Ini Gerakan Wudhu Yang Boleh Ditinggalkan Dan Wudhu Tetap Sah
Layaknya shalat, wudhu juga memiliki rangkaian panjang yang harus diselesaikan mulai dari mencuci tangan sampai membasuh kaki.
Namun tahukah kalian, beberapa gerakan ini adalah gerakan-gerakan pelengkap (sunnah) yang boleh ditinggalkan ketika berwudhu dan tetap menjadi keabsahan wudhu.
Apakah saja itu? Berikut ini selengkapnya:
Pertama, mencuci tangan sampai ke pergelangan tangan. Gerakan ini merupakan gerakan awal yang dilakukan sebelum melaksanakan gerakan yang lain.
Kedua, berkumur. Setelah mencucui kedua tangan, biasanya umat muslim berkumur untuk mengilangkan sisa-sisa makanan yang ada di mulut. Namun ini sejatinya bersifat sunnah dan boleh ditinggalkan
Ketiga, membasuh hidung (istinsyaq dan istinsyar). Oleh karena Islam adalah agama yang mencintai kebersihan, membasuh hidung menjadi salah satu gerakan yang biasanya dilakukan meskipun sama halnya dengan sebelumnya bersifat sunnah
Keempat, mengusap telinga. Tidak banyak diketahui bahwa sejatinya gerakan ini juga bagian dari yang boleh ditinggalkan
Apa buktinya?
Para ulama’ sepakat bahwa kewajiban gerakan wudhu yang tidak boleh ditinggalkan terdapat dalam QS. Al-Maidah ayat 4, yaitu
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila telah datang waktu kalian menegakkan sholat, maka basuhlah wajah kalian, dan kedua tangan kalian sampai ke siku-siku, dan usaplah (sebagian) rambut kalian dan basuhlah kaki kalian sampai ke mata kaki.”
Selain gerakan dalam ayat di atas, ulama’ juga memasukkan niat dan tertib sebagai rangkaian wudhu yang wajib dilaksanakan.
Jadi, apabila teman-teman sedang krisis air atau memiliki waktu terbatas untuk berwudhu, atau karena satu dan sebab lainnya, maka cukuplah melaksanakan rangkaian wudhu yang wajib karena itu sudah cukup.
Namun demikian, apabila memiliki sumber air yang banyak, dan keleluasaan untuk melengkapi sunnah-sunnah wudhu, maka itu lebih baik dilakukan untuk mendapatkan keutamaan berwudhu.
Wallahu A’lam bis shawab
Sumber: bincangsyariah.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/ini-gerakan-wudhu-yang-boleh-ditinggalkan-dan-wudhu-tetap-sah/