11 Ipk 3 3 1 Klasifikasi Sumber Daya Alam
Indonesia yang terletak di iklim tropis, dilalui jalur pegunungan api, dan negaranya berbentuk kepulauan memiliki banyak potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa dan negara. Sumber daya alam adalah segala potensi alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33 ayat 3 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Supaya dapat dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, sumber daya alam harus dimanfaatkan secara arif, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan agar generasi yang akan dapat tetap dapat memanfaatkan potensi tersebut. Pemerintah sebagai regulator dan operator berperan penuh agar pemanfaatan sumber daya alam dalam berjalan optimal dan berkelanjutan untuk kemakmuran rakyat.
Pengelompokkan sumber daya:
A. Sumber
1. Hayati: berasal dari unsur-unsur mahkluk hidup yang sudah mati ataupun masih hidup, misalnya batu bara yang berasal dari fosil tumbuhan dan hewan ternak yang berasal dari perkembangbiakan hewan untuk diambil manfaatnya.
2. Nonhayati : berasal dari unsur-unsur alam yang tidak hidup seperti air yang berasal dari proses siklus hidrologi.
B. Sifat
1. Dapat diperbaharui : dapat diperbaharui dalam waktu yang relatif singkat, misalnya ikan di laut yang dapat diperbaharui melalui proses reproduksi dan oksigen di alam yang dapat diperbaharui melalui siklus oksegen dengan bantuan tumbuhan.
2. Tidak dapat diperbaharui : memerlukan waktu yang sangat lama (ribuan bahkan jutaan tahun) dalam proses pembentukannya sehingga hampir tidak mungkin ada kembali dalam masa kehidupan manusia, misalnya emas yang terbentuk dari endapan mineral-mineral alam melalui proses metasomatisme kotak dan larutan hydrothermal di perut bumi dalam waktu jutaan tahun.
C. Materi
1. Organik :berasal dari makhluk yang masih hidup dan dapat dimanfaatkan secara langsung atau tidak langsung, misalnya tumbuhan (flora) untuk menghasilkan oksigen atau bahan makanan.
2. Anorganik :berasal dari unsur alam yang tidak hidup dalam wujud padat, cair, dan gas, misalnya yang berbentuk padat adalah batuan yang dapat dimanfaatkan sebagai pondasi bangunan.
D. Kegunaan
1. Bahan baku : belum bisa dimanfaatkan secara langsung karena masih memerlukan proses produksi lebih lanjut agar dapat dimanfaatkan dan bernilai ekonomis lebih tinggi, misalnya kapas yang berasal dari tanaman randu menjadi bahan baku pembuatan benang untuk memproduksi kain katun atau baju yang berbahan katun.
2. Sumber energi : dimanfaatkan untuk bahan bakar penggerak mesin, misalnya batu bara dari hasil pertambangan yang digunakan sebagai bahan bakar penggerak mesin uap untuk memutar turbin yang menghasilkan energi listrik.
E. Lokasi
1. Akuatis :berada di dalam air, misalnya rumput laut yang ditanaman oleh nelayan untuk bahan baku pembuatan agar-agar.
2. Teristris :berada di daratan, misalnya hutan yang di dalamnya terdapat beranekaragam flora dan fauna sebagai penjaga kestabilan ekosistem alam.
F. UU No. 11 tahun 1967 tentang Pertambangan Bahan Galian
1. Bahan galian golongan A (strategis) : bahan galian yang strategis bagi perekonomian negara untuk kepentingan pertahanan, keamanan, dan perekonomian negara. Bahan galian golongan A antara lain minyak bumi, gas alam, batu bara, uranium, nikel, dan timah.
2. Bahan galian golongan B (vital) : bahan galian yang dimanfaatkan untuk menjamin hajat hidup orang banyak untuk berbagai kegiatan produksi. Bahan golongan B antara lain tembaga, emas, bauksit, mangan, besi, perak, platina, dan barang tambang logam atau mineral lainnya.
3. Bahan galian golongan C : bahan galian yang tidak termasuk dalam golongan A atau golongan B berasal dari unsur alam berupa batuan dan hasil pelapukannya. Bahan golongan C antara lain belerang, kuarsa, intan, gamping, dolomit, marmer, kaolin, pasir, fosta, dan sebagainya.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
http://fastrans22.blogspot.com/2020/09/11-ipk-331-klasifikasi-sumber-daya-alam.html