Heboh Kapal China Masuk Ri Bakamla Jelaskan Tentang Hak Lintas Damai Internasional




 Masyarakat dihebohkan dengan satu kapal China yang kembali memasuki ke wilayah perairan Republik Indonesia (RI), tepatnya di Perairan Selatan Sunda, pekan lalu.


Bejubel pertanyaan mungkin saja muncul di benak masyarakat. Sebagai contoh, salah satu pertanyaan inti yang marak diperbincangkan adalah, 'apakah laut Indonesia bisa begitu mudah disusupi oleh pihak asing?'


Pertanyaan tersebut dijawab oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla), dengan menjelaskan tentang Hak Lintas Damai dan syarat-syarat yang harus dipenuhi pengguna laut saat melintas di perairan suatu negara.




Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita menjelaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan berkewajiban menyediakan hak lintas bagi kapal-kapal asing, berdasarkan ketentuan internasional.


"Jadi hukum internasional sudah mengatur tentang kewajiban kita sebagai negara kepualauan, yaitu menyediakan hak melintas bagi kapal-kapal pengguna laut," ujar Wisnu saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/1).


Wisnu menyebutkan, hukum internasional yang mengatur tentang hak lintas damai adalah Konvensi Hukum Laut 1958 yang kemudian berkembang dan selanjutnya dimuat di dalam Konvensi Hukum Laut 1982 (LOCS).


"Di kita ada tiga hak lintas. Pertama hak lintas damai, hak lintas transit dan hak lintas alur laut kepulauan Indonesia," terangnya.


Dalam hal ini, Wisnu mengatakan semua kapal asing bisa melaksanakan perlintasan atau berlayar melalui perairan Indonesia dengan syarat tertentu. Yaitu, hanya melintas dan tidak berhenti di satu titik perlintasan.


"Harus dengan terus menerus, secapat-cepatnya dan langsung (melintasi perairan Indonesia). Misalnya, kalau dia masuk dari utara ya secepat-cepatnya langsung menuju ke selatan dan sebaliknya. Itu yang dimaksud persyaratan yang diberikan untuk pengguna laut," beber Wisnu.


Dalam kasus Kapal China yang diidentifikasi bernama Xiang Yang Hong 03 dan melintasi Perairan Selat Sunda, sudah dideteksi sistem identifikasi otomatis (Automatic Identification System/AIS) milik Bakamla yang menggunakan citra satelit.


Sehingga, diterangkan Wisnu, walaupun beberapa kali kapal tersebut mematikan AIS yang terpasang, pihak Bakamla masih bisa menangkap pergerakannya.


"Itu yang kemudian di Poskodal kita punya sistem yang menggunakan AIS juga untuk mendeteksi kapal-kapal yang menghidupkan dan tidak menghidupkan AIS," ungkap Wisnu.




"Jadi kita memantau juga setiap saat kapal apa yang lewat, kecapatannya berapa, posisinya di mana, itu terpantau dengan sistim AIS ini. Karena kita AIS berbasis satelit, jadi kita mengambil datanya dari satelit," tambahnya.


Berdasarkan hasil penelusuran redaksi terkait hukum lintas damai yang dikaji perguruan tinggi, didapatkan artikel dari Universitas Negeri Sebelas Maret.


Di dalamnya diterangkan ketetentuan LOCS yang berbunyi, "Kendaraan air asing yang menyelenggarakan lintas laut damai di Laut Teritorial tidak boleh melakukan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara pantai serta tidak boleh melakukan kegiatan survey atau penelitian, mengganggu sistem komunikasi, melakukan pencemaran dan melakukan kegiatan lain yang tidak ada hubungan langsung dengan lintas laut damai."


Kemudian, "Pelayaran lintas laut damai tersebut harus dilakukan secara terus menerus, langsung serta secepatnya, sedangkan berhenti dan membuang jangkar hanya dapat dilakukan bagi keperluan navigasi yang normal atau kerena keadaan memaksa (force majeure) atau dalam keadaan bahaya atau untuk tujuan memberikan bantuan pada orang, kapal atau pesawat udara yang berada dalam keadaan bahaya."


Ketentuan mengenai hak lintas damai di laut territorial diatur di dalam bagian ketiga tentang hak lintas damai, yaitu dari Pasal 17 sampai dengan Pasal 32 LOCS. Sedangkan di Indonesia, aturan lanjutanya tela dibuat dan diberi nama Undang-undang (UU) 6/1996 tentang Pelayaran (yaitu di Bab III Pasal 11 sampai dengan Pasal 17 yang mengatur mengenai hak lintas damai).


Dari UU tersebut, hak lintas bagi kapal-kapal asing yang akan melakukan pelayaran di laut teritorial Indonesia di jamin keamanannya.


Dengan catatan, hanya untuk keperluan melintasi laut tersebut tanpa memasuki perairan pedalaman O, atau singgah di tempat berlabuh di tengah laut, atau fasilitas pelabuhan di luar perairan pedalaman. 


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2021/01/heboh-kapal-china-masuk-ri-bakamla.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Bakamla Amankan 2 Kapal Tanker Berbendera Asing Diduga Lakukan Transfer Bbm Ilegal

Bakamla Amankan 2 Kapal Tanker Berbendera Asing Diduga Lakukan Transfer Bbm Ilegal

papar berkaitan - pada 24/1/2021 - jumlah : 261 hits
Badan Keamanan Laut RI mengamankan dua kapal motor tanker Diduga kapal kapal itu melakukan transfer bahan bakar minyak ilegal di perairan Pontianak Minggu
Dokter Di Wuhan Mengakui China Berbohong Tentang Covid 19 Agar Bisa Merayakan Tahun Baru Imlek

Dokter Di Wuhan Mengakui China Berbohong Tentang Covid 19 Agar Bisa Merayakan Tahun Baru Imlek

papar berkaitan - pada 21/1/2021 - jumlah : 470 hits
Para dokter di Wuhan mengakui China berbohong tentang Covid 19 agar jutaan orang dapat merayakan Tahun Baru Imlek Hal ini terungkap dari film dokumenter terbaru ITV yang akan segera dirilis Petugas medis dari kota pusat wabah juga telah men...
Heboh Nakes Tolak Disuntik Vaksin Sinovac Asal China Ini Alasannya

Heboh Nakes Tolak Disuntik Vaksin Sinovac Asal China Ini Alasannya

papar berkaitan - pada 6/1/2021 - jumlah : 221 hits
Beberapa tenaga kesehatan mengaku enggan disuntik vaksin COVID 19 Sinovac asal China Hal ini dikarenakan mereka ragu dengan kemampuan vaksin tersebut untuk melawan Covid 19 Salah satu nakes di Kota Medan mengaku menolak divaksin yang akan d...
Video Perhilitan Jelaskan Kejadian Gajah Masuk Sekolah Bukan Kali Pertama Berlaku

Video Perhilitan Jelaskan Kejadian Gajah Masuk Sekolah Bukan Kali Pertama Berlaku

papar berkaitan - pada 23/1/2021 - jumlah : 251 hits
Sejak semalam tular di media sosial mengenai perkongsian video yang memaparkan seekor gajah bertindak menceroboh masuk ke kawasan Sekolah Kebangsaan RPS Kemar pada Selasa lepas Kejadian tersebut dipercayai telah dirakam oleh seorang lelaki ...
11 Fakta Menarik Tentang Revolusi Industri 4 0

11 Fakta Menarik Tentang Revolusi Industri 4 0

papar berkaitan - pada 23/1/2021 - jumlah : 406 hits
Revolusi Industri 4 0 memanfaatkan Industrial Big Data Intelligence untuk mendorong smart manufaktur dan otomatisasi rantai pasokan memberikan informasi real time dan melakukan komunikasi untuk pengambilan keputusan yang lebih cepat dalam p...
Rakyat Yang Tidak Pernah Puas Hati Tentang Sop Pkp

Rakyat Yang Tidak Pernah Puas Hati Tentang Sop Pkp

papar berkaitan - pada 23/1/2021 - jumlah : 433 hits
Hmmm entah la tak tahu apa nak cakap tentang sikap dan perangai rakyat Malaysia apabila kerajaan kita melaksanakan PKP dan memperketatkan SOP bagi menangani pandemik Covid 19 ni Ada saja alasan dan ketidakpuasan hati mereka Kerajaan buat se...
Apa Yang Saya Belajar Tentang Jadi Ketua Bila Bekerja Di Bawah Boss Mat Saleh Sweden

Apa Yang Saya Belajar Tentang Jadi Ketua Bila Bekerja Di Bawah Boss Mat Saleh Sweden

papar berkaitan - pada 26/1/2021 - jumlah : 326 hits
Jadi ketua bukannya mudah Itu antara perkara yang saya sering mengelat sejak dibangku sekolah rendah menengah sehinggalah ke universiti Bila masuk dunia kerja makan gaji macam itu lah juga Lagipun The post appeared first on
Anwar Slams Hypocritical Criticism Over His Response To Najib S Apology

A Sucker Punch For Rm1 000 What S The Value Of Dignity In Malaysia

Makan Malam Tiga Beranak Di Adam Kitchen

Rakyat Malaysia Jadi Tentera Upahan Di Ukraine Dipercayai Masih Hidup Kpn

Tan Sri Vincent Tan Dan U Mobile

Sabah Air Belum Mohon Lesen Perkhidmatan Udara Kata Menteri Pengangkutan

Malaysia Singapore To Jointly Nominate Chingay For Unesco List

Empat Sekawan Dipenjara Tiga Tahun Culik Budak Perempuan


echo '';
Biodata Terkini Penyanyi Illa Sabry Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Senyawa iQIYI Malaysia

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Project Projek Exit Astro Originals

Pelajari Asal Usul Nama Makhluk Seram Kisah Fiksyen Barat Yang Terkenal

10 Fakta Filem Kahar Kapla High Council Yang Ramai Tak Tahu Prekuel Drama Project Projek High Council


Apa Itu Malaysian Dream

Sabah Lanjut Kontrak Kim Swee

Dapatkan Rawatan Estetik Kulit Bagi Hilangkan Melasma Jeragat Di Klinik Dr Bazilah

Tv Samsung Rosak Tamat Tempoh Hayat

30 Lagu Bakal Berentap Dalam Muzik Muzik 39 Separuh Akhir Siapa Akan Mara Ke Ajl 39

Celebrity Legs And Feet In Tights Variety Pack 143