Aksi Orang Tua Zaman Now Gugat Sekolah Karena Anak Tak Naik Kelas
Langkah Yustina, orang tua murid siswa di SMA Gonzaga, menggugat guru, kepala sekolah, hingga Kepala Pendidikan DKI Jakarta, lantaran anaknya tak naik kelas menjadi perhatian.
Yustina merasa dirugikan karena anaknya tidak naik kelas XII.
Dalam gugatannya, Yustina menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 51.683.000 dan ganti rugi immateril sebesar Rp 500.000.000.
Gugatan ini dipublikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel). Perkara itu mengantongi nomor 833/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL.
Dalam gugatan tersebut, tertera Yustina menggugat Kepala SMA Kolese Gonzaga, Pater Paulus Andri Astanto; Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Himawan Santanu; Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Gerardus Hadian Panomokta; guru sosiologi Kelas XI, Agus Dewa Irianto; hingga Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta.
“Menyatakan keputusan para tergugat bahwa anak penggugat tidak berhak melanjutkan proses belajar ke jenjang kelas 12 SMA Kolese Gonzaga adalah cacat hukum. Menyatakan anak Penggugat memenuhi syarat dan berhak untuk melanjutkan proses belajar ke jenjang kelas 12 di SMA Kolese Gonzaga,” demikian isi gugatan tersebut.
Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Peserta Didik Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah menjelaskan duduk permasalahan terkait gugatan Yustina.
Taga menyebut pihaknya sempat mau memediasi ortu murid dan pihak sekolah.
“Pertama itu memang Ibu Yustina sudah lapor ke Disdik, cuma belum sempat kami mediasi sudah sampai ke Pengadilan Negeri Jaksel itu. Nah, surat undangan itu saja ada saya masih belum mengarah ke pengadilan, saya harap ada mediasil ah,” kata Taga saat dihubungi, Rabu (30/10/2019).
Menurut Taga, saran untuk dilakukan mediasi awalnya disetujui oleh pihak orang tua murid.
Namun pihak sekolah tak ingin mediasi di kantor Disdik, tapi menginginkan jalur hukum.
Alasannya, lantaran takut pihak orang tua akan tetap menggugat walau sudah mediasi.
Karena itu, akhirnya kedua belah pihak akhirnya menandatangani surat perjanjian untuk menolak mediasi.
“Saya buat pernyataan tertulis kalau Anda (Gonzaga) tidak mau dimediasi, ada tertulisnya di kantor saya itu. Artinya, pihak Disdik sudah kooperatif sekali, berusaha menyelesaikan masalah itu,” ujar Taga.
Lebih lanjut, Taga menuturkan, alasan SMA Kolese Gonzaga tidak menaikkan kelas bukan sekadar masalah nilai, melainkan pernah merokok dan makan kuaci di dalam kelas.
“Peminatan nilainya 68. KKM-nya 75. Nah kemudian ternyata jauh sebelumnya memang laporannya ada kasus saat live in program Katholik di Cilacap, dia kena tegur lah. Antara merokok atau apa gitu. Akhirnya ditegur dan dipulangkan kalau nggak salah,” kata Taga.
Menurut Permendikbud No 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidik pada Dikdasmen, murid tersebut tidak bisa tidak dinaikkan kelas kalau tidak tuntas KKM.
Namun terkait dua perilaku lainnya bisa diputuskan oleh Dewan Pendidikan.
“Pada pasal 10 dijelaskan betul bahwa jika terdapat paling sedikit 3 mata pelajaran tidak tuntas, maka anak tersebut dinyatakan tidak naik. Itu kan paling sedikit 3, 3 mata pelajaran. Kalau dua naik. Apalagi satu gitu,” paparnya.
Murid itu kini memilih keluar dan tidak melanjutkan sekolah di Gonzaga.
Sidang pertama sudah digelar pada Senin (28/10) kemarin. Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan lagi 2 pekan ke depan.
Taga menilai seharusnya uang ganti rugi Rp 551 juta yang diajukan orang tua murid tidak perlu dilakukan. Persoalan tidak naik kelas itu dinilai bisa diselesaikan dengan musyawarah.
Taga juga mengatakan seharusnya permasalahan tidak naik kelas antara pihak orang tua dan pihak SMA Kolese Gonzaga bisa diselesaikan hati ke hati.
“Kan semua tidak selalu dengan uang. Bicaranya itu nurani begitu, bicaranya hati. Dua minggu lalu saya ketemu Romo Susatyo, ada romo di pertemuan. Romo bilang harusnya dengan musyawarah, sama kan?” ucapnya.
Sumber: detik.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/aksi-orang-tua-zaman-now-gugat-sekolah-karena-anak-tak-naik-kelas/