Apple Setuju Labur Rm4 51 Bilion Di Indonesia Supaya Sekatan Iphone 16 Dihapuskan
Sebelumnya, kami melaporkan bahwa Apple iPhone 16 Series dilarang dijual di Indonesia hingga perusahaan teknologi itu memenuhi beberapa syarat, termasuk investasi di negara tersebut dan memperbarui sertifikasi konten lokal yang dikenal sebagai TKDN. Apple sempat menawarkan investasi sebesar USD100 juta (RM446 juta) untuk menghapus larangan ini, namun tawarannya ditolak oleh pemerintah Indonesia.
Tapi kabar baiknya, kini dilaporkan bahwa Apple dan pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan, yang memungkinkan penjualan iPhone 16 Series dan produk Apple lainnya di negara ini, dengan Apple berkomitmen untuk menginvestasikan sebesar USD1 miliar (RM4,51 miliar).
Pemerintah Indonesia setuju dengan proposal investasi RM4,51 miliar dari Apple
Menurut laporan Bloomberg, pencabutan larangan iPhone 16 di Indonesia tampaknya akan segera terwujud setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuannya. Informasi ini didapat setelah Prabowo mendapat briefing mengenai proposal tersebut pada akhir pekan lalu.
Dalam pertemuan itu, Prabowo pun mengarahkan timnya untuk mencari lebih banyak investasi di masa depan, menunjukkan dukungan pemerintah terhadap langkah Apple untuk memperluas investasinya di Indonesia.
Apple akan mendirikan pabrik di Batam dan Bandung
Yang menarik, proposal tersebut mencakup rencana untuk mendirikan pabrik di Batam untuk memproduksi AirTags, perangkat pelacak dari Apple. Pabrik ini diharapkan akan mempekerjakan sekitar 1,000 orang, dan lokasinya di Batam dipilih karena status zona perdagangan bebas, yang membuatnya bebas dari pajak tambahan dan bea masuk.
Tak hanya itu, proposal RM4,51 miliar juga mencakup rencana pembangunan pabrik untuk memproduksi aksesoris di Bandung, Jawa Barat, serta pendanaan untuk akademi Apple di Indonesia guna meningkatkan keterampilan teknologi pelajar di negara ini.
Seorang juru bicara Kementerian Ekonomi Indonesia mengonfirmasi kesepakatan investasi
Meski kesepakatan sudah tercapai, tanggal pasti pencabutan larangan iPhone 16 belum diumumkan. Seorang juru bicara di Kementerian Ekonomi, Febri Hendri Antoni Arif, menepis rumor di media sosial yang menyebutkan bahwa rakyat Indonesia bisa melakukan pre-order mulai hari ini.
Febri menegaskan bahwa belum ada persetujuan resmi untuk Apple, dan dia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pengecer resmi Apple. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah Indonesia telah menyetujui proposal investasi senilai RM4,51 miliar dari Apple.
Jadi, bagaimana pendapat kalian tentang situasi ini? Tulis komentar kalian di bawah!
Jangan lewatkan: Apple Tawarkan untuk Meningkatkan Investasi di Indonesia Sepuluh Kali Lipat untuk Menghapus Larangan iPhone 16 Series
Source link
The post Apple Setuju Labur RM4.51 Bilion di Indonesia Supaya Sekatan iPhone 16 Dihapuskan appeared first on Edisi Viral Plus.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://plus.edisiviral.com/apple-setuju-labur-rm4-51-bilion-di-indonesia-supaya-sekatan-iphone-16-dihapuskan/