Dituduh Curi 2 Bungkus Rokok Anak 13 Tahun Disiram Air Cabai Dan Dikeroyok Warga Hingga Tewas
Amuk massa kembali memakan korban jiwa.
Dikutip dari tayangan Lampung TV di YouTube (17/3/2019), RA warga Desa Paku Aji, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur tewas setelah diamuk massa karena dituduh mencuri dua bungkus rokok di sebuah warung.
Peristiwa itu terjadi di sebuah warung di Dusun Rempelas, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Mengutip Tribunstyle.com, kronologi kejadian berawal ketika anak pemilik warung melihat remaja itu dan dua rekannya langsung berteriak ‘maling’.
Warga yang mendengar teriakan itu pun langsung mengejar ketiganya.
Sementara menurut Iskandar rekan orangtua korban seperti dikutip dariLampung TV, dua rekan korban IF dan AL berhasil melarikan diri dari kejaran warga menggunakan sepeda motor.
Sementara RA ditinggalkan sendiri. RA sempat kabur ke kebun jagung dan bersembunyi di sana, namun ketahuan oleh warga.
Warga lantas memblokade jalan dan berhasil menangkap RA.
“Pemicunya karena anak ini awalnya kemarin sore itu kan, disangka dia mencuri, mencurinya itu di warung, rokok dua bungkus, terus setelah kejadian itu dia lari ke kebun jagung,” jelas Iskandar dikutip dari saluran Youtube Lampung TV.
RA pun akhirnya mengakui kesalahannya dan sempat memohon ampun pada warga. Nahas, warga yang tak bisa menahan diri memukuli RA ramai-ramai.
“Terus dihakimi oleh warga setempat,” ujar Iskandar.
Begitu banyak pukulan yang diterima RA hingga akhirnya ia meninggal dunia.
Bahkan, RA juga sempat mendapat perlakuan sadis yakni disiram dengan air cabai.
“Ada yang mukul, ada yang dendam, ada yang dudukin, sampai dikasih air cabe,” ujar Iskandar.
Sementara Sudar kerabat korban yang ikut mengkafani jenazah RA melihat banyaknya luka di tubuh RA.
Di antaranya terdapat luka di tubuh korban, seperti lengan kanan atas patah, kedua mata lebam, rahang kanan patah, dan kepala belakang pecah.
Petugas P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Dian Ansori yang mendatangi kediaman korban pun mengatakan akan memberikan pendampingan terhadap kasus itu.
Dian mengatakan akan terus mengikuti proses penyelidikan guna menguak pelaku yang tega menganiaya bocah 13 tahun tersebut hingga tewas.
Saya sampaikan atas nama pemerintah, kami turut berduka, atas meninggalnya anak tersebut, kemudian atas nama pemerintah akan melakukan pendampingan terhadap keluarga korban ini,” ulas Dian.
“Kita akan mengawal proses hukumnya. Nanti siapapun pelakunya, apapun masalahnya harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Berikut tayangan Lampung TV:
Sumber: suar.grid.id
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/dituduh-curi-2-bungkus-rokok-anak-13-tahun-disiram-air-cabai-dan-dikeroyok-warga-hingga-meninggal/