Wiranto Dapat Kompensasi Rp 37 Juta Karena Ditusuk Abu Rara


Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengabulkan permohonan kompensasi terhadap Wiranto, korban penusukan oleh Syahrial Alamsyah alias Abu Rara.
Selain mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto juga pemimpin Pesantren Mathla’ul Anwar, Fuad Syauqi berhak atas kompensasi.
“Majelis hakim berpendapat kompensasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dapat dikabulkan,” ujar hakim ketua, Masrizal membacakan putusan Abu Rara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 24 Juni 2020.
Dalam putusannya, hakim menyatakan kompensasi itu dibebankan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Wiranto berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp 37 juta, dan Fuad Syauqi senilai Rp 28,2 juta.
“Hak kompensasi bagi para korban yang perhitungan dilakukan oleh LPSK,” kata Masrizal.
Dalam kasus ini, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 12 tahun terhadap Abu Rara.
Vonis itu lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa. Atas putusan ini, Abu Rara mengaku menerima atau tidak mengajukan banding.
Sementara jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir.
Masrizal menyatakan, perbuatan Abu Rara sesuai dengan Pasal 15 juncto Pasal 6 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang.
Hakim menyampaikan hal-hal yang memberatkan Abu Rara dalam perkara ini adalah bahwa perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan terorisme, dan dia tidak pernah menyesali perbuatannya.
“Sementara hal yang meringankan, terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya,” kata hakim Masrizal.
Atas putusan ini, Abu Rara menerimanya atau tidak mengajukan banding. Sementara jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir atas putusan hakim.
Abu Rara menusuk Wiranto ketika politikus Partai Hanura tersebut tengah berkunjung ke ke Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Pandeglang, Banten pada 10 Oktober 2019.
Dia menusuk Wiranto pada bagian perut dan juga menusuk dada pemimpin Pesantren Mathla’ul Anwar, Fuad Syauqi. Sedangkan sang istri, yakni Fitria Andriana menusuk punggung bagian belakang Kepala Kepolisian Sektor Menes, Komisaris Dariyanto. Dalam melakukan aksinya, pasangan suami istri ini juga mengajak anak mereka yang masih di bawa umur.
Sumber: tempo.co


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/wiranto-dapat-kompensasi-rp-37-juta-karena-ditusuk-abu-rara/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Pria Di Austria Didenda Rp 8 Juta Karena Kentut Dengan Suara Kencang

Pria Di Austria Didenda Rp 8 Juta Karena Kentut Dengan Suara Kencang

papar berkaitan - pada 17/6/2020 - jumlah : 336 hits
Polisi beralasan pria tersebut sengaja membuang angin saat berdiri dari bangku tempat ia duduk
Viral Curhat Anak Kos Terima Akibat Buruk Karena Doyan Makan Mi Instan Lihat Foto Pencernaannya

Viral Curhat Anak Kos Terima Akibat Buruk Karena Doyan Makan Mi Instan Lihat Foto Pencernaannya

papar berkaitan - pada 25/6/2020 - jumlah : 440 hits
Pengguna akun Facebook bernama Tomy Sutanto membagikan cerita tentang masalah kesehatan serius yang ia hadapi akibat gaya hidupnya yang buruk termasuk gemar makan mi instan Dalam postingan yang diunggahnya pada 20 Juni 2020 itu Tomy berceri...
Jadi Cibiran Tetangga Karena Nikahi 2 Wanita Sekaligus Saeful Ini Bukan Dosa Ini Halal

Jadi Cibiran Tetangga Karena Nikahi 2 Wanita Sekaligus Saeful Ini Bukan Dosa Ini Halal

papar berkaitan - pada 26/6/2020 - jumlah : 387 hits
Pernikahan yang dilakukan Saeful Bahri warga Dusun Bakong Dasan Desa Lembar Lombok Barat Nusa Tenggara Barat dengan dua wanita dalam jarak waktu beberapa hari mendapat cibiran dari tetangga Pasalnya warga mengenal Saeful sebagai pria yang h...
Heboh Remaja Ngaku Kena Tiktok Syndrome Karena Kecanduan Main Tiktok Seperti Orang Gila

Heboh Remaja Ngaku Kena Tiktok Syndrome Karena Kecanduan Main Tiktok Seperti Orang Gila

papar berkaitan - pada 24/6/2020 - jumlah : 482 hits
Sebuah video beredar di media sosial berisi pernyataan seorang remaja bernama Kesar yang mengaku mengalami gangguan psikologis akibat terlalu sering bermain TikTok Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram kesarnst Di dalam v...
Mk Tolak Gugatan Mahasiswa Ditilang Karena Lampu Motor

Mk Tolak Gugatan Mahasiswa Ditilang Karena Lampu Motor

papar berkaitan - pada 26/6/2020 - jumlah : 352 hits
Selain itu apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan frasa siang hari diganti menjadi sepanjang hari justru akan menimbulkan ambiguitas terhadap pemberlakuan Pasal 107 UU LLAJ yang mengatur saat gelap dan terang
Respon Firli Bahur Dilaporkan Ke Dewas Kpk Karena Dinilai Langgar Protokol Kesehatan

Respon Firli Bahur Dilaporkan Ke Dewas Kpk Karena Dinilai Langgar Protokol Kesehatan

papar berkaitan - pada 23/6/2020 - jumlah : 290 hits
Firli menegaskan menaati aturan dan patuh terhadap anjuran protokol kesehatan ditetapkan pemerintah Firli mengatakan saat itu memakai tiga jenis bentuk masker
Nol Kematian Karena Covid 19 Kota Madiun Menjadi Zona Hijau Di Jawa Timur

Nol Kematian Karena Covid 19 Kota Madiun Menjadi Zona Hijau Di Jawa Timur

papar berkaitan - pada 22/6/2020 - jumlah : 342 hits
Meski saat ini Jawa Timur tengah mengalami peningkatan angka kasus corona atau covid 19 namun di sisi lain ada satu kota yang dinyatakan berstatus zona hijau untuk pertama kalinya
Cinta Mahasiswanya Kandas Karena Corona Rektor Uny Turut Prihatin Dan Beri Saran Kocak

Cinta Mahasiswanya Kandas Karena Corona Rektor Uny Turut Prihatin Dan Beri Saran Kocak

papar berkaitan - pada 21/6/2020 - jumlah : 268 hits
Rektor UNY memang terkenal lucu dan sabar menghadapi curhat mahasiswanya mulai dari masalah kuliah sampai patah hati
Zafrul Malaysia Could Face Tariff Up To 100pct If Us Trade Deal Rejected

Politicians Fire At Anwar For Unfair Trade Deal That Sells The Country S Rights

Zaid Hopes Barisan Nasional 2 0 Will Emerge Amid Rifts In Bersatu

Understanding Malaysia Us Reciprocal Tariff Deal

200 000 Accounts Affected As Sungai Johor Contamination Halts Water Supply

Senarai Pemenang Festival Filem Malaysia Ke 34

Did Malaysia Concede Too Much Us Malaysia Trade Agreement Requires Parliamentary Scrutiny

Kejayaan Teknologi Purba Yakhch L Penyimpan Ais Pertama Di Iran


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dendam Seorang Madu Slot Tiara Astro Prima

10 Fakta Biodata Amira Othman Yang Digosip Dengan Fattah Amin Penyanyi Lagu Bila Nak Kahwin

5 Tips Macam Mana Nak Ajak Orang Kita Suka Dating Dengan Kita

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Keluarga Itu Slot Lestary TV3

Bolehkah Manusia Transgender Mencapai Klimaks Selepas Bertukar


Tapai Pulut

Saifuddin Mungkin Lebih 19 Mp Tak Setuju Tindakan Lembaga Disiplin Bersatu

Call To Boycott Sue Rhb Bank For Illegal Dismissal Of Siti Nurziswanis Erupts Among Opposition Faction

Nga Kor Ming Minta Maaf Kepada Pengamal Media

Start Work On Election Strategy Soon Shamsul Tells Melaka Bn Ph

16 Bersatu Mps Tell Muhyiddin Punishment Of Leaders Unwise