Dan Petai Buat Bertambah Makan

papar berkaitan - pada 30/6/2020 - jumlah : 549 hits
Siapa tak terliur dengan menu ni Memang simple tapi memang buat bertambah nak makan Sesuai dengan musim durian kala ini durian pula bersepah sana sini Lebihan durian simpan buat tempoyak Jadi bolehlah hasilkan menu bikin korang tak keruan n...
Makan Steamboat Dapat Henna Free

15 Kafe Di Johor Bahru Instagrammble Muslim Friendly

Suspek Buruan Kes Samun Toreh Dicekup

A Botched Shot

Antara Projek Pungguk Rindu Bulan Tilapia M Sia Pro Hamas

Sarawak And Malaysia Can T Afford Escalating O G Disputes

Isu Calon Perdana Menteri Kembali Menjadi Tegang Di Kalangan Pemimpin Pn

Worldcoin Dan Ai


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Lara Kasih Slot Samarinda TV3

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 2 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3


Resepi Spaghetti Seafood Marinara

Drama Skuad X Lakonan Imran Aqil Yusof Hashim

Enjoy The Rhythm Of Life A Nature Inspired Residence In Hefei China

Hopes Of The Chinese For Pn

Mara Beli Hartanah Terlebih Nilai Di Uk Australia Meskipun Ditolak Mof

Ikut Sop Tampal Lubang Jalan Dalam Tempoh 24 Jam Kkr Seru Syarikat Konsesi