Wiranto Dapat Kompensasi Rp 37 Juta Karena Ditusuk Abu Rara


Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengabulkan permohonan kompensasi terhadap Wiranto, korban penusukan oleh Syahrial Alamsyah alias Abu Rara.
Selain mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto juga pemimpin Pesantren Mathla’ul Anwar, Fuad Syauqi berhak atas kompensasi.
“Majelis hakim berpendapat kompensasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dapat dikabulkan,” ujar hakim ketua, Masrizal membacakan putusan Abu Rara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 24 Juni 2020.
Dalam putusannya, hakim menyatakan kompensasi itu dibebankan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Wiranto berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp 37 juta, dan Fuad Syauqi senilai Rp 28,2 juta.
“Hak kompensasi bagi para korban yang perhitungan dilakukan oleh LPSK,” kata Masrizal.
Dalam kasus ini, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 12 tahun terhadap Abu Rara.
Vonis itu lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa. Atas putusan ini, Abu Rara mengaku menerima atau tidak mengajukan banding.
Sementara jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir.
Masrizal menyatakan, perbuatan Abu Rara sesuai dengan Pasal 15 juncto Pasal 6 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang.
Hakim menyampaikan hal-hal yang memberatkan Abu Rara dalam perkara ini adalah bahwa perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan terorisme, dan dia tidak pernah menyesali perbuatannya.
“Sementara hal yang meringankan, terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya,” kata hakim Masrizal.
Atas putusan ini, Abu Rara menerimanya atau tidak mengajukan banding. Sementara jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir atas putusan hakim.
Abu Rara menusuk Wiranto ketika politikus Partai Hanura tersebut tengah berkunjung ke ke Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Pandeglang, Banten pada 10 Oktober 2019.
Dia menusuk Wiranto pada bagian perut dan juga menusuk dada pemimpin Pesantren Mathla’ul Anwar, Fuad Syauqi. Sedangkan sang istri, yakni Fitria Andriana menusuk punggung bagian belakang Kepala Kepolisian Sektor Menes, Komisaris Dariyanto. Dalam melakukan aksinya, pasangan suami istri ini juga mengajak anak mereka yang masih di bawa umur.
Sumber: tempo.co


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/wiranto-dapat-kompensasi-rp-37-juta-karena-ditusuk-abu-rara/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Pria Di Austria Didenda Rp 8 Juta Karena Kentut Dengan Suara Kencang

Pria Di Austria Didenda Rp 8 Juta Karena Kentut Dengan Suara Kencang

papar berkaitan - pada 17/6/2020 - jumlah : 237 hits
Polisi beralasan pria tersebut sengaja membuang angin saat berdiri dari bangku tempat ia duduk
Viral Curhat Anak Kos Terima Akibat Buruk Karena Doyan Makan Mi Instan Lihat Foto Pencernaannya

Viral Curhat Anak Kos Terima Akibat Buruk Karena Doyan Makan Mi Instan Lihat Foto Pencernaannya

papar berkaitan - pada 25/6/2020 - jumlah : 311 hits
Pengguna akun Facebook bernama Tomy Sutanto membagikan cerita tentang masalah kesehatan serius yang ia hadapi akibat gaya hidupnya yang buruk termasuk gemar makan mi instan Dalam postingan yang diunggahnya pada 20 Juni 2020 itu Tomy berceri...
Jadi Cibiran Tetangga Karena Nikahi 2 Wanita Sekaligus Saeful Ini Bukan Dosa Ini Halal

Jadi Cibiran Tetangga Karena Nikahi 2 Wanita Sekaligus Saeful Ini Bukan Dosa Ini Halal

papar berkaitan - pada 26/6/2020 - jumlah : 287 hits
Pernikahan yang dilakukan Saeful Bahri warga Dusun Bakong Dasan Desa Lembar Lombok Barat Nusa Tenggara Barat dengan dua wanita dalam jarak waktu beberapa hari mendapat cibiran dari tetangga Pasalnya warga mengenal Saeful sebagai pria yang h...
Heboh Remaja Ngaku Kena Tiktok Syndrome Karena Kecanduan Main Tiktok Seperti Orang Gila

Heboh Remaja Ngaku Kena Tiktok Syndrome Karena Kecanduan Main Tiktok Seperti Orang Gila

papar berkaitan - pada 24/6/2020 - jumlah : 311 hits
Sebuah video beredar di media sosial berisi pernyataan seorang remaja bernama Kesar yang mengaku mengalami gangguan psikologis akibat terlalu sering bermain TikTok Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram kesarnst Di dalam v...
Mk Tolak Gugatan Mahasiswa Ditilang Karena Lampu Motor

Mk Tolak Gugatan Mahasiswa Ditilang Karena Lampu Motor

papar berkaitan - pada 26/6/2020 - jumlah : 240 hits
Selain itu apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan frasa siang hari diganti menjadi sepanjang hari justru akan menimbulkan ambiguitas terhadap pemberlakuan Pasal 107 UU LLAJ yang mengatur saat gelap dan terang
Respon Firli Bahur Dilaporkan Ke Dewas Kpk Karena Dinilai Langgar Protokol Kesehatan

Respon Firli Bahur Dilaporkan Ke Dewas Kpk Karena Dinilai Langgar Protokol Kesehatan

papar berkaitan - pada 23/6/2020 - jumlah : 207 hits
Firli menegaskan menaati aturan dan patuh terhadap anjuran protokol kesehatan ditetapkan pemerintah Firli mengatakan saat itu memakai tiga jenis bentuk masker
Nol Kematian Karena Covid 19 Kota Madiun Menjadi Zona Hijau Di Jawa Timur

Nol Kematian Karena Covid 19 Kota Madiun Menjadi Zona Hijau Di Jawa Timur

papar berkaitan - pada 22/6/2020 - jumlah : 233 hits
Meski saat ini Jawa Timur tengah mengalami peningkatan angka kasus corona atau covid 19 namun di sisi lain ada satu kota yang dinyatakan berstatus zona hijau untuk pertama kalinya
Cinta Mahasiswanya Kandas Karena Corona Rektor Uny Turut Prihatin Dan Beri Saran Kocak

Cinta Mahasiswanya Kandas Karena Corona Rektor Uny Turut Prihatin Dan Beri Saran Kocak

papar berkaitan - pada 21/6/2020 - jumlah : 186 hits
Rektor UNY memang terkenal lucu dan sabar menghadapi curhat mahasiswanya mulai dari masalah kuliah sampai patah hati
Kkb Polls Go Out To Vote With Peace Of Mind As Safety Assured Says Selangor Police

Kanak Kanak Usia 3 Tahun Sudah Boleh Diajar Berdikari Tahu Urus Diri Sudah Cukup Baik

Bnm Fines Habib Jewels Rm96 250 For Anti Money Laundering Breach

Business Community Heaves Sigh Of Relief At Stable Opr

Are Malaysian Consumers Missing The Target In Anti Israel Boycotts Of Western Brands

Pharmaniaga Komited Pulih Kewangan Keluar Status Pn17

Crisis Management 101

Siri Iqoo Z9 Yang Dikuasakan Oleh Snapdragon 7 Gen 3 Kini Dilancarkan Di Malaysia



Info Dan Sinopsis Filem Shaitaan 2024 Remake Filem Vash Kini Di Netflix

Biodata Emran Rijal Owner Jenama Emri Vision Suami Tyra Kamaruzzaman Founder BeauTyra

Biodata Tyra Kamaruzzaman Founder BeauTyra Yang Kahwin Bersuamikan Emran Rijal

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dr Pontianak Astro Warna Sooka

10 Fakta Biodata Jabir Meftah Pelakon Drama Berepisod Racun Rihanna TV3


Agar Agar Pandan Santan Segera

Siri Vivo V30 Adalah Hadiah Yang Sempurna Untuk Hari Ibu

Refacing Vs Replacing Cabinets Cost Breakdown For Your Kitchen

Siapalah Punya Kerja

Pas No Decision Yet On Pn S Pm Candidate But Bersatu Backs Muhyiddin

In Focus As Malaysia Corruption Dragnet Widens Pm Anwar S Political Payback Threatens To Hurt Business Sentiment