Wapres Ri Ma Ruf Amin Status Wni Otomatis Hilang Saat Bergabung Ke Isis


JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin mengatakan status kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan jaringan kelompok Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) otomatis hilang karena mereka memilih meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok militan tersebut.

"Mereka itu tidak dikeluarkan dari kewarganegaraan, tetapi sudah membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan. Oleh karena itu, lebih baik tidak memulangkan mereka," kata Wapres Ma'ruf kepada wartawan di Kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis (13/2).

Wapres menegaskan bahwa status kewarganegaraan ratusan warga itu hilang ketika mereka memutuskan meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok militan ekstremis yang ingin membentuk negara khilafah di Suriah.

"Sebenarnya mereka sendiri yang membuat terlepas dari kewarganegaraan dengan keikutannya dalam kelompok ISIS. Itu sudah dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya menjelaskan.

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Pasal 23 Huruf d dijelaskan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

Baca juga: Lepas Saja Papua; Gitu Aja Kok Repot!

Selanjutnya, pada Huruf f disebutkan jika WNI secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.

Oleh karena itu, Pemerintah menganggap WNI yang tergabung dengan kelompok militan ISIS itu sudah memenuhi persyaratan secara undang-undang untuk hilang status kewarganegaraannya.

Setelah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan WNI yang bergabung dengan ISIS, Pemerintah selanjutnya melakukan verifikasi terhadap identitas para kombatan tersebut.

Hal itu dilakukan sebagai pencegahan agar mereka tidak lagi bisa masuk ke wilayah NKRI dan melakukan penyebaran paham radikal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD merujuk pada data Badan Intelijen Pusat AS atau Central Intelligence Agency (CIA) yang menyebutkan jumlah WNI diduga bergabung dengan ISIS sebanyak 689 orang.

Mahfud menyebutkan 228 warga di antaranya telah teridentifikasi, sedangkan 401 lainnya masih belum lengkap identitasnya. (Ant)

Sumber: http://www.satuharapan.com/read-detail/read/wapres-ri-status-wni-otomatis-hilang-saat-bergabung-ke-isis

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://phaul-heger.blogspot.com/2020/02/wapres-ri-maruf-amin-status-wni.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Wapres Soal Status Wni Eks Isis Mereka Yang Lepas Kewarganegaraan Indonesia

Wapres Soal Status Wni Eks Isis Mereka Yang Lepas Kewarganegaraan Indonesia

papar berkaitan - pada 14/2/2020 - jumlah : 206 hits
Terkait polemik status kewarganegaraan para simpatisan ISIS eks WNI ini Wapres Ma ruf menegaskan bahwa mereka yang memilih untuk berbaiat kepada Negara Islam Irak Suriah atau ISIS Karenanya bukan tanggungjawab pemerintah Indonesia untuk mem...
Temui Wapres Ma Ruf Amin Menko Airlangga Ingin Beri Modal Umkm Hingga Rp10 Juta

Temui Wapres Ma Ruf Amin Menko Airlangga Ingin Beri Modal Umkm Hingga Rp10 Juta

papar berkaitan - pada 6/2/2020 - jumlah : 109 hits
Peningkatan bantuan lebih dari tiga kali lipat ini diharapkan agar pembiayaan tahap berikutnya bisa dibiayai oleh Kredit Usaha Rakyat Kemudian dilanjutkan oleh kredit komersial sehingga tidak ada lagi gap
Wapres Ma Ruf Amin Dukung Penuh Pesparani Nasional 2020 Di Ntt

Wapres Ma Ruf Amin Dukung Penuh Pesparani Nasional 2020 Di Ntt

papar berkaitan - pada 2/2/2020 - jumlah : 275 hits
Bahkan Wapres berjanji akan berkoordinasi dengan stakeholders terkait terutama Menteri Agama untuk memfasilitasi berbagai hal termasuk menyiapkan anggaran yang memadai sesuai kebutuhan panitia
Jokowi Tak Perlu Keluarkan Keppres Terkait Pencabutan Status Wni Eks Isis

Jokowi Tak Perlu Keluarkan Keppres Terkait Pencabutan Status Wni Eks Isis

papar berkaitan - pada 19/2/2020 - jumlah : 145 hits
Menurut dia yang harus menjadi pertimbangan terkait rencana pemulangan eks kombatan ISIS yakni aspek keselamatan
Komnas Ham Minta Wapres Turun Tangan Sikapi Wacana Pemulangan Wni Eks Isis

Komnas Ham Minta Wapres Turun Tangan Sikapi Wacana Pemulangan Wni Eks Isis

papar berkaitan - pada 9/2/2020 - jumlah : 236 hits
Pada dasarnya Komnas HAM setuju dengan syarat mereka yang terbukti melakukan penyebaran ideologi menyimpang untuk diadili di Indonesia
Emil Soal Wacana Pemulangan Wni Bergabung Isis Asal Insyaf

Emil Soal Wacana Pemulangan Wni Bergabung Isis Asal Insyaf

papar berkaitan - pada 5/2/2020 - jumlah : 115 hits
Namun sejauh ini dirinya belum mendapatkan surat resmi berkaitan mekanisme pemulangan WNI di luar negeri yang pernah bergabung dengan organisasi gerilyawan
Uns Anungerahi Wapres Ma Ruf Amin Penghargaan Tertinggi Bidang Ekonomi Syariah

Uns Anungerahi Wapres Ma Ruf Amin Penghargaan Tertinggi Bidang Ekonomi Syariah

papar berkaitan - pada 19/2/2020 - jumlah : 136 hits
Selain memberikan penghargaan kepada Wapres kami juga akan memberikan anugerah seni kepada maestro keroncong asal Solo Waldjinah ujar Jamal
Cegah Stunting Wapres Ma Ruf Amin Larang Pernikahan Dini

Cegah Stunting Wapres Ma Ruf Amin Larang Pernikahan Dini

papar berkaitan - pada 20/2/2020 - jumlah : 158 hits
Ma ruf Amin mengatakan dari segi undang undang dan agama pernikahan harus dilakukan apabila masing masing calon pengantin siap secara fisik dan finansial untuk berumah tangga
Wapres Ma Ruf Amin Ingin Ruu Cipta Kerja Disahkan Lebih Cepat Dari Ruu Kpk

Wapres Ma Ruf Amin Ingin Ruu Cipta Kerja Disahkan Lebih Cepat Dari Ruu Kpk

papar berkaitan - pada 14/2/2020 - jumlah : 194 hits
Pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden tentang draf dan Rancangan Undang Undang omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu 12 Februari 2020 Karenanya DPR hari ini sudah dapat menyisir isi dari draf tersebut
Malaysia Weighs Casino Licence To Revive Forest City

High Court Fixes 3 Additional Trial Dates To Complete 1mdb Case

Of Second Rate White People And Malaysia Pushing For Genocide

Sabah Peroleh Rm580 Juta Hasil Jualan Minyak Mentah

Since Mic Pointless Pn Confident Of Marginalised Indian Votes

Norjuma Didakwa Lima Pertuduhan Mencederakan Tiga Individu Lakukan Khianat

Ministers Hit Out At Us Academic S Safety Claim

Berjalan Bersama Pengguna Inovasi Pengalaman Interaktif Zuhyx



5 Trend Bodoh Netizen Yang Nampaknya Semakin Menjadi Jadi

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Puaka Cuti Semester Slot Lestary TV3

Biodata Rozana Rozek TV Youtuber Resipi

8 Istilah Jerman Yang Kita Rakyat Malaysia Kerap Gunakan

Biodata Aizat Saha Pelakon Drama Berepisod Racun Rihanna TV3 Personaliti TikTok


Apa Yang Perlu Anda Tahu Tentang Penstrukturan Semula Kwsp 2024

Honor X7b Telefon Pintar 5g Kini Di Kedai Seluruh Negara Pada Rm899

Masdo Perih Jerih Chord

Apabila Sang Profesor Datang Melawat

Work Harder At Communicating Achievements On Reforms Govt Told

Isn T Akmal S Call To Reject Passport Renewal Based On Bm Fluency A Disservice Amid Looming Kkb Polls