Hukum Trading Dengan Binary Options


Hukum Trading dengan Binary Options Pertanyaan:
Apa hukum melakukan trading emas, saham, forex atau mata uang kripto dengan metode binary options?
Jawaban:
Alhamdulillah, ash shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah. Amma ba’du,
Baru-baru ini telah ramai diperbincangkan tentang metode bisnis dengan metode binary options. Bagaimana pandangan para ulama tentang metode ini?
Wikipedia mendefinisikan binary options sebagai berikut:
A binary option is a financial exotic option in which the payoff is either some fixed monetary amount or nothing at all. The two main types of binary options are the cash-or-nothing binary option and the asset-or-nothing binary option. 

Binary options “are based on a simple ‘yes’ or ‘no’ proposition: Will an underlying asset be above a certain price at a certain time?” Traders place wagers as to whether that will or will not happen. If a customer believes the price of an underlying asset will be above a certain price at a set time, the trader buys the binary option, but if he or she believes it will be below that price, they sell the option.
“Binary options adalah sebuah pilihan finansial yang eksotis, di mana nantinya seseorang akan mendapatkan sejumlah uang tertentu atau tidak mendapatkan apa-apa sama sekali. Ada dua jenis binary options yang utama, yaitu [1] cash-or-nothing (yang dipertaruhkan adalah uang fiat) dan [2] asset-or-nothing (yang dipertaruhkan adalah aset)”. 

“Binary options dilandasi pada pilihan ya atau tidak pada pertanyaan: “Apakah suatu aset akan berada pada suatu harga dalam jangka waktu tertentu?”. Kemudian para traders menempatkan taruhan pada salah satu dari pilihan tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa jika seorang trader percaya bahwa aset tersebut akan berada pada harga tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan, maka trader ini dikatakan membeli binary options. Namun jika ia tidak percaya, maka trader ini dikatakan menjual binary options”.
(Sumber: wikipedia.org/wiki/Binary_option)
Binary options ini bisa diterapkan pada uang dan aset. Contoh pada jual beli uang fiat, misalnya posisi nilai Rupiah terhadap Dollar US sekarang adalah Rp15.000,00 per Dollar US. Maka para trader diberi pilihan: apakah dalam jangka waktu 1 jam ke depan nilai Rupiah terhadap Dollar US di bawah Rp15.100,00 ataukah di atas Rp15.100,00? Misalnya seorang trader percaya bahwa nilainya akan berada di atas Rp15.100,00 dalam 1 jam ke depan, ia pun membayar 10 juta rupiah sebagai wager (taruhan). Dan ternyata 1 jam ke depan nilai Rupiah terhadap Dollar US adalah Rp15.145,00. Maka si trader tersebut mendapatkan profit sebesar 7 juta rupiah (tergantung persentase profit yang dijanjikan, biasanya 70% dari taruhan). Dalam waktu 1 jam, ia mendapatkan 7 juta rupiah dengan modal 10 juta rupiah.
Sebagian ulama mengatakan bahwa dalam binary options, yang diperjualbelikan adalah hak untuk menjual atau membeli. Dan apa yang dianggap sebagai “hak” ini tidak termasuk al-maal (harta) yang menjadi syarat jual beli. Sehingga menjadi jual beli yang cacat karena tidak terpenuhi syaratnya.
Para ulama dalam Majma’ Fiqhil Islami menjelaskan:
إن عقود الاختيارات – كما تجري اليوم في الأسواق المالية العالمية – هي عقود مستحدثة لا تنضوي تحت أي عقد من العقود الشرعية المسماة. وبما أن المعقود عليه ليس مالاً ولا منفعة ولا حقاً مالياً يجوز الاعتياض عنه : فإنه عقد غير جائز شرعاً
“Akad binary options (sebagaimana yang banyak dijalankan di pasar trading internasional sekarang) adalah akad baru yang tidak termasuk dalam akad-akad yang disebutkan dalam syariat. Dan karena yang diperjualbelikan dalam akad ini adalah bukan berupa harta, bukan juga berupa manfaat, dan bukan juga berupa hak harta yang bisa dipertukarkan, maka akad binary options ini tidak diperbolehkan dalam syariat” (Ketetapan Majma’ Fiqhil Islami, no.63, juz 1 hal. 7).
Demikian juga fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa semua bentuk transaksi mengandung unsur maisir (judi) sehingga haram hukumnya. Fatwa MUI tersebut berbunyi:
“Transaksi option, yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram karena mengandung unsur maisir (spekulasi)”. (Fatwa DSN MUI no. 28/DSN-MUI/III/2002).
Bahkan sebagian ulama menegaskan bahwa binary options ini berlandaskan pada pertaruhan dan judi. Para ulama peneliti di IslamWeb menjelaskan:
فالخيار الثنائي قائم على الغرر ويعتمد على الحظ والمخاطرة والقمار، وكلام العلماء في حكم الخيارات يشمله سواء في كلام الدكتور سامي السويلم أو غيره. وقد نص على تحريمه الدكتور علي السالوس
“Transaksi binary options berlandaskan pada gharar dan bertopang pada pertaruhan serta judi. Dan perkataan para ulama dalam hal ini semua sama baik perkataan Dr. Sami as-Suwailim ataupun ulama yang lainnya. Dan ditegaskan haramnya transaksi binary options ini oleh Dr. Ali as-Salus”. (Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/201091).
Kesimpulannya, trading dengan binary options baik pada uang fiat ataupun pada aset emas, saham, mata uang kripto, atau aset yang lain, hukumnya adalah haram, termasuk jual beli yang tidak sah dan termasuk maisir (judi).
Wallahu a’lam.
***
Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. 
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !!
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://konsultasisyariah.com/38484-hukum-trading-dengan-binary-options.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Hukum Puasa Separuh Hari Bagi Kanak Kanak

Hukum Puasa Separuh Hari Bagi Kanak Kanak

papar berkaitan - pada 30/4/2022 - jumlah : 153 hits
Istilah puasa separuh hari memang sinonim bagi anak anak yang mula nak belajar puasa Di bulan Ramadhan ni mama selalu teringat peristiwa masa anak mama mula belajar berpuasa dulu Semasa tu dia masih di tadika Dia sendiri yang nak belajar be...
Hukum Meminjam Uang Di Pinjaman Online

Hukum Meminjam Uang Di Pinjaman Online

papar berkaitan - pada 26/4/2022 - jumlah : 110 hits
Hukum Meminjam Uang di Pinjaman Online Pertanyaan Bagaimana hukum meminjam uang melalui aplikasi aplikasi secara online Apakah termasuk riba Jawaban Alhamdulillah as shalatu was salamu ala Rasulillah Memang di masa masa belakangan ini semak...
Hukum Shalat Di Antara Tiang Tiang Dalam Shalat Jama Ah

Hukum Shalat Di Antara Tiang Tiang Dalam Shalat Jama Ah

papar berkaitan - pada 26/4/2022 - jumlah : 122 hits
Hukum Shalat di Antara Tiang tiang dalam Shalat Jama ah Pertanyaan Bagaimana jika selama shalat jama ah ada makmum yang shalat di antara tiang sehingga tidak bersambungan dengan jama ah di sebelahnya Sahkah shalatnya Jawaban Wajib bagi para...
5 Wood Flooring Options For Your New Home

5 Wood Flooring Options For Your New Home

papar berkaitan - pada 5/5/2022 - jumlah : 149 hits
One of the most critical decisions any new homeowner will have to make is what type of wood flooring to install Since flooring is a dominant visual design element a homeowner must carefully choose among The post appeared first on
Hukum Menggabungkan Niat Puasa Qada Ramadhan Puasa Sunat Syawal

Hukum Menggabungkan Niat Puasa Qada Ramadhan Puasa Sunat Syawal

papar berkaitan - pada 5/5/2022 - jumlah : 200 hits
1 Apakah fadhilat puasa enam hari bulan Syauwal Sunat puasa enam ini berdasarkan sabda Baginda yang maksudnya Sesiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari pada bulan Syauwal seolah olah dia berpuasa sepanjang tahun...
Hukum Suami Gagal Tunai Nafkah Batin

Hukum Suami Gagal Tunai Nafkah Batin

papar berkaitan - pada 13/5/2022 - jumlah : 850 hits
Hukum Suami Gagal Tunai Nafkah Batin Saya berkahwin selama enam tahun dan mempunyai dua anak Saya dan suami berumur dalam 30 an dan bekerja di ibu kota Suami memenuhi tanggungjawab zahir tetapi gagal menunaikan hak batin Sudah dua tahun sua...
Hukum Mencabut Uban Dan Hikmah Di Baliknya

Hukum Mencabut Uban Dan Hikmah Di Baliknya

papar berkaitan - pada 13/5/2022 - jumlah : 208 hits
Hampir semua orang yang usianya lanjut akan mengalami rambut beruban Bahkan ada pula orang yang secara usia belum begitu tua tetapi rambutnya beruban Entah karena malu atau alasan lain tidak sedikit orang yang mencabut ubannya Nah bagaimana...
Pas Anggap Terlalu Awal Bincang Pertukaran Mb Perlis

Opening Young People S Eyes To Workers Rights

Calon Bersatu Prk Kkb Tidak Dapat Sokongan Parti Pas

Dumbing Down Our Education System Via Politicians And Theocrats

Penyokong Diseru Jalankan Tanggungjawab Sebagai Pemilik Sabah Fc

Bila Duit Nak Masuk

Perasaan Bila Orang Namakan Kucing Mereka Dgn Nama Anda

Deep Dive 5 Historic Lots From Gooding S Geared Online Sale



Biodata Dan Latar Belakang Adam Shamil Personaliti TikTok Terkenal

5 Negara Yang Memilih Untuk Tidak Menggunakan Matawang Sendiri

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Aku Bukan Ustazah Slot Akasia TV3

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Bercakap Dengan Jun Slot DramaVaganza Astro Ria

5 Amalan Muslim Yang Sering Dijadikan Bahan Lawak di Malaysia


Sambutan Ulang Tahun Ke 30 Dan Pelancaran 4 Model Motosikal Ktm Duke

First Impressions Make A Powerful Impact With A Creative Digital Business Card

Restoran Di Jepun Buang 25 Set Nasi Lemak Kena Tipu Ejen Dari Malaysia

Kumpulan Pro Palestin Kecam Kehadiran Syarikat Bekal Senjata Kepada Israel

Prk Kkb Boleh Tak Umno Tarik Undi Melayu

Bonus R 5000 Jogue Ca A T Queis Onlin