Apa Betul Tak Ada Referendum Dalam Hukum Indonesia


Apa betul, UU No. 12 Tahun 2005 tentang pengesahan ICCPR tidak memberi ruang untuk referendum?KBR, Jakarta - Menurut pakar hukum tata negara Mahfud MD, warga Papua tidak bisa menuntut referendum karena tidak ada dasar hukumnya.
"Papua dalam pendekatan hukum nasional tidak mungkin meminta referendum, karena dalam tata hukum nasional Indonesia tidak ada referendum," kata Mahfud MD saat diskusi di kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/9/2019).
Menurut Mahfud MD, berdasarkan tata hukum internasional yang diratifikasi Indonesia, Papua juga tidak boleh meminta referendum, karena Papua sudah masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara sah dan diakui hukum internasional.

"Dalam konvensi internasional itu disebutkan, sebuah negara berdaulat yang diakui dunia internasional, dapat mempertahankan wilayahnya, termasuk menjaga wilayah negara dengan pendekatan keamanan," katanya.

Mengecek Pernyataan Mahfud MDDulu, Indonesia pernah punya hukum yang mengizinkan referendum, yakni UU No. 5 Tahun 1985. Tapi setelah reformasi 1998, pemerintah Indonesia mengugurkan aturan tersebut lewat penetapan UU No. 6 Tahun 1999.

Dalam konteks ini, Indonesia memang sudah tidak punya lagi hukum yang mengatur referendum secara langsung, sebagaimana dijelaskan Mahfud MD.
Namun, Indonesia punya hukum yang meratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), yakni UU No. 12 Tahun 2005.

Dan menurut United Nations Development Programs (UNDP), substansi ICCPR itu menjamin hak warga negara untuk mengadakan referendum.


UNDP: ICCPR Menjamin Hak Referendum
Dalam dokumen berjudul Policy Recommendations to the Draft Law on Referendum (2015), UNDP menjelaskan:

"Memastikan hak untuk referendum, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum hak asasi manusia internasional, juga merupakan mekanisme untuk menjamin hak partisipasi warga negara sebagaimana disebutkan dalam Pasal 25 ICCPR," tulis UNDP.

"Berdasarkan (Pasal 25) ICCPR, setiap warga negara harus mempunyai hak dan kesempatan untuk ikut serta dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, baik secara langsung ataupun melalui wakil-wakil yang dipilih secara bebas."

"Jika diatur dengan benar, referendum berguna untuk memperkuat sistem demokrasi, dan meningkatkan disiplin institusi pemerintah terpilih," tulis UNDP lagi.

Selain Pasal 25, hak asasi politik warga negara juga ditegaskan secara gamblang dalam Pasal 1 ICCPR yang berbunyi:

(1) Semua bangsa berhak untuk menentukan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut mereka bebas untuk menentukan status politik mereka dan bebas untuk mengejar kemajuan ekonomi, sosial dan budaya mereka.


ICJR & ELSAM: Referendum Tidak Bisa Dipidana
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) juga menjelaskan, KUHP tidak melarang tindakan-tindakan yang bermaksud merubah ketatanegaraan, termasuk permintaan referendum.

Pernyataan itu didasarkan pada Pasal 110 ayat (4) KUHP yang berbunyi, "Tidak dipidana barang siapa yang ternyata bermaksud hanya mempersiapkan atau memperlancar perubahan ketatanegaraan dalam artian umum."

Menurut ICJR dan ELSAM dalam rilisannya, frasa “perubahan ketatanegaraan” itu bisa diartikan sebagai "penentuan nasib sendiri secara internal dalam bentuk pemerintahan sendiri" atau self governing.

ICJR dan ELSAM menegaskan bahwa hak penentuan nasib sendiri telah diakui berbagai kovenan internasional HAM yang hidup dalam hukum Indonesia.

"Secara luas, hak menentukan nasib sendiri adalah bagian dari praktik ketatanegaraan secara umum diakui oleh negara," jelas mereka dalam rilisannya.

Editor: Agus Luqman
Sumber: https://kbr.id/berita/09-2019/apa_betul__tak_ada_referendum_dalam_hukum_indonesia_/100386.html

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://phaul-heger.blogspot.com/2019/09/apa-betul-tak-ada-referendum-dalam.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Produk Semen Indonesia Terbebas Dari Bea Masuk Ke Filipina

Produk Semen Indonesia Terbebas Dari Bea Masuk Ke Filipina

papar berkaitan - pada 5/9/2019 - jumlah : 183 hits
Produk Semen Indonesia dikecualikan dari pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan perdagangan oleh Komisi Tarif Filipina Dengan begitu produk semen Indonesia akan lebih kompetitif di Filipina
350 Suporter Malaysia Hadir Ke Gbk Saat Laga Melawan Indonesia

350 Suporter Malaysia Hadir Ke Gbk Saat Laga Melawan Indonesia

papar berkaitan - pada 5/9/2019 - jumlah : 262 hits
350 Suporter Malaysia Hadir ke GBK Saat Laga Melawan Indonesia Pengawalan dan pengamanan terhadap suporter Malaysia ini akan dilakukan sampai pertandingan usai dan para suporter kembali ke negaranya lagi
Festival Payung Indonesia 2019 Siap Menyambut Pengunjung

Festival Payung Indonesia 2019 Siap Menyambut Pengunjung

papar berkaitan - pada 5/9/2019 - jumlah : 202 hits
Festival Payung Indonesia 2019 sudah siap digelar 6 8 September Event ini dijamin ramah buat siapa saja Kalau tidak percaya datang saja ke lokasi event Di Candi Prambanan Klaten Jawa Tengah
Tol Cisumdawu Bakal Miliki Terowongan Terpanjang Di Indonesia

Tol Cisumdawu Bakal Miliki Terowongan Terpanjang Di Indonesia

papar berkaitan - pada 5/9/2019 - jumlah : 278 hits
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan pembangunan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan dapat beroperasi pada akhir 2020 Banyak daya tarik dari Tol Cisumdawu ini Cisumdawu merupakan jalan tol yang memiliki terowongan terpanjang...
Menengok Lokasi Wisata Piala Dunia 2022 Yang Direbutkan Laga Indonesia Vs Malaysia

Menengok Lokasi Wisata Piala Dunia 2022 Yang Direbutkan Laga Indonesia Vs Malaysia

papar berkaitan - pada 5/9/2019 - jumlah : 414 hits
Timnas Indonesia akan menjamu Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta Kamis malam Keduanya akan bertanding dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022 untuk Grup G Zona Asia
Begini Cara Pencari Suaka Masuk Ke Indonesia

Begini Cara Pencari Suaka Masuk Ke Indonesia

papar berkaitan - pada 5/9/2019 - jumlah : 198 hits
Perwakilan Badan PBB untuk pengungsi UNHCR di Indonesia mengungkapkan para pencari suaka yang masuk ke Indonesia memiliki caranya sendiri untuk sampai ke negara tujuan mereka guna mendapat suaka
Ekspansi Bisnis Di Indonesia Oyo Siapkan Investasi Rp4 3 Triliun

Ekspansi Bisnis Di Indonesia Oyo Siapkan Investasi Rp4 3 Triliun

papar berkaitan - pada 5/9/2019 - jumlah : 189 hits
Country Head of Bussiness Development from OYO Indonesia Agus Hartono Wijaya menyebutkan bahwa dana investasi ini rencananya digunakan untuk renovasi hotel yang menjadi mitranya agar memiliki properti yang bagus
11 Ribu Personel Gabungan Tni Polri Siap Amankan Pertandingan Indonesia Vs Malaysia

11 Ribu Personel Gabungan Tni Polri Siap Amankan Pertandingan Indonesia Vs Malaysia

papar berkaitan - pada 5/9/2019 - jumlah : 285 hits
Nantinya 11 ribu personel akan dipecah menjadi empat dalam melakukan pengamanan Ring pertama berada di dalam stadion ring kedua di sekitar stadion ring ketiga di halaman stadion dan ring keempat di jalan menuju stadion
Karipap Pusar Keropok Lekor Viral

Gadis Maut Dua Penumpang Parah Kereta Bertembung Suv

Dive Into Joy And Creativity At Legoland Malaysia Resort S Brick Tacular Holidays

Perkampungan Ilmu Tremendous Kota Kecemerlangan 2024

Ini Halatuju Baru Trump Niat Jahat Busuk Ganas Terbongkar

Pemandu E Hailing Cemas Kereta Terjun Tasik

Cara Matikan Ai Microsoft Word Yang Mengintip Apa Yang Anda Tulis

Lelaki Muda Hilang Di Sungai Jeram Badoh Risau Lemas


echo '';
Biodata Terkini Zehra Zambri Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Semalakama

Senarai 10 Finalis Anugerah Juara Lagu AJL 39 2025 Keputusan Separuh Akhir Semi Final Muzik Muzik SFMM 2024

Senarai Lagu Separuh Akhir Muzik Muzik 39 Semi Final Muzik Muzik SFMM 2024 Persaingan Merebut Tiket Ke AJL Anugerah Juara Lagu

Biodata Terkini Fairuz Selamat Q Face Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Izinkanlah

Biodata Terkini Arrora Salwa Salwa Razak Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Ahmad


Abdullah Bin Jahsy Ingin Bertemu Allah Dengan Hidung Terpotong

Ministry Won T Interfere In Ptptn S Decision On Student Loans Says Zambry

Polytechnics To Triple Number Of Students To 300 000 By 2030

Pas Linked Group Holds Another Flag Rally In Teluk Intan

Resepi Ikan Bakar Sambal

Harap Tiada Majikan Dikhianati Seperti Saya Hanis Zalikha