Anda Termasuk 2 Kategori Ini Maaf Tidak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu


Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan program bantuan Rp 600 ribu kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Saat ini pemerintah masih menunggu nomor rekening calon penerima yang diserahkan oleh BP Jamsostek.
BP Jamsostek menjadi mitra pemerintah karena calon penerima bantuan Rp 600 ribu ini adalah peserta aktif BP Jamsostek yang tercatat per akhir Juni 2020.
Program ini dinamakan bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan setiap bulan selama empat bulan hingga akhir Desember 2020.
Namun ada 2 kategori pekerja yang tidak mendapat bantuan Rp 600 ribu.
Pertama, pekerja informal. Pasalnya, kebijakan bantuan tersebut mengacu pada kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.
“Jadi kebijakan pemerintah yang ada saat ini memberikan BSU untuk sektor pekerja formal, atau PU (penerima upah), jadi saya kira melihat dari kebijakan yang saat ini baru untuk PU atau formal,” kata Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto dalam video conference, Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, kriteria calon penerima bantuan Rp 600.000 per bulan ini adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, pekerja atau buruh penerima upah (PU), terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek sampai Juni 2020, tenaga kerja aktif yang membayarkan iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja dan tercatat di BP. Terakhir, memiliki rekening aktif di bank.
Kedua, peserta BP Jamsostek yang baru aktif pada Juli 2020 tidak termasuk pekerja yang mendapatkan bantuan Rp 600.000.
Meski begitu Agus meminta para peserta BP Jamsostek yang baru aktif tidak berkecil hati.
Pasalnya, manfaat yang didapatkan saat menjadi peserta BP Jamsostek lebih besar dari bantuan Rp 600.000 di masa pandemi Corona ini.
“Ini hanya nilai tambah untuk menjadi peserta BP Jamsostek, ada nilai tambah sebagai peserta yaitu mendapat manfaat perlindungan,” ujarnya.
Manfaat yang bisa dirasakan peserta antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).
“Contoh untuk kecelakaan kerja, kalau pekerja alami kecelakaan kerja, selama biaya perawatan ditanggung BP Jamsostek tidak ada batas maksimal biaya, berapapun lamanya akan kita biayai, selama di rawat tidak mendapat upah maka akan diganti oleh BP Jamsostek setahun pertama,” katanya.
“Lalu kalau ada kecacatan maka akan diberikan santunan tunai ada manfaat layanan kesehatan. Kalau sampai meninggal dunia ahli waris mendapat 48 kali dari upah yang dilaporkan, dan 2 anak mendapat beasiswa dari SD sampai lulus sarjana, saya kira ini luar biasa manfaatnya,” tambahnya.
Sumber: detik.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/anda-termasuk-2-kategori-ini-maaf-tidak-dapat-bantuan-rp-600-ribu/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Bantuan Rp 600 Ribu Batal Cair Hari Ini Menaker Minta Maaf

Bantuan Rp 600 Ribu Batal Cair Hari Ini Menaker Minta Maaf

papar berkaitan - pada 25/8/2020 - jumlah : 194 hits
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memohon maaf kepada calon penerima bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi gaji upah karena yang semula akan mulai menerima transferan pada 25 Agustus 2020 menjadi mundur Sebab menurutnya ada proses yang masi...
Maaf Anda Tidak Bisa Menerima Blt Rp 600 Ribu Sebelum 6 Syarat Resmi Ini Terpenuhi

Maaf Anda Tidak Bisa Menerima Blt Rp 600 Ribu Sebelum 6 Syarat Resmi Ini Terpenuhi

papar berkaitan - pada 29/8/2020 - jumlah : 240 hits
Pemerintah menunda pencairan bantuan langsung tunai Rp600 000 untuk pekerja lantaran hingga kini masih banyak data yang belum fix Menaker Ibu Ida Fauziyah dan Timnya akan percepat pengecekan data calon penerima subsidi upah Menaker Ibu Ida ...
Jokowi Transfer Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan Buat Pegawai Hari Ini

Jokowi Transfer Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan Buat Pegawai Hari Ini

papar berkaitan - pada 27/8/2020 - jumlah : 193 hits
Pekerja non PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp 5 juta dan merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek rekening masing masing hari ini Sebab hari ini 27 Agustus 2020 program bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi upah gaji mulai diluncur...
Cara Login Sso Bpjsketenagakerjaan Go Id Untuk Cek Nama Terdaftar Bantuan Rp 600 Ribu

Cara Login Sso Bpjsketenagakerjaan Go Id Untuk Cek Nama Terdaftar Bantuan Rp 600 Ribu

papar berkaitan - pada 25/8/2020 - jumlah : 323 hits
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu kepada karyawan swasta yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi vi...
Hebat Blt Rp 600 Ribu Jadi Modal Usaha Kini Jadi Rp 2 Juta Sehari

Hebat Blt Rp 600 Ribu Jadi Modal Usaha Kini Jadi Rp 2 Juta Sehari

papar berkaitan - pada 15/8/2020 - jumlah : 251 hits
Akibat pandemi covid 19 banyak orang mengalami kesulitan ekonomi Pemerintah pun turun tangan membantu dengan menyalurkan bantuan sosial pada warga yang membutuhkan Bansos sebesar Rp600 ribu itu dijadikan penyambung hidup warga yang ekonomin...
Jokowi Berjanji Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair 2 Minggu Lagi

Jokowi Berjanji Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair 2 Minggu Lagi

papar berkaitan - pada 12/8/2020 - jumlah : 266 hits
Presiden Jokowi menyatakan bantuan sosial untuk pekerja bisa segera dicairkan dalam kurun waktu 2 minggu lagi Kepastian itu ia sampaikan saat memberikan arahan dalam kunjungannya ke Bandung untuk meninjau penanganan COVID 19 Selasa Bantuan ...
Blt Covid 19 Disunat Pemerintah Desa Seharusnya Rp 600 Ribu Ada Yang Hanya Terima Rp 100 Ribu

Blt Covid 19 Disunat Pemerintah Desa Seharusnya Rp 600 Ribu Ada Yang Hanya Terima Rp 100 Ribu

papar berkaitan - pada 29/8/2020 - jumlah : 211 hits
Warga Dusun Gunung Watu Desa Kalijirak Tasikmadu Karanganyar resah karena jatah bantuan sosial Covid 19 berupa Bantuan Langsung Tunai mereka diduga dipotong oleh pemdes setempat Sesuai data dari pendataan pusat jatah BLT sebesar Rp 600 000 ...
Menaker Minta Maaf Blt Pegawai Rp600 Ribu Ditunda 4 Hari

Menaker Minta Maaf Blt Pegawai Rp600 Ribu Ditunda 4 Hari

papar berkaitan - pada 25/8/2020 - jumlah : 231 hits
Kementerian Ketanagakerjaan masih mendata calon penerima bantuan Rp600 ribu berupa subsidi gaji bagi pekerja yang di bawah Rp5 juta Hal ini membuat pencairan bansos tersebut agak telat Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan membutu...
Towards More Comprehensive Pension Reform

3 Sebab Kenapa Kashmir Menjadi Pilihan Traveler Malaysia

Polis Jerman Sita Bugatti Rare Dalam Siasatan Berkait 1mdb

Laporan Bank Dunia Mengeluarkan Isyarat Bahaya Terhadap Sistem Pendidikan Malaysia

Should Stakeholders Sue Bloomberg To Prove 2nd Casino Licence Claim For Johor S Forest City Is Sheer Slander

Sungai Muda Sempadan Pulau Pinang Kedah

Jetama Taja Sabah Fc Rm5 Juta Musim Ini

Tak Sekolah



Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Leha Leya Lawa Tonton

Info Dan Sinopsis Restu Drama Melayu Berepisod Platform Online iQIYI Malaysia

10 Istilah Hampir Serupa Bahasa Inggeris Yang Kita Keliru Penggunaannya

5 Trend Bodoh Netizen Yang Nampaknya Semakin Menjadi Jadi

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Puaka Cuti Semester Slot Lestary TV3


Drama Racun Rihanna Lakonan Intan Najuwa Rita Rudaini

Bunga Paling Seram Di Dunia

Logo Autentik Untuk Produk Asli Madu

Ucapan Hari Jadi Ucapan Lawak Untuk Kawan Islamik

Hadiah Hari Guru 40 Idea Hadiah Yang Menarik

Gara Gara Al Bani Menuduh Iamam Bukhari Kafir Karena Takwil