Fakta Baru 2 Bulan Sebelum Memutilasi Pns Kemenag Dp Baru Bebas Dari Kasus Penculikan Mahasiswi
Aparat kepolisian berhasil mengungkap jejak kejahatan lain yang dilakukan DP (37), pelaku mutilasi terhadap KW (51), PNS Kemenag Kota Bandung, Jawa Barat.
DP yang memutilasi kemudian membakar potongan tubuh KW (57), ternyata pernah melakukan kejahatan yang tak kalah heboh.
Ketika itu, DP menculik seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran salah satu universitas di Purwokerto, Jawa Tengah.
Aksi DP kala itu pun sempat menghebohkan warga Purwokerto.
Beruntung, kepolisian bergerak cepat membongkar kasus tersebut. DP akhirnya berhasil ditangkap dan divonis 4 tahun penjara.
“DP ini merupakan residivis yang baru dua bulan bebas, setelah melaksanakan hukuman karena kasus penculikan,” kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun saat konferensi pers di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).
Bambang mengatakan, pada saat itu DP menculik seorang mahasiswi dan berusaha meminta tebusan kepada orang tuanya.
DP saat itu juga berusaha merampas mobil korbannya. Atas perbuatan tersebut, DP divonis 4 tahun penjara.
Namun, dia bebas setelah menjalani 2/3 dari masa hukuman.
Selepas menjalani hukuman, DP ternyata tidak juga jera. Dia justru melakukan kejahatan keji dengan membunuh dan memutilasi korban berinisial KW (51).
Aksi bejat tersebut dilakukan untuk menguasai harta korbannya.
“Dia ternyata setelah bebas mencari korban selanjutnya dengan cara membuat akun Facebook palsu dengan nama akun Thunder Flash. Kemudian dia mencari mangsa perempuan-perempuan yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan materi,” kata Bambang.
Untuk mengelabui calon korbannya, DP mengedit foto dirinya seolah-seolah bekerja di bidang pelayaran.
Melalui Facebook, DP kemudian berkenalan dengan KW sekitar pertengahan Mei 2019 lalu. Selanjutnya, dia melakukan komunikasi intens melalui WhatsApp.
DP meminta korban mengirimkan uang beberapa kali, dengan totalnya mencapai Rp 25 juta.
Menurut polisi, keduanya kemudian bertemu untuk kali pertama di Tol Padalarang, Jawa Barat, pada 20 Juni 2019.
Mereka kemudian menuju kamar kos di Jalan Ranca Mekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, yang telah disiapkan korban sebelumnya.
Bambang mengatakan, pertemuan tersebut berlanjut ke pertemuan kedua pada 22 Juni.
Kemudian, pada 5 Juli 2019, mereka kembali bertemu hingga akhirnya korban dihabisi nyawanya pada pertemuan terakhir, 7 Juli 2019.
“Tersangka sudah merencanakan pembunuhan sejak berangkat dari Banjarnegara 4 Juli. Pada 6 Juli tersangka membeli palu yang digunakan untuk membunuh korban di sebuah toko material dekat kost,” kata Bambang.
Terungkap juga, sebelum pembunuhan itu terjadi keduanya sempat melakukan hubungan intim di tempat kos DP di Jl H Hasan, Kota Bandung pada Minggu (7/7/2019).
Saat melakukan hubungan intim itulah DP menjalankan rencananya. DP mengambil palu yang sudah disiapkan, dan memukul kepala korban hingga tewas.
Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku membawa korban ke dalam kamar mandi.
Saat KW terkapar di kamar mandi, pelaku mengambil uang dari dompet korban dan membeli wadah sebanyak tiga unit dan sebilah golok.
DP kemudian mulai memutilasi korban. Bagian tubuh korban dimasukkan ke dalam bungkusan plastik dan dimasukkan ke dalam wadah yang sudah disiapkan.
Kanit 3 Reskrim Polres Banyumas IPDA Rizky Adhiyanzah, mengatakan bahwa tubuh korban dibagi menjadi tiga bagian.
Bagian pertama ialah kepala dan kedua tangan, bagian kedua ialah badan, dan bagian ketiga ialah pinggul hingga ke kaki.
Untuk mengangkat ketiga boks tersebut, pelaku meminta bantuan kepada orang yang kebetulan sedang menghadairi kondangan di sekitar kos-kosan tersebut.
“Pelaku meminta bantuan orang lain mengangkat kontainer yang berisi potongan badan korban. Pelaku mengatakan kepada orang tersebut bahwa isi kontainer tersebut adalah barang pecah belah,” katanya.
Kontainer yang berisi potongan tubuh tersebut disusun oleh pelaku di bagian belakang mobil korban berwarna silver bernomor polisi D 1058 VBQ.
Pelaku langsung membawa mobil dan potongan tubuh korban ke Banyumas.
Secara tegas Kanit 3 Reskrim Polres Banyumas mengatakan bahwa pengakuan pelaku tentang lokasi mutilasi di Bogor, adalah pengakuan yang bohong.
Potongan tubuh korban dibawa oleh pelaku ke Banyumas yang kemudian dibakar di suatu lokasi.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/fakta-baru-2-bulan-sebelum-memutilasi-pns-kemenag-dp-baru-bebas-dari-kasus-penculikan-mahasiswi/