Fakta Fakta Di Balik Penangkapan Nunung Modus Tempel Hingga Ngutang Buat Nyabu
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Komedian, Tri Retno Prayudati alias Nunung terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran dan seorang pengedar sabu, Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.
Nunung dan suaminya ditangkap di kediamannya di daerah Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat, 19 Juli 2019, sekira pukul 12.30 WIB.
Sedangkan, Hery alias Tabu diamankan di sekitaran daerah rumah Nunung. Ketiganya positif narkoba setelah dilakukan test urine.
Berdasarkan kronologi penangkapan Nunung dan suaminya, terdapat beberapa fakta yang menarik. Berikut fakta-fakta menarik saat penangkapan Nunung terkait dugaan kepemilikan sabu:
1. Transaksi Sabu Menggunakan Modus Tempel
Nunung mendapatkan sabu untuk dikonsumsi dari Hery alias Tabu. Pesanan sabu Nunung telah diserahkan Tabu sekira pukul 12.30 WIB. Tabu sendiri memperoleh sabu tersebut dari seorang berinisial E. E diduga merupakan bandar sabu.
Dari hasil interograsi polisi, Tabu memperoleh sabu dengan metode tempel di daerah Cibinong, Jawa Barat. Belum diketahui dengan jelas metode tempel tersebut. Saat ini, pihak kepolisian sedang memburu terduga bandar sabu berinisial E.
2. Suami Nunung Simpan Sabu Untuk ‘Kuncian’
Berdasarkan video penangkapan yang diperoleh Okezone, terekam suami Nunung, July Jan menyimpan sabu dalam klip kecil di sebuah laci. July Jan menyebut bahwa sabu yang disimpannya itu merupakan ‘kuncian’
‘Ada yang saya simpan buat kuncian,’ kata July Jan dalam rekaman video tersebut.
Dalam video tersebut, July memperlihatkan satu klip kecil berisi sabu yang dibalut dengan kain. Satu klip kecil tersebut disimpan July dalam laci. July mengaku sudah tidak ada lagi sabu yang disimpan dirumahnya.
Dari keterangan polisi, sabu yang disimpan July seberat 0,36 gram. Sabu tersebut merupakan sisa bahan yang telah digunakannya tiga hari sebelumnya.
3. Nunung Panik Lalu Buang Sabu 2 Gram di Kloset
Masih dari rekaman video yang sama, Nunung mengaku kepada polisi sempat membuang sabu di kloset kamar mandinya. Nunung panik saat polisi menggeledah rumahnya. Nunung akhirnya membuang sabu miliknya di kloset.
“(dibuang) di WC. WC itu. WCnya (kloset) saya flush, kebetulan saya juga lagi pup (BAB) tadi, karena saking paniknya saya pup, terus saya buang,” kata Nunung.
Dari kronologi pihak kepolisian, sabu yang dibuang Nunung ke kloset seberat 2 gram. Sabu tersebut diduga kepemilikan Nunung yang diperoleh dari Tabu.
4. Nunung Ngutang Rp1,1 Juta ke Pengedar Buat Beli Sabu
Nunung sempat mengutang ke Tabu sebesar Rp1,1 juta untuk mendapatkana sabu. Nunung melunasi hutangnya tersebut saat pembelian sabu terakhir sebelum ditangkap polisi.
Nunung dan suaminya diketahui membeli 2 gram sabu dari Tabu. Satu gram sabu yang dijual Tabu ke Nunung seharga Rp1,3 juta. Dengan demikian, Nunung harus membayarkan ke Tabu Rp2,6 juta dari 2 gram sabu itu.
Ditambah utang sebelumnya Rp1,1 juta, Nunung menyerahkan total uang ke Tabu sebesar Rp3,7 juta. Pihak kepolisian pun telah menyita uang Rp3,7 juta pecahan 100.000 tersebut dari tangan Tabu.
5. Nunung dan Suaminya Sudah 10 Kali Beli Sabu Kurun Waktu 3 Bulan
Nunung dan suaminya ternyata bukan baru kali ini membeli sabu. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pasangan suami-istri tersebut sudah 10 kali membeli sabu dalam kurun waktu 3 bulan.
6. Nunung dan Suaminya Sudah 5 Bulan Konsumsi Sabu untuk Stamina
Nunung dan suaminya juga diketahui sudah sejak lama mengonsumsi narkoba. Mereka mengonsumsi narkoba sudah sejak lima bulan yang lalu.
Berdasarkan pengakuan keduanya kepada pihak kepolisian, penggunaan barang haram tersebut untuk menjaga stamina dalam bekerja.
Sumber: okezone.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/fakta-fakta-di-balik-penangkapan-nunung-modus-tempel-hingga-ngutang-buat-nyabu/