Bunuh Diri Tidak Dikafani


Bunuh Diri, Tidak Dikafani? Benarkah jenazah gantung diri boleh tidak dikafani? Bgmn jika ini menjadi kesepakatan warga?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Setiap muslim memiliki hak yang harus dipenuhi muslim yang lain. Diantara hak itu adalah hak penanganan jenazah, meliputi dimandikan, dikafani, dishalati dan dimakamkan.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bercerita, ketika ada seseorang yang meninggal dunia karena terjatuh dari ontanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِى ثَوْبَيْهِ
“Mandikan dia dengan menggunakan air dicampur bidara dan kafani dia dengan kain ihramnya.” (HR. Bukhari 1265 dan Muslim 2948).
Ibnu Hazm menegaskan ijma’ ulama dalam masalah ini. Dalam Marathib al-Ijma’ dinyatakan,
اتفقوا على أن مواراة المسلم فرض واتفقوا على أن غسله والصلاة عليه ان كان بالغا وتكفينه ما لم يكن شهيدا أو مقتولا ظلما في قصاص فرض
Ulama sepakat bahwa memakamkan muslim hukumnya wajib. Mereka juga sepakat bahwa memandikan, menshalati jenazah yang sudah baligh, dan mengkafaninya selama bukan jenazah yang mati syahid atau yang dibunuh karena qishas, hukumnya wajib. (Marathib al-Ijma’, hlm. 34).
Karena itu, siapapun muslim, memiliki hak ini, sekalipun dia meninggal dalam kondisi suul khotimah atau meninggal dalam kondisi maksiat.
Dosa Bunuh Diri Bunuh diri termasuk dosa yang sangat besar, karena pelakunya diancam oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk disiksa di neraka dengan cara sebagaimana ketika dia bunuh diri. Padahal orang yang melakukan bunuh diri sampai mati, tidak ada lagi kesempatan bertaubat baginya.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ في نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيها أَبَدًا، وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ في يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ في نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فيها أَبَدًا، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَديدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ في يَدِهِ يَجَأُ بِها في بَطْنِهِ في نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيها أَبَدًا
“Siapa yang menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati maka di neraka jahanam dia akan menjatuhkan dirinya, kekal di dalamnya selamanya. Siapa yang menegak racun sampai mati, maka racun itu akan diberikan di tangannya, kemudian dia minum di neraka jahanam, kekal di dalamnya selamanya. Siapa yang membunuh dirinya dengan senjata tajam maka senjata itu akan diberikan di tangannya kemudian dia tusuk perutnya di neraka jahanam, kekal selamanya.” (HR. Bukhari 5778 dan Muslim 109)
Meskipun demikian, pelaku bunuh diri tidaklah dihukumi keluar dari islam. Sehingga jenazahnya tetap wajib disikapi sebagaimana layaknya jenazah seorang muslim. Dia wajib dimandikan, dikafani, dishalati, dan dimakamkan di pemakaman kaum muslimin.
Hukuman Sosial Bagi Jenazah Bunuh Diri Hanya saja, ada satu yang membedakan, dianjurkan bagi pemuka agama dan masyarakat, seperti ulama setempat atau pemerintah desa setempat, agar tidak turut menshalati jenazah ini secara terang-terangan, sebagai hukuman sosial dan pelajaran berharga bagi masyarakat.
Dalam hadis dari Jabir bin Samurah radhiallahu ’anhu, beliau menceritakan,
أُتِىَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- بِرَجُلٍ قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ
Pernah didatangkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seorang jenazah korban bunuh diri dengan anak panah, dan beliau tidak bersedia menshalatinya. (HR. Muslim 978).
An-Nawawi mengatakan,
عن مالك وغيره أن الإمام يجتنب الصلاة على مقتول في حد وأن أهل الفضل لا يصلون على الفساق زجرا لهم وعن الزهري لا يصلى على مرجوم ويصلى على المقتول في قصاص
Imam Malik dan yang lainnya berpendapat bahwa hendaknya pemuka masyarakat tidak menshalati orang yang mati karena dihukum, dan para pemuka agama tidak menshalati orang fasik, sebagai peringatan bagi masyarakat. Sementara Az-Zuhri berpendapat, pemuka masyarakat tidak menshalati orang yang mati dirajam, namun menshalati orang yang mati sebagai qishas. (Syarh Shahih Muslim, 7/47 – 48)
Syaikhul Islam juga menjelaskan yang semisal,
ومن امتنع من الصلاة على أحدهم – أي : الغال والقاتل والمدين – زجراً لأمثاله عن مثل فعله كان حسناً ، ولو امتنع في الظاهر ودعا له في الباطن ليجمع بين المصلحتين : كان أولى من تفويت إحداهما
“Orang yang tidak mau menshalati jenazah yang mati karena korupsi, qishas, dan punya utang, sebagai bentuk peringatan bagi yang lain agar tidak melakukan semacam itu, termasuk sikap yang baik. Dan andaikan dia tidak mau menshalati secara terang-terangan, namun tetap mendoakan secara diam-diam, sehingga bisa menggabungkan dua sikap paling maslahat, tentu itu pilihan terbaik dari pada meninggalkan salah satu.” (al-Ikhtiyarat al-Fiqhiyah, hlm. 78)
Maksud beliau dengan “dia tidak mau menshalati jenazah orang fasik secara terang-terangan” adalah dalam rangka mengingatkan masyarakat terhadap bahaya perbuatan tersebut dan “tetap mendoakan secara diam-diam”, dalam rangka menunaikan hak sesama muslim.
Kesimpulan
Jenazah yang mati bunuh diri, berhak untuk mendapatkan hukuman sosial, seperti tidak dishalati oleh pemuka masyarakat setempat atau para tokoh agama. Namun dia tetap mendapatkan hak sebagai jenazah muslim, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati oleh umumnya kaum muslimin, dan dimakamkan di pemakaman kaum muslimin.
Hukuman sosial boleh saja diberikan, namun tidak boleh menghalangi hak dasar setiap muslim yang dilindungi syariat. Dan tidak boleh ada kesepakatan yang menggugurkan aturan syariat.
Sehingga jenazah orang yang mati bunuh diri, tetap wajib dikafani, namun para tokoh masyarakat, boleh tidak ikut menshalatinya.
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://konsultasisyariah.com/33663-bunuh-diri-tidak-dikafani.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Selain Perceraian Fransiskus Bunuh Diri Diduga Terlilit Utang Rp 8 9 M

Selain Perceraian Fransiskus Bunuh Diri Diduga Terlilit Utang Rp 8 9 M

papar berkaitan - pada 30/10/2018 - jumlah : 304 hits
Sebelumnya warga Komplek Villa Kebun Sirih Jalan Said Toyib Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang geger dengan tewasnya satu keluarga di perumahan itu Rabu Semua korban mengalami luka tembak di kepala
Sebelum Bunuh Diri Dan Menembak Keluarganya Fx Ong Bagi Bagikan Hartanya

Sebelum Bunuh Diri Dan Menembak Keluarganya Fx Ong Bagi Bagikan Hartanya

papar berkaitan - pada 26/10/2018 - jumlah : 389 hits
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus melakukan penyelidikan terkait kasus kematian satu keluarga yang terjadi di komplek perumahan elit Villa Kebun Sirih Blok A18 RT 05 RW 01 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang Rabu Ber...
Cuba Bunuh Diri Selepas Mengetahui Kekasihnya Suami Orang

Cuba Bunuh Diri Selepas Mengetahui Kekasihnya Suami Orang

papar berkaitan - pada 23/10/2018 - jumlah : 355 hits
Seorang wanita cuba membunuh diri dengan dengan menelan pelbagai jenis pil selepas kecewa cintanya dipermainkan lapor Dalam kejadian pada jam 1 30 tengah hari semalam di Jalan Kubong Limbang Sarawak wanita berusia 43 tahun itu dilihat dalam...
Fransiskus Dipastikan Tewas Bunuh Diri Ini Hasil Investigasi Polisi

Fransiskus Dipastikan Tewas Bunuh Diri Ini Hasil Investigasi Polisi

papar berkaitan - pada 26/10/2018 - jumlah : 226 hits
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan ada beberapa pembuktian ilmiah yang menguatkan kesimpulan itu Yakni ada mesiu di tangan Fransiskus dan pencocokan tulisan surat yang ditinggalkan dengan buku harian
Bantu Isteri Bunuh Diri Lelaki Dihukum 10 Tahun Penjara

Bantu Isteri Bunuh Diri Lelaki Dihukum 10 Tahun Penjara

papar berkaitan - pada 3/11/2018 - jumlah : 343 hits
02 November 2018 Gambar hiasan QUEENSLAND Seorang lelaki Australia yang menyarankan isterinya untuk melakukan bunuh diri dijatuhkan hukuman 10 tahun penjara oleh mahkamah Hukuman tersebut merupakan keputusan penting mahkamah terkait kes bun...
Istri Napi Otak Pembunuhan Satu Keluarga Ragukan Suami Tewas Bunuh Diri

Istri Napi Otak Pembunuhan Satu Keluarga Ragukan Suami Tewas Bunuh Diri

papar berkaitan - pada 25/10/2018 - jumlah : 356 hits
Ia ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi leher terlilit rantai borgol di dalam sel isolasi
Angka Bunuh Diri Di Kalangan Muda Jepang Tertinggi Dalam 30 Tahun

Angka Bunuh Diri Di Kalangan Muda Jepang Tertinggi Dalam 30 Tahun

papar berkaitan - pada 7/11/2018 - jumlah : 245 hits
Menurut catatan hingga Maret tahun ini sebanyak 250 murid sekolah dasar sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas melakukan bunuh diri
Saka Bapak Kau

Beli Rumah Lebih Jimat Dengan Kempen Hartanah Bumiputera Matrix

Natural Gas Fuel Not A Hazard

How Car Centric Planning Is Killing Malaysians

Masjid Lapangan Terbang Sultan Abdul Aziz Shah

Top Picks Best Trucks For Towing In 2025

15 Playful Midcentury Kids Room Ideas For A Retro Vibe

Khutbah Jumat Jumadil Awal Tangis Ibnu Rawahah Jelang Perang Mu Tah


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula


Movie Jangan Pandang Belakang 2

Samarinda Lara Kasih

Daging Goreng Belengas

Kempen Hartanah Bumiputera Khas Untuk Pembeli Bumiputera Mendapatkan Rumah Dengan Tawaran Giler Menarik

Apabila Musuh Mengerumuni Umat Islam Seperti Hidangan

Pesakit Diabetes Mengalami Masalah Mati Pucuk