Ayah Kandung Cekcok Dan Cekik Anak Hingga Tewas Lalu Dibuang Ke Gorong Gorong
Ayah yang menjadi pelaku pembunuhan anaknya sendiri, DS (13) di Tasikmalaya, menjalani adegan rekonstruksi, Kamis (12/3/2020).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan, pelaku cekcok dengan korban di sebuah rumah kosong.
“Dalam rekonstruksi di rumah kosong, BR ternyata terlibat cekcok dengan DS sebelum tersangka gelap mata dan mencekik leher DS,” kata Anom Karibianto setelah rekonstruksi, Kamis (12/3/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia mengungkapkan, setelah cekcok, pelaku mencekik DS hingga tewas.
“Korban meminta dipenuhi Rp 400 ribu tapi tersangka hanya ada Rp 300 ribu sehingga terjadi cekcok di antara mereka.”
“BR kemudian mencekik DS dan sempat lepas tapi dicekik lagi hingga meninggal,” jelasnya.
Pengacara BR, Mochamad Ismail mengatakan, pelaku menjalani 29 adegan rekonstruksi di rumah kosong dekat tempat kerjanya.
BR mencekik DS di ruangan kecil di ruang belakang rumah. Ia melepaskan tangannya, setelah DS kehabisan napas dan diam.
“Total adegan di rumah kosong sebanyak 29 adegan.”
“Kami mengikuti setiap adegan secara seksama untuk sinkronisasi dengan berita acara pemeriksaan,” kata Mochammad Ismail, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis.
Setelah membunuh DS di rumah kosong, pelaku lalu kembali ke tempat kerjanya, dan meninggalkan DS yang sudah tak bernyawa itu.
Dalam proses rekonstruksi tersebut, warga sempat mencaci maki tersangka saat keluar dari mobil.
Kronologi Pembunuhan
Sebelumnya, pelaku mengaku tega membunuh DS , karena kesal dimintai uang untuk biaya study tour ke Bandung sebesar Rp 400 ribu.
Saat itu, korban terus merengek, sedangkan BR hanya mempunyai uang sebesar Rp 200 ribu dan pinjam uang ke orang lain Rp 100 ribu.
Setelah uang dengan total Rp 300 ribu itu diberikan kepada DS, anaknya tetap meminta diberi uang Rp 400 ribu.
Pelaku akhirnya mengajak DS ke rumah kosong pada Kamis (23/1/2020).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan, DS lalu dicekik hingga tewas di tangan ayahnya sendiri.
“Uang Rp 300 ribu itu diberikan kepada DS. Tapi korban masih merengek meminta Rp 400 ribu.”
“Tersangka kemudian mengajak korban ke rumah kosong, dan di situlah korban dicekik hingga meninggal,” kata Anom, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (27/2/2020).
BR dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara dan ditambah 5 tahun karena statusnya sebagai ayah kandung.
“Jadi ini bukan pembunuhan berencana sehingga kami menerapkan UU Perlindungan Anak,” ungkapnya.
“Tersangka marah dan kesal sehingga secara spontan mencekik leher putrinya sendiri,” lanjut Anom.
Mengutip TribunJabar.id, saat meminta uang kepada BR, DS baru pulang dari sekolahnya.
DS menemui BR di tempat kerja, pelaku lalu mengajak anaknya ke rumah kosong karena tak ingin urusan keluarga diketahui rekan kerjanya.
“BR kesal dan terpancing emosinya dan secara spontan mencekik leher korban hingga kehabisan nafas,” ujar Anom.
BR lalu meninggalkan DS di rumah kosong itu, dan kembali ke tempat kerja.
Namun, pelaku kembali ke rumah kosong sepulang dari kerja sekira pukul 22.30 WIB.
BR kemudian membawa DS yang sudah tak bernyawa dengan sepeda motornya.
Ia mengikat tubuh DS di motor saat kondisi hujan lebat. Pelaku menuju sekolah korban, dan ingin membuang jasad anaknya di sana.
“Ia bermaksud memasukkan jasad korban ke dalam gorong-gorong, agar warga menyangka korban mengalami musibah hanyut,” katanya.
Jasad DS kemudian dimasukkan ke dalam gorong-gorong dengan paksa agar bisa masuk.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/ayah-kandung-cekcok-dan-cekik-anak-hingga-tewas-lalu-dibuang-ke-gorong-gorong/