Harga Rokok Naik Hingga Rp 50 Ribu Per Bungkus Heboh Di Medsos Ini Penjelasannya


Kabar soal harga rokok naik beredar di masyarakat luas, bahkan kenaikan harga puluhan merek rokok itu sudah tersebar dan heboh di media sosial baru-baru ini.
Pesan berantai yang menyebutkan 42 merek rokok mengalami kenaikan harga tersebar secara luas melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Dalam pesan itu menyebutkan harga rokok per 1 Januari 2020, di mana besarannya berkisar Rp 30.000 hingga Rp 50.000-an.
Beberapa merek rokok yang tertera pada pesan berantai ini merupakan produksi PT HM Sampoerna, dan tertulis harga per bungkus di kisaran hampir Rp 50.000.
Melalui keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com, PT HM Sampoerna menyatakan informasi ini tidak benar.
Sebelumnya, bantahan yang sama juga disampaikan PT Djarum, menanggapi sejumlah produknya yang juga disebut dalam pesan yang sama.
Berikut bunyi pesan yang beredar:
Sekilas info Perkiraan harga 42 rokok mulai 1 Jan 2020 :
Marlboro Merah Rp.51.800 Marlboro Light Rp.48.500 Marlboro Menthol Rp.48.800 Marlboro Black Menthol Rp.51.200 Marlboro Ice Blast Rp.52.500 Dunhill Merah Rp.50.800 Dunhill Mild Rp.48.200 Dunhill Menthol Rp.50.200 Lucky Strike Filter Rp.43.800 Lucky Strike Light Rp.42.800 Country Merah Rp.42.800 Country Light Rp.42.200 Pall Mall Filter Rp.42.500 Pall Mall Light Rp.43.800 Pall Mall Light Menthol Rp.43.800 Djarum Super 16 Rp.39.500 Djarum MLD Rp.40.500 Djarum Black Rp.38.800 Djarum Black Menthol Rp.39.200 Djarum 76 Rp.32.800 Djarum Clavo Filter Rp.36.200 Djarum Clavo Kretek Rp.34.800 LA Light Rp.38.800 LA Menthol Rp.39.500 LA Light Ice Rp.40.800 LA Bold Rp.40.200 Gudang Garam Filter Rp.40.500 Gudang Garam Signature Rp.42.200 Gudang Garam Signature Mild Rp.40.800 GG Mild Rp.40.500 Gudang Garam Surya 16 Rp.42.400 Gudang Garam Surya Exclusive Rp.44.800 Gudang Garam International Rp.40.200 Surya Pro Mild Rp.38.800 Sampoerna Mild Rp.48.800 Sampoerna Menthol Rp.47.500 U Mild Rp.35.800 Class Mild Rp.42.500 Star Mild Rp.40.800 Star Mild Menthol Rp.42.500 Dji Sam Soe Magnum Filter Rp.45.500 Dji Sam Soe Magnum Blue Rp.45.200. Tanggapan PT HM Sampoerna
Direksi PT HM Sampoerna Tbk Troy Modlin menegaskan, informasi harga rokok yang viral tersebut tidak benar.
“Daftar harga rokok yang beredar melalui pesan singkat terkait produk-produk kami adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Troy melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (4/10/2019).
Ia menyebutkan, meskipun sudah disepakati mengenai kenaikan cukai, pihaknya belum menentukan harga jual eceran rokok pada 2020.
“Kami masih menunggu rincian kebijakan cukai secara resmi dikeluarkan. Saat ini, kami sedang berupaya menentukan bagaimana mengelola dampak dari kenaikan tersebut pada tahun depan,” ujar Troy.
Menurut Troy, kebijakan mengenai cukai ini lebih baik jika menetapkan golongan cukai perusahaan berdasarkan jumlah total volume rokok buatan mesin yang dilakukan.
“Hal ini akan membuat perusahaan-perusahaan besar membayar besaran tarif cukai yang semestinya, yaitu di tarif cukai tinggi untuk rokok buatan mesin,” kata dia.
Ia berharap, pemerintah dapat mendukung komunitas Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan cara meminimalisasi kenaikan cukai SKT dan tetap mempertahankan struktur cukai segmen SKT saat ini.
“Dengan menerapkan kedua rekomendasi di atas, pemerintah dapat membantu industri untuk meringankan dampak kenaikan cukai tahun 2020 khususnya segmen SKT dan mendukung mata pencaharian pihak-pihak yang terlibat dalam industri tembakau,” kata Troy.
Tanggapan Kementerian Keuangan
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufranda Wira Sakti, saat dihubungi secara terpisah, Jumat siang, mengatakan, Kementerian Keuangan belum mengeluarkan peraturan mengenai harga jual ecer rokok.
Sejauh ini, Kemenkeu hanya menentukan tarif cukai hasil tembakau.
“Kementerian Keuangan melalui PMK menentukan HJE minimal dan maksimal,” kata Nufransa.
Namun, hingga saat ini, belum ada peraturan yang dikeluarkan mengenai ketentuan ini.
Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com, 14 September 2019, pemerintah telah memutuskan menaikkan tarif cukai rokok.
Kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan berlaku mulai 1 Januari 2020. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 13 September 2019.
Ada tiga alasan yang mendasari keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok:
Tak ada kenaikan sejak tahun lalu. Ada alasan objektif menaikkan cukai yaitu menurunkan konsumsi karena alasan kesehatan. Terkait urusan penerimaan negara. Pemerintah yakin, kenaikan cukai akan mendongkrak penerimaan negara dan bisa digunakan untuk pembiayaan anggaran di APBN 2020.
Sumber: tribunnews.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/harga-rokok-naik-hingga-rp-50-ribu-per-bungkus-heboh-di-medsos-ini-penjelasannya/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Sampoerna Bantah Harga Rokok Bakal Dekati Rp 50 000 Per Bungkus

Sampoerna Bantah Harga Rokok Bakal Dekati Rp 50 000 Per Bungkus

papar berkaitan - pada 4/10/2019 - jumlah : 201 hits
PT HM Sampoerna Tbk membantah kabar yang beredar seputar harga baru rokok di tahun 2020 setelah kenaikan cukai Menurut kabar beredar harga rokok bahkan bisa mencapai Rp 50 000 per bungkus di tahun 2020
Harga Bensin Di Wamena Papua Naik Dari Rp 20 000 Menjadi Rp 80 000 Per Liter

Harga Bensin Di Wamena Papua Naik Dari Rp 20 000 Menjadi Rp 80 000 Per Liter

papar berkaitan - pada 27/9/2019 - jumlah : 300 hits
Harga bensin eceran di pinggiran jalan di pusat Kota Wamena di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua mengalami kenaikan Rp 60 000 Dari Rp 20 000 menjadi Rp 80 000 per liter Hal ini dikarenakan persediaan yang terbatas usai sebagian besar penj...
Naik Rp 7 000 Harga Emas Dibanderol Rp 763 000 Per Gram

Naik Rp 7 000 Harga Emas Dibanderol Rp 763 000 Per Gram

papar berkaitan - pada 23/9/2019 - jumlah : 253 hits
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk naik Rp 7 000 pada perdagangan hari ini Senin menjadi Rp 763 000 per gram Sementara itu harga jual kembali emas Antam atau buyback juga naik Rp 7 000 menjadi Rp 687 000 per gram
Cek Fakta Hoaks Harga Rokok Tembus Rp 50 000 Tahun Depan

Cek Fakta Hoaks Harga Rokok Tembus Rp 50 000 Tahun Depan

papar berkaitan - pada 4/10/2019 - jumlah : 195 hits
Beberapa hari terakhir beredar daftar harga baru rokok yang mencapai Rp 50 000 per bungkus di tahun 2020 Daftar tersebut tidak benar alias hoaks Perusahaan rokok belum menetapkan harga baru untuk rokok di 2020
Mengejvtkan Kelibat Bayi Merangkak Di Luar Kawasan Rumah Heboh Diperkatakan Hingga Menjadi Bualan Mulut Netizen

Mengejvtkan Kelibat Bayi Merangkak Di Luar Kawasan Rumah Heboh Diperkatakan Hingga Menjadi Bualan Mulut Netizen

papar berkaitan - pada 27/9/2019 - jumlah : 342 hits
Menjaga anak bukanlah sesuatu yang mudah Ini kerana semasa mereka masih bayi anda perlu beri perhatian lebih untuk menjaga mereka Mengejvtkan Kelibat Bayi Merangkak Di Luar Kawasan Rumah Heboh Diperkatakan Hingga Menjadi Bualan Mulut Netize...
Dampak Cukai Naik Tinggi Pemerintah Harus Waspadai Peredaran Rokok Ilegal

Dampak Cukai Naik Tinggi Pemerintah Harus Waspadai Peredaran Rokok Ilegal

papar berkaitan - pada 27/9/2019 - jumlah : 275 hits
jumlah industri yang legal memproduksi rokok akan menurun karena berat untuk membeli pita cukai sehingga kemungkinan besar perusahaan perusahaan khususnya yang menengah ke bawah pun akan membeli rokok tanpa pita cukai
Indef Soal Cukai Rokok Naik Harusnya Yang Dikendalikan Konsumsinya Bukan Produksi

Indef Soal Cukai Rokok Naik Harusnya Yang Dikendalikan Konsumsinya Bukan Produksi

papar berkaitan - pada 24/9/2019 - jumlah : 186 hits
Direktur Indef Enny Sri Hartati mengingatkan menyebut bahwa pemerintah seharusnya mengendalikan konsumsi rokok bukan memberatkan industri atau produksinya
Seluk Beluk Bisnis Jastip Di Indonesia Bisa Raup Hingga Rp 25 000 Per Barang

Seluk Beluk Bisnis Jastip Di Indonesia Bisa Raup Hingga Rp 25 000 Per Barang

papar berkaitan - pada 28/9/2019 - jumlah : 201 hits
Bisnis Jasa Titip sedang menjadi tren di Indonesia Bisnis ini mengandalkan biaya tambahan dari setiap barang yang dijual kepada konsumennya Para pelaku bisnis ini menyebutnya biaya jasa titip Para pelaku jastip biasanya menggunakan media so...
Di Markas Pbb Wapres Jk Soroti Anjloknya Harga Kopi Hingga 70 Persen

Di Markas Pbb Wapres Jk Soroti Anjloknya Harga Kopi Hingga 70 Persen

papar berkaitan - pada 26/9/2019 - jumlah : 147 hits
Menurut Wapres lebih dari 90 persen lahan kopi Indonesia dikelola oleh petani kecil Karena itu Indonesia sangat prihatin dengan krisis ini saat keuntungan industri kopi besar dunia justru meningkat
Rasa Masakan Korea Soondubu Jigae Beef Di Dubuyo

China S President To Host Official Dinner For Anwar

Drama One Cent Thief 2 Lakonan Syafiq Kyle Azira Shafinaz

I Bought A Toy Like Vape Online Mp Tells Dewan Chamber

Tip Mudah Santan Berketul Jadi Elok Semula Letak Sehelai Daun Ini Saja

Unlocking Savings Expert Tips For Finding Discounted Cigarettes In Australia

Kips Bay Decorator Show House Dallas 2024 An Exquisite Showcase Of Design

India Secebis Kenangan Di India Random Photos


echo '';
Biodata Terkini Penyanyi Illa Sabry Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Senyawa iQIYI Malaysia

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Project Projek Exit Astro Originals

Pelajari Asal Usul Nama Makhluk Seram Kisah Fiksyen Barat Yang Terkenal

10 Fakta Filem Kahar Kapla High Council Yang Ramai Tak Tahu Prekuel Drama Project Projek High Council


Kisah Care Giver

Building Dreams One Brick At A Time Legoland Malaysia Resort Welcomes Malaysia S First Master Model Builder

Pilih Minyak Wangi Ikut Personaliti Korang

Kalendar Kuda 2025 Malaysia

Makan Yong Tau Foo Taiping

Layanan Samsat Batam Centre Kemudahan Dan Kecepatan Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan