Dilarang Hakim Aktivis Papua Akan Tetap Pakai Koteka


Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa Hukum Aktivis Papua Surya Anta Ginting Cs, Mike Himan memastikan kliennya akan tetap menggunakan pakaian adat Papua yakni Koteka saat menghadiri sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin (20/01).

Seperti diketahui, Hakim PN Jakpus pada sidang sebelumnya menolak melanjutkan sidang karena para terdakwa berkeras menggunakan koteka.

"Iya, para tapol mereka hari ini juga akan memakai koteka," kata Mike saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui telepon.

Mike menyebut, selaku kuasa hukum, dirinya tak bisa melarang para tapol ini menggunakan hak dan keinginan mereka. Menurut dia, pun tak ada larangan khusus bagi para tapol ini untuk menggunakan pakaian adat Papua, Koteka.


Lihat juga: PERKARA RASISME DIADILI OLEH HAKIM YANG LOGIKANYA RASIS

"Kami kuasa hukum juga gak larang, hak-hak mereka. Kami bebaskan," kata dia.

Dia pun tak mempermasalahkan jika Hakim Pengadilan Jakarta Pusat dalam perkara ini yang diketuai oleh Agustinus Setyo Wahyu kembali menolak membacakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Nota Keberatan atau Eksekpsi dari kuasa hukum tahanan politik ini.

Sebelumnya para hakim berasalan bahwa Tapol Ambrosius Mulait dan Dano Anes Tabuni yang memakai busana budaya Papua, Koteka tidak sesuai dengan kesopanan di persidangan.

Lihat juga: Ikut Peringati HUT Papua ke-58; 4 Mahasiswa Ini Diberhentikan

Dalam kesempatan itu, Mike juga membeberkan soal kejanggalan yang dilakukan oleh pihak PN Jakpus. Mike mendapati kabar PN setempat mengirimkan surat edaran ke pihak kepolisian terkait pengamanan sidang yang akan digelar hari ini.

Dalam surat edaran itu mereka menyebut sidang tapol Papua ini berisiko mengganggu keamanan hingga meminta kepada aparat kepolisian agar ikut mengamankan jalannya sidang.

"Tiba-tiba saya dapat kiriman dari salah satu kawan. Pengadilan meminta keamanan," kata dia.

Padahal menurut Mike selama sidang berlangsung sejak Desember 2019 lalu tak pernah ada keributan atau aksi solidaritas dari para pendukung Tapol ini. Setiap sidang, selalu berlangsung aman dan damai.

"Padahal selama sidang dari pendaftaran hingga sekarang tanggapan eksepsi itu belum pernah aksi solidaritas, yang datang itu enggak pernah aksi, pengadilan aman-aman saja," jelasnya.,

Jaksa sebelumnya mendakwa enam aktivis Papua yakni Surya Anta, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait, dan Arina Lokbere melakukan makar dan pemufakatan jahat.

Pada dakwaan pertama, keenam aktivis Papua itu didakwa melanggar Pasal 106 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP atau mengenai makar.

Sedangkan dakwaan kedua, Pasal 110 ayat (1) KUHP mengenai pemufakatan jahat yang didakwakan kepada keenam aktivis Papua, akibat kasus pengibaran bendera Bintang Kejora saat melakukan aksi di depan Istana Negara pada 28 Agustus 2019 itu. (tst/ain)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200120085245-12-466855/dilarang-hakim-aktivis-papua-akan-tetap-pakai-koteka

*) Foto:Enam aktivis Papua bakal membacakan eksepsi di PN Jakarta Pusat, Senin (6/1). (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://phaul-heger.blogspot.com/2020/01/dilarang-hakim-aktivis-papua-akan-tetap.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Terkait Penggunaan Koteka Hakim Kembali Tunda Sidang 6 Aktivis Papua

Terkait Penggunaan Koteka Hakim Kembali Tunda Sidang 6 Aktivis Papua

papar berkaitan - pada 21/1/2020 - jumlah : 336 hits
Hakim Kembali Tunda Sidang 6 Aktivis Papua karena Pakaian AdatSenin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang kasus 6 aktivis Papua karena para aktivis menggunakan Koteka pakaian adat Papua Sidang yang sedianya beragendak...
Juli 2020 Mal Hingga Pasar Di Jakarta Dilarang Sediakan Plastik Sekali Pakai

Juli 2020 Mal Hingga Pasar Di Jakarta Dilarang Sediakan Plastik Sekali Pakai

papar berkaitan - pada 7/1/2020 - jumlah : 166 hits
Aturan ini mengharuskan pusat pusat perbelanjaan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan
Pakai Celana Gemes Di Pantai Nella Kharisma Jadi Sorotan Warganet

Pakai Celana Gemes Di Pantai Nella Kharisma Jadi Sorotan Warganet

papar berkaitan - pada 17/1/2020 - jumlah : 182 hits
Penyanyi dangdut Nella Kharisma beberapa waktu lalu mengunggah foto liburannya pantai Foto tersebut banjir akan komentar dari netizen
Masih Pakai Lampin Tapi Mampu Hafal 30 Juzuk Al Quran Anak Autisme Buat Ramai Kagum

Masih Pakai Lampin Tapi Mampu Hafal 30 Juzuk Al Quran Anak Autisme Buat Ramai Kagum

papar berkaitan - pada 17/1/2020 - jumlah : 361 hits
Dilahirkan dengan autisme ringan membuatkan Muhammad Ammar Qayyim yang berusia 11 tahun masih berperangai keanak anakan seperti kanak kanak tadika Tidak seperti rakan sebayanya kanak kanak yang mesra dipanggil Ammar Qayyim itu masih memakai...
Masa Dki Yang Apbd Nya Rp 87 94 T Pakai Pengeras Suara Untuk Peringatan Dini Banjir

Masa Dki Yang Apbd Nya Rp 87 94 T Pakai Pengeras Suara Untuk Peringatan Dini Banjir

papar berkaitan - pada 17/1/2020 - jumlah : 143 hits
Dia menilai pengadaan tersebut tidak mendesak Menurut dia yang seharusnya dilakukan BPBD saat ini yakni menggandeng BMKG dalam upaya memberikan early warning sistem
Saya Mohon Bantuan Susu Lampin Pakai Buang

Saya Mohon Bantuan Susu Lampin Pakai Buang

papar berkaitan - pada 17/1/2020 - jumlah : 250 hits
KUALA KRAI Saya mohon bantuan susu dan lampin pakai buang untuk suami saya yang koma sejak Disember tahun lalu rintih seorang isteri yang buntu memikirkan keadaan kewangan mereka Menurut Norhasnila Hanafiah 37 dari Kampung Temalir di sini s...
Boleh Pakai Kasut Warna Apa Saja Ke Sekolah Mahathir

Boleh Pakai Kasut Warna Apa Saja Ke Sekolah Mahathir

papar berkaitan - pada 18/1/2020 - jumlah : 595 hits
PM bayangkan dasar kasut hitam pelajar diubah Dr Mahathir Mohamad berkata masih banyak maklumat yang sedang dihadam beliau di Kementerian Pendidikan Malaysia selepas memangku jawatan menteri berkenaan baru baru ini Bagaimanapun perdana ment...
4 Risiko Yang Bakal Terjadi Kalau Kamu Masih Bungkus Makanan Pakai Plastik Bpa Nya Itu Lo

4 Risiko Yang Bakal Terjadi Kalau Kamu Masih Bungkus Makanan Pakai Plastik Bpa Nya Itu Lo

papar berkaitan - pada 19/1/2020 - jumlah : 458 hits
Siapa yang suka bungkus makanan panas tapi nggak buru buru dipindah sampai makanannya adem Ih sereeem
Suami Istri Ini Bayar Biaya Persalinan Pakai Uang Koin Rp1000 Hasil Menabung 9 Bulan Salut Banget

Suami Istri Ini Bayar Biaya Persalinan Pakai Uang Koin Rp1000 Hasil Menabung 9 Bulan Salut Banget

papar berkaitan - pada 19/1/2020 - jumlah : 228 hits
Walaupun sebenarnya tergolong keluarga tidak mampu mereka tak mau disebut miskin dan bertekad bayar sendiri biaya persalinan anaknya
Lesson In Economics From Hawkers Rebellion

Is Now A Good Time To Buy Property In 2024

Masverse Unveils Groundbreaking Blockchain Platform

Tiga Lelaki Bakar Anak Kucing Diburu Polis

Banjir Besar Dubai 2024 Ustaz Azhar Idrus

Lirik Lagu Cinta Setandan Pisang Eda Ezrin Den Manjo

Home Detention Najib Keputusan Lembaga Pengampunan Atau Bukan

Too Soon To Tell Analyst Says On Mipp S Prospects In Pn



Biodata Rozana Rozek TV Youtuber Resipi

8 Istilah Jerman Yang Kita Rakyat Malaysia Kerap Gunakan

Biodata Aizat Saha Pelakon Drama Berepisod Racun Rihanna TV3 Personaliti TikTok

Kenapa Platipus Haiwan Yang Membuatkan Saintis Merasa Hairan

Biodata Qistina Rania Pelakon Drama Berepisod Bercakap Dengan Jun Astro Ria Peserta Hero Dewi Remaja 2023


Kunjung Marhaban Aidilfitri 2024

Muda Slams Pro Israel Us Professor S Remark At Local Varsity Talk

Wanita Mca Calls On Govt To Tackle Brain Drain Generate Job Opportunities

Court Allows Forfeiture Of Rm1 1mil From Illegal Deposit Taking Scheme Investors

Keningau Fa Buat Kejutan Gol Awal

Legacy Credit Emerges As A Substantial Shareholder In Vci Global