Dahnil Anzar Kembali Diperiksa Kokam Daerah Ditahan Masuk Jakarta
Berita Islam 24H - Anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dari berbagai daerah ditahan masuk ke DKI Jakarta
Kokam daerah ingin masuk Jakarta untuk ikut mengawal pemeriksaan kedua Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak
"Atas panggilan ini, teman-teman Kokam dari berbagai daerah sudah tahu dan ingin ramai-ramai hadir, namun kami tahan untuk tidak perlu hadir mendampingi DAS saat diperiksa," kata Direktur Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Gufroni, Kamis (25/10)
Menurutnya, yang mendampingi Dahnil saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus hoax, Ratna Sarumpaet pada Jumat besok (26/10), cukup dari pengacara Muhammadiyah saja
"Cukup kami sebagai tim kuasa hukum saja yang hadir mendampingi," terang Gufroni
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah yang juga Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak akan kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus hoax, Ratna Sarumpaet, Jumat (26/10)
Surat panggilan tertanggal 22 Oktober 2018 itu sudah diterima Dahnil dengan agenda pemeriksaan konfrontir sebagai saksi dengan tersangka Ratna
PP Pemuda Muhammadiyah mempertanyakan urgensi pemanggilan kembali Polda Metro Jaya terhadap Dahnil. Apakah belum cukup keterangan yang sudah diberikan Dahnil sebagai saksi sehingga keterangannya harus dikonfrontir dengan Ratna
Pihaknya mengira kasus ini dianggap sudah cukup dan tidak ada lagi pemanggilan terhadap saksi-saksi. Hal itu berdasar keterangan Humas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa berkas pemeriksaan sudah cukup dan kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Melihat kondisi ini, kami dari pengacara Muhammadiyah akan ikut mendampingi DAS pada hari Jumat besk, karena bagaimana pun DAS merupakan kader Muhammadiyah yang saat inipun masih menjabat ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah," ujar Gufroni. [b-islam24h.com / rmol]
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.b-islam24h.com/2018/10/dahnil-anzar-kembali-diperiksa-kokam.html