Hati Wanita Ini Hancur Setelah Memergoki Sang Suami Menggauli Adiknya Di Kamar Mandi
Kelakuan M Faisal (26) ini memang sungguh bejat.
Baru empat bulan menikah, lelaki ini malah kepergok sedang merudapaksa adik iparnya.
Dia dilaporkan oleh istrinya TI (26) yang baru dinikahinya setelah kepergok menggauli adik istrinya sendiri di kamar mandi.
Usia pernikahan Faisal yang masih seumur jagung itu pun kini berada di ujung tanduk.
Sebab, TI sudah tidak kuat lagi melihat kelakukan suaminya itu yang tega menggauli adiknya sendiri selama ini.
Faisal, yang merupakan warga Dupak Bandarejo, Surabaya, ini tinggal bertiga bersama istri dan adik iparnya, CT (14), di sebuah rumah kos sejak April 2019.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, istrinya membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersamanya dengan sang suami karena kedua orang tuanya telah bercerai.
Rencananya itu berujung petaka. Sebab, sang suami yang bekerja sebagai mekanik itu benar-benar bejat.
Dia sempat mengintip korban sedang ganti pakaian. Melihat korban yang masih SMP itu, nafsunya memuncak.
Padahal istrinya selalu memberikan nafkah batin.
“Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya bahwa dia itu bejat, karena pada saat korban ganti pakaian diintip sehingga menimbulkan nafsu berulang.
Saat itulah disetubuhi dengan cara dipegangi,” ujarnya, Kamis (29/8/2019).
Aksi bejatnya itu dilakukan saat istrinya sedang tidak ada dirumah atau sedang bekerja.
Kelakuan kakak ipar itu terbongkar, saat istrinya memergoki tersangka dengan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi tanpa busana.
“Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya,” ungkapnya.
Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).
Ruth menambahkan, korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku takut menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada kakaknya.
“Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah.
Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya,” bebernya.
Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksinya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali.
Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.
“Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang kedelapan kali tidak jadi karena ketahuan,” tutupnya.
Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/hati-wanita-ini-hancur-setelah-memergoki-sang-suami-menggauli-adiknya-di-kamar-mandi/