Wiranto Dapat Kompensasi Rp 37 Juta Karena Ditusuk Abu Rara


Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengabulkan permohonan kompensasi terhadap Wiranto, korban penusukan oleh Syahrial Alamsyah alias Abu Rara.
Selain mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto juga pemimpin Pesantren Mathla’ul Anwar, Fuad Syauqi berhak atas kompensasi.
“Majelis hakim berpendapat kompensasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dapat dikabulkan,” ujar hakim ketua, Masrizal membacakan putusan Abu Rara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 24 Juni 2020.
Dalam putusannya, hakim menyatakan kompensasi itu dibebankan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Wiranto berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp 37 juta, dan Fuad Syauqi senilai Rp 28,2 juta.
“Hak kompensasi bagi para korban yang perhitungan dilakukan oleh LPSK,” kata Masrizal.
Dalam kasus ini, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 12 tahun terhadap Abu Rara.
Vonis itu lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa. Atas putusan ini, Abu Rara mengaku menerima atau tidak mengajukan banding.
Sementara jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir.
Masrizal menyatakan, perbuatan Abu Rara sesuai dengan Pasal 15 juncto Pasal 6 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang.
Hakim menyampaikan hal-hal yang memberatkan Abu Rara dalam perkara ini adalah bahwa perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan terorisme, dan dia tidak pernah menyesali perbuatannya.
“Sementara hal yang meringankan, terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya,” kata hakim Masrizal.
Atas putusan ini, Abu Rara menerimanya atau tidak mengajukan banding. Sementara jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir atas putusan hakim.
Abu Rara menusuk Wiranto ketika politikus Partai Hanura tersebut tengah berkunjung ke ke Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Pandeglang, Banten pada 10 Oktober 2019.
Dia menusuk Wiranto pada bagian perut dan juga menusuk dada pemimpin Pesantren Mathla’ul Anwar, Fuad Syauqi. Sedangkan sang istri, yakni Fitria Andriana menusuk punggung bagian belakang Kepala Kepolisian Sektor Menes, Komisaris Dariyanto. Dalam melakukan aksinya, pasangan suami istri ini juga mengajak anak mereka yang masih di bawa umur.
Sumber: tempo.co


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/wiranto-dapat-kompensasi-rp-37-juta-karena-ditusuk-abu-rara/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Pria Di Austria Didenda Rp 8 Juta Karena Kentut Dengan Suara Kencang

Pria Di Austria Didenda Rp 8 Juta Karena Kentut Dengan Suara Kencang

papar berkaitan - pada 17/6/2020 - jumlah : 266 hits
Polisi beralasan pria tersebut sengaja membuang angin saat berdiri dari bangku tempat ia duduk
Viral Curhat Anak Kos Terima Akibat Buruk Karena Doyan Makan Mi Instan Lihat Foto Pencernaannya

Viral Curhat Anak Kos Terima Akibat Buruk Karena Doyan Makan Mi Instan Lihat Foto Pencernaannya

papar berkaitan - pada 25/6/2020 - jumlah : 349 hits
Pengguna akun Facebook bernama Tomy Sutanto membagikan cerita tentang masalah kesehatan serius yang ia hadapi akibat gaya hidupnya yang buruk termasuk gemar makan mi instan Dalam postingan yang diunggahnya pada 20 Juni 2020 itu Tomy berceri...
Jadi Cibiran Tetangga Karena Nikahi 2 Wanita Sekaligus Saeful Ini Bukan Dosa Ini Halal

Jadi Cibiran Tetangga Karena Nikahi 2 Wanita Sekaligus Saeful Ini Bukan Dosa Ini Halal

papar berkaitan - pada 26/6/2020 - jumlah : 316 hits
Pernikahan yang dilakukan Saeful Bahri warga Dusun Bakong Dasan Desa Lembar Lombok Barat Nusa Tenggara Barat dengan dua wanita dalam jarak waktu beberapa hari mendapat cibiran dari tetangga Pasalnya warga mengenal Saeful sebagai pria yang h...
Heboh Remaja Ngaku Kena Tiktok Syndrome Karena Kecanduan Main Tiktok Seperti Orang Gila

Heboh Remaja Ngaku Kena Tiktok Syndrome Karena Kecanduan Main Tiktok Seperti Orang Gila

papar berkaitan - pada 24/6/2020 - jumlah : 342 hits
Sebuah video beredar di media sosial berisi pernyataan seorang remaja bernama Kesar yang mengaku mengalami gangguan psikologis akibat terlalu sering bermain TikTok Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram kesarnst Di dalam v...
Mk Tolak Gugatan Mahasiswa Ditilang Karena Lampu Motor

Mk Tolak Gugatan Mahasiswa Ditilang Karena Lampu Motor

papar berkaitan - pada 26/6/2020 - jumlah : 270 hits
Selain itu apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan frasa siang hari diganti menjadi sepanjang hari justru akan menimbulkan ambiguitas terhadap pemberlakuan Pasal 107 UU LLAJ yang mengatur saat gelap dan terang
Respon Firli Bahur Dilaporkan Ke Dewas Kpk Karena Dinilai Langgar Protokol Kesehatan

Respon Firli Bahur Dilaporkan Ke Dewas Kpk Karena Dinilai Langgar Protokol Kesehatan

papar berkaitan - pada 23/6/2020 - jumlah : 239 hits
Firli menegaskan menaati aturan dan patuh terhadap anjuran protokol kesehatan ditetapkan pemerintah Firli mengatakan saat itu memakai tiga jenis bentuk masker
Nol Kematian Karena Covid 19 Kota Madiun Menjadi Zona Hijau Di Jawa Timur

Nol Kematian Karena Covid 19 Kota Madiun Menjadi Zona Hijau Di Jawa Timur

papar berkaitan - pada 22/6/2020 - jumlah : 271 hits
Meski saat ini Jawa Timur tengah mengalami peningkatan angka kasus corona atau covid 19 namun di sisi lain ada satu kota yang dinyatakan berstatus zona hijau untuk pertama kalinya
Cinta Mahasiswanya Kandas Karena Corona Rektor Uny Turut Prihatin Dan Beri Saran Kocak

Cinta Mahasiswanya Kandas Karena Corona Rektor Uny Turut Prihatin Dan Beri Saran Kocak

papar berkaitan - pada 21/6/2020 - jumlah : 212 hits
Rektor UNY memang terkenal lucu dan sabar menghadapi curhat mahasiswanya mulai dari masalah kuliah sampai patah hati
Ioi City Mall Gears Up For A Meletop 2025 With A Star Studded New Year S Eve Celebration

Icqs Bukit Kayu Hitam Sesak Luar Biasa Rakyat Malaysia Melancong Ke Thailand Diminta Jaga Adab

The West Isn T Dying But It S Working On It

10 Proven Strategies For Raising Resilient Kids

Fort Kemar Pusat Operasi Di Tengah Belantara

Lepas Misi Selawat Ruhainies Sertai Majlis Agama Uai

Have A Relaxing Day With Friends Over Lunch Or Dinner

The Skill Hexagon The Power Of Multifaceted Abilities


echo '';
5 Insiden Jalan Sesak Yang Berlaku Lebih 24 Jam Durasinya

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 6 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton

One In A Million 2024 Senarai Peserta Juri Format Pemarkahan Hadiah Dan Segala Info Saksikan Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton Calpis Soda OIAM


Resipi Gulai Cili Api Telur Ikan Parang Dengan Mangga Muda

Intan Ladyana Sebak Anak Sulung Masuk Sekolah Anak Mommy Dah Ready Mommy Yang Tak Ready

Pemberian Tol Percuma Sempena Perayaan Hari Krismas 2024

Kulit Tampak Berseri Selepas Rawatan Pico Plus Laser Di Mbh Medispa Flagship Boutique Johor Bahru

Divulgue Para At 200 Milh Es De Emails Boom De Vendas

Memahami Hukum Transaksi Forex Dan Kripto Menurut Fatwa Mui