Wanita Di Pasuruan Merasa Dipaksa Akui Ibunya Covid 19 Ini Kata Rumah Sakit
Tirani Ika Pratiwi (35) curhat soal ibunya yang diabetes dilabeli COVID-19.
Ia merasa dipaksa RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan untuk mengakui ibunya kena COVID-19.
Namun pihak rumah sakit membantah soal aksi pemaksaan tersebut.
Seperti yang disampaikan Direktur RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan, dr Tina Soelistiani.
“Kalau pasien nonreaktif tetap dilakukan pemeriksaan foto rontgen dan laboratorium. Setelah itu konsultasi dokter spesialis. Jadi untuk swab itu nanti juga hasil konsultasi dokter spesialis. Saya kira merasa dipaksa atau tidak itu relatif dari yang menerima. Tapi tujuan utama kita tidak pernah memaksa keluarga pasien. Tujuan kita memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” kata dr Tina Soelistiani, Selasa (4/8/2020).
Pihak rumah sakit menegaskan tidak ada pemaksaan. Semua berdasarkan hasil rangkaian pemeriksaan medis.
“Itu kan yang menulis merasa dipaksa, sementara kita dari IGD tidak ada maksud memaksa. Saya pastikan tidak ada pemaksaan seperti itu. Pasien sendiri meninggal dalam status probable COVID-19. Belum di-swab,” terang Tina.
Terkait permintaan tanda tangan kepada keluarga pasien untuk pemulasaraan jenazah sesuai protap COVID-19, Tina menegaskan hal itu sifatnya meminta persetujuan.
“Kalau tanda tangan kan persetujuan tapi tidak pemaksaan. Kalau nggak mau protap COVID-19, keluarga harus membuat surat penolakan protokol COVID-19 tapi keluarga ini kan tidak membuat itu,” sambungnya.
Sementara Tirani mengaku menyetujui pemakaman dilakukan dengan protap COVID-19 karena terpaksa,
agar lebih mudah mengambil jenazah ibunya. Namun meski demikian, ia menolak ibunya disebut terkena COVID-19.
“Saat mengambil jenazah pun saya masih dipaksa tanda tangan surat yang menyatakan ibu saya COVID-19 tetapi saya tetap menolak. Pengambilan jenazah dipersulit. Saya bersedia menjalani protokol pemakaman sesuai anjuran pemerintah bukan berarti isinya harus mengiyakan ibu saya terkena COVID-19,” ujarnya.
Ia mengaku sedikit lega karena ibunya bisa dikuburkan di pemakaman umum desa asalnya di Kecamatan Lumbang.
“Kalau dari Lumbang saya nggak dapat surat penempatan jenazah mungkin saya harus nerima ibu saya dimakamkan di pemakaman area COVID-19 di Sutojayan (Kota Pasuruan). Untungnya dari pihak Lumbang menerima jenazah. Saya bisa bawa pulang ke Lumbang,” terangnya.
Penguburan jenazah dilakukan oleh keluarga dengan memakai alat pelindung diri.
“Saudara saya yang menguburkan tapi dengan APD. Itu saudara saya semua yang menguburkan. Kalau emang COVID-19 beneran kan harusnya petugas semua yang menguburkan,” pungkasnya.
Sumber: detik.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/wanita-di-pasuruan-merasa-dipaksa-akui-ibunya-covid-19-ini-kata-rumah-sakit/