Dari Diskriminasi Ke Kriminalisasi Siasat Kolonialisme Indonesia Bungkam Hak Penentuan Nasib Sendiri Bangsa West Papua
PERNYATAAN SIKAP 3 TAHUN FRONT RAKYAT INDONESIA UNTUK WEST PAPUA (FRI-WP)
"Dari Diskriminasi ke Kriminalisasi, Siasat Kolonialisme Indonesia Bungkam Hak Penentuan Nasib Sendiri Bangsa West Papua"
Salam Pembebasan Nasional Bangsa West Papua!
Tiga tahun lalu, kami mendeklarasikan dukungan bagi hak penentuan nasib sendiri bangsa West Papua. Dukungan kami itu berangkat dari kenyataan yang terjadi di atas tanah West Papua: kecurangan sejarah, diskriminasi rasial, genosida perlahan, perampokan kekayaan alam, serta penangkapan, penyiksaan, dan pemenjaraan terhadap banyak rakyat West Papua. Itulah yang terjadi sejak Republik Indonesia menganeksasi tanah Papua tahun 1962.
Kini, 57 tahun setelah aneksasi, kenyataan yang mendasari dukungan kami masih terus berlangsung. Republik Indonesia belum mau mengakui bahwa bangsa Papua adalah bangsa yang kemerdekaannya direnggut atas nama persatean imajiner. Republik yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak bagi setiap bangsa dan menganggap penjajahan di atas muka bumi tidak sesuai dengan perikemanusaan dan perikeadilan, malah menginvasi sebuah bangsa otonom bernama Papua, kemudian memfasilitasi korporasi tambang emas Amerika Serikat, Freeport, menjarah isi perut Papua. Itulah akar dari segala peristiwa dan keadaan yang selanjutnya membuat bangsa Papua menderita, tersingkir, dan tak didengar.
*Dari Diskriminasi ke Kriminalisasi*
Pemerintah Indonesia membangun mitos bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah dan mampu berdampingan dalam keberagaman. Namun di balik itu, pemerintah merawat sistem yang diskriminatif terhadap ras dan etnis tertentu. Mereka yang minoritas dan termarjinalkan, harus menanggung hidup yang sulit. Bangsa Papua adalah salah satunya. Warna kulit yang lain dari keumuman orang Jawa dan Melayu, membuat mereka dianggap asing, tapi pada saat yang sama dipaksa untuk merasa menjadi bagian dari Indonesia. Contohnya adalah pemaksaan pengibaran bendera merah putih di Asrama Kamasan III Surabaya dan penyerangan yang menyertainya, Agustus 2019. Mahasiswa Papua di sana difitnah merusak tiang bendera merah putih di luar asrama. Mereka diancam, diintimidasi, diusir, bahkan diteriaki monyet oleh aparatur dan ormas reaksioner. Kejadian itu menunjukkan bahwa ormas reaksioner termasuk aparatur sipil dan militer setempat yang merasa paling Indonesia, justru mengkhianati cita-cita kebinekaan para pendiri republik.
Diskriminasi rasial dan penyerangan asrama mahasiswa Papua di Surabaya memicu protes di banyak tempat. Baik di tanah Papua maupun di kota-kota besar di Indonesia. Protes demi protes terus meluas. Rakyat West Papua semakin sadar bahwa mereka akan terus menjadi sasaran diskriminasi rasial selama berada di bawah sistem kolonialisme. Sehingga, jalan keluar yang rakyat West Papua tuntut dalam protes-protes anti rasial adalah hak penentuan nasib sendiri.
Pemerintah Indonesia memang peniru ulung. Mereka berhasil meniru dan mengulang cara-cara kolonialisme Belanda memeras dan menindas penduduk Hindia Belanda. Bahkan dalam menangani gejolak perlawanan atas penjajahan, pemerintah kolonial Indonesia memakai taktik "pecah belah dan kuasai" yang dulu dipakai Belanda menggerus perlawanan bumiputra. Semangat perlawanan rakyat Papua digiring hingga berujung rusuh bahkan menelan korban jiwa. Lalu para pemimpin organisasi perlawanan sipil di Papua dikambinghitamkan, diburu, lantas ditangkap secara sewenang-wenang.
Dari Agustus hingga 22 November 2019, terdapat 83 tahanan politik Papua, baik di wilayah Papua maupun di luar Papua. Di dalam wilayah Papua, 69 aktivis politik Papua ditahan aparat kolonial di enam kota berbeda. Di antaranya: Polres Jayapura (22), Polres Manokwari (5), Polres Sorong (3), Polres Jayawijaya (20), Polres Deiyai (9), dan Polres Timika (10). Mereka dijerat pasal yang beragam. Seperti 106 KUHP, 110 & 87 KUHP, 226 KUHP, 363 KUHP, dan beberapa pasal di UU ITE. Di luar wilayah Papua, aktivis politik Papua ditahan di tiga tempat. Di Polda Kalimantan Timur 7 orang, di Polres Semarang 1 orang, dan di Rutan Salemba 6 orang--termasuk di dalamnya juru bicara kami, Surya Anta. Tercatat ada 22 aktivis politik Papua yang ditahan dengan delik makar. Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay, pimpinan legislatif United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni, Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta, dan aktivis mahasiswa Papua Ambroius Mulait, adalah empat di antaranya.
Dialog damai yang ditawarkan Pemerintah RI selamanya akan menjadi omong kosong, jika mengemukakan pendapat secara damai dijawab dengan represi dan jeruji kolonial. Ketimbang mengusut dan mengadili secara tegas pelaku penyerangan dan diskriminasi rasial di Surabaya--penyebab protes massal rakyat Papua--Pemerintah RI malah menangkapi para aktivis dan mengirim ribuan personil polisi dan tentara ke Papua. Pengulangan langkah yang akan menambah trauma dalam kesadaran kolektif rakyat Papua. Kehadiran aparat keamanan dan militer itu niscaya akan menambah catatan buruk pelanggaran HAM terhadap rakyat West Papua.
*Duka Nduga di tengah Kepungan Moncong Senjata*
Penambahan ribuan personil dan polisi tidak akan menyelesaikan persoalan politik di Papua. Telah kita saksikan bagaimana operasi militer berselubung "penegakan hukum" di Nduga telah merenggut nyawa rakyat sipil.
Laporan Kementerian Sosial mencatat bahwa 2.000 penduduk Nduga harus mengungsi ke beberapa titik di Wamena, Lanijaya, dan Asmat. Sekira 53 orang di antaranya dilaporkan meninggal. Angka ini jauh di bawah data yang dihimpun oleh Tim Solidaritas untuk Nduga, yang mencatat bahwa angka pengungsi Nduga mencapai angka 5.000 dan 139 di antara mereka meninggal dunia.
Kebanyakan pengungsi adalah perempuan, anak-anak, dan lansia. Antara 30-50 orang harus berdesakan dalam satu rumah pengungsian atau honai. Sebagian perempuan terpaksa melahirkan di tengah hutan. Anak-anak kehilangan akses terhadap pendidikan yang layak. Demikian pula mereka sulit mendapat pelayanan kesehatan yang baik.
Kenyataan seperti itu tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Rakyat Papua punya hak yang sama sebagai manusia. Namun pemerintah kolonial tampak tidak peduli. Alih-alih mengirim tenaga medis dan guru, Jakarta memobilisasi militer dalam jumlah besar. Kerja-kerja jurnalis dan advokasi aktivis kemanusiaan menjadi terbatas karenanya.
Kami berharap rakyat Indonesia tidak lagi terhalusinasi jargon "NKRI Harga Mati" dan terprovokasi propaganda pemerintah, seperti saat kasus pembakaran di Wamena. Yang perlu rakyat Indonesia sadari, dalam kasus Wamena bukan hanya warga pendatang yang kehilangan nyawa dan harta, rakyat Papua pun sama. Hingga hari ini, Rian Pahabol, anak yang jadi korban ujaran rasial seorang guru, dihilangkan tak diketahui keberadaannya. Kabar ini ditutup-tutupi Pemerintah Indonesia.
Serangkaian diskriminasi rasial tidak diselesaikan secara berkeadilan oleh pemerintah kolonial. Diskriminasi yang dialami rakyat Papua dijawab dengan kriminalisasi. Sebagai jajahan, bangsa Papua senantiasa direndahkan di mata hukum kolonial. Sebagaimana bangsa kami dulu di mata hukum kolonial Belanda. Namun perlawanan rakyat harus terus digelorakan secara sadar, hingga penjajahan di atas muka bumi dihapuskan, hingga tidak ada lagi bangsa yanh hidup dalam penjajahan dan dapat bekerjasama secara demokratis, adil, dan setara.
Penangkapan dan pemenjaraan tidak akan menyurutkan semangat juang rakyat Papua. Sebaliknya, akan senantiasa lahir dari Bumi Kasuari generasi yang sedia berlawan. Pun penahanan Surya Anta tidak akan menyurutkan solidaritas kami bagi hak penentuan nasib sendiri bangsa West Papua. Karena telah lahir (dan akan terus lahir) generasi rakyat Indonesia yang berani mendengar dan menyuarakan hak penentuan nasib sendiri bangsa West Papua. Solidaritas terhadap perjuangan bangsa West Papua untuk menentukan nasibnya sendiri merupakan bagian integral dari perjuangan demokratisasi di Indonesia dan perjuangan melawan imperialisme di dunia.
Seperti tiga tahun lalu, saat Kawan Surya Anta mendeklarasikan FRI-West Papua, sikap politik kami masih sama:
(1). Mendukung bangsa dan rakyat West Papua untuk menentukan nasib sendiri melalui mekanisme referendum. Kepesertaan referendum akan ditentukan oleh rakyat West Papua melalui representasi politiknya dalam ULMWP.
(2). Mendukung kanggotaan ULMWP di Melanesia Spearhead Group, Pasific Island Forum, dan memperjuangkan keanggotaan ULMWP di PBB.
(3). Sebagai syarat yang tak terpisahkan, militer organik dan non-organik di West Papua harus ditarik, agar referendum di West Papua dapat berjalan secara damai, adil, dan tanpa tekanan.
(4). Kebebasan informasi, berekspresi, dan berorganisasi bagi bangsa West Papua harus dibuka lebar dan dijamin.
(5). Menolak intervensi imperialis dalam proses perjuangan demokratik West Papua.
(6). Menyerukan kepada dunia internasional untuk membangun konsolidasi solidaritas perjuangan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua.
(7). Menganjurkan kepada rakyat Indonesia yang bermukim di tanah West Papua untuk mendukung perjuangan bangsa Papua dalam menentukan nasibnya sendiri.
(8). Menolak politik rasial yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia dan TNI-Polri secara sistematis dan masif terhadap bangsa West Papua.
(9). Berikan pendidikan gratis, perluasan sekolah dan universitas, kesehatan gratis, transportasi murah dan massal untuk rakyat West Papua.
(10). Bebaskan seluruh tahanan politik tanpa syarat, termasuk Surya Anta, dan hentikan operasi militer di Nduga yang telah banyak menelan korban sipil.
Hidup bangsa West Papua!
Hidup rakyat West Papua!
Lawan imperialisme!
Jakarta, 29 November 2019
Rico Tude & Pranadipa R Syahputra
(Juru Bicara FRI-West Papua)
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/11/dari-diskriminasi-ke-kriminalisasi.html