Wamenkum Ham Nilai Edhy Prabowo Juliari Batubara Layak Dituntut Pidana Mati




 Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej menilai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara layak dituntut dengan hukuman mati. Sebab, kedua mantan Menteri itu melakukan korupsi di saat pandemi COVID-19.
Hal itu disampaikan Omar dalam diskusi online yang digelar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dengan tema 'Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakan Hukum di Masa Pandemi', Selasa (16/2/2021).
Awalnya, Omar bicara soal modifikasi hukum acara pidana di masa pandemi COVID-19. Ia mengatakan tindak pidana yang dilakukan di saat pandemi COVID-19 harus dimaknai sebagai hal memberatkan.


"Dalam konteks penegakan hukum pidana di situ ada modifikasi hukum acara pidana. Yang pertama adalah secara materiil kasus-kasus pidana yang ada tidak menimbulkan persoalan yang berarti dalam penegakan hukum artinya secara materiil tidak menimbulkan persoalan tidak ada kendala di situ, justru sebaliknya kejahatan yang dilakukan di era pandemi seperti ini harus dimaknai sebagai hal yang memberatkan," kata Omar.


Kemudian, Omar menyinggung soal tindak pidana korupsi yang dilakukan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara. Ia menjelaskan, Edhy dan Juliari melakukan korupsi di saat keadaan darurat yakni pandemi COVID-19. Untuk itu, ia menilai kedua mantan menteri itu layak dituntut ancaman hukuman mati.


 


"Kedua kasus korupsi yang terjadi pada era pandemi, seperti misalnya kita ketahui bersama misalnya bahwa dua mantan menteri terkena OTT KPK pada akhir tahun 2020. Yang satu pada bulan akhir November, yang satu pada 4 Desember. Bagi saya kedua mantan menteri ini melakukan perbuatan korupsi yang kemudian kena OTT KPK, bagi saya mereka layak dituntut dengan ketentuan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang tentang Pemberantasan Korupsi, yang mana pemberatannya sampai pidana mati," ujar Omar.


Berikut ini bunyi Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:


Pasal 2 ayat (1)


Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000.


Pasal 2 ayat (2)


Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.


Baca juga:
Ketua KPK Respons ICW soal Kasus Bansos: Kami Tak Pernah Pandang Bulu
Omar menjelaskan alasan kenapa dua mantan menteri itu layak diancam dengan tuntutan hukuman mati. Pertama, kejahatan keduanya dilakukan di saat pandemi dan kedua, korupsi tersebut dilakukan dalam jabatan sebagai menteri.


"Karena menurut hemat saya ada paling tidak ada dua alasan pemberatan bagi kedua orang ini, pertama mereka melakukan kejahatan itu dalam keadaan darurat dalam konteks ini adalah COVID-19, dan kedua melakukan kejahatan itu dalam jabatan. Jadi dua hal yang memberatkan itu sudah lebih dari cukup untuk diancam Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Tipikor," tuturnya.


Untuk diketahui, Edhy Prabowo dan Juliari Batubara dijerat sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus yang berbeda. Keduanya kini ditahan oleh KPK.


Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benih saat masih menjabat Menteri KKP. Edhy diduga menerima uang suap senilai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu.


Sedangkan Juliari Batubara menjadi tersangka dalam perkara korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 saat menjabat Mensos. KPK menduga Juliari itu menyunat Rp 10 ribu dari tiap paket pengadaan bansos COVID-19 seharga Rp 300 ribu. Total duit yang diduga telah diterima sebesar Rp 17 miliar. []


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2021/02/wamenkum-ham-nilai-edhy-prabowo-juliari.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Sakit Hati Gaji Tak Dibayar Pekerja Pukul Majikan Sampai Mati

Sakit Hati Gaji Tak Dibayar Pekerja Pukul Majikan Sampai Mati

papar berkaitan - pada 2/5/2023 - jumlah : 175 hits
Sakit hati gaji tak dibayar pekerja pukul majikan sampai mati Seorang lelaki berusia 27 tahun nekad memukul majikannya berusia 62 tahun menggunakan sebatang kayu sehingga mati kerana tidak berpuas hati gajinya masih belum dibayar dalam keja...
Mati Mati Ingat Jack Yang Lukis Rupanya Lelaki Ini Yang Jackpot Lukis Gambar Rose Tanpa Sehelai Benang Dalam Titanic

Mati Mati Ingat Jack Yang Lukis Rupanya Lelaki Ini Yang Jackpot Lukis Gambar Rose Tanpa Sehelai Benang Dalam Titanic

papar berkaitan - pada 3/5/2023 - jumlah : 97 hits
8216 Mati mati ingat Jack yang lukis 8217 rupanya lelaki ini yang 8216 jackpot 8217 lukis gambar Rose tanpa sehelai benang dalam Titanic salah satu adegan Titanic yang paling terkenal ternyata bukan Leonardo DiCaprio yang
Ribuan Ikan Di Sungai Mati Misterius Polres Nagan Raya Turun Tangan

Ribuan Ikan Di Sungai Mati Misterius Polres Nagan Raya Turun Tangan

papar berkaitan - pada 1/5/2023 - jumlah : 161 hits
Penyidik Polres Nagan Raya Provinsi Aceh mulai melakukan penyelidikan kematian ribuan ikan air tawar di Daerah Aliran Sungai Krueng Nagan yang terjadi sejak Senin
Polri Soal 6 Polisi Aniaya Herman Hingga Mati Di Tahanan Hilang Kendali

Polri Soal 6 Polisi Aniaya Herman Hingga Mati Di Tahanan Hilang Kendali

papar berkaitan - pada 30/4/2023 - jumlah : 96 hits
Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap enam polisi yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap tahanan Polresta Balikpapan Kalimantan Timur Herman yang berujung kematian korban Para tersangka mengakui motifnya adalah hilang kontrol...
Pelajar Mati Letup Mercun Dalam Mulut

Pelajar Mati Letup Mercun Dalam Mulut

papar berkaitan - pada 26/4/2023 - jumlah : 101 hits
KOSMO Brajesh meletupkan mercun bom sutli dalam mulutnya ketika berada di dalam tandas ShutterstockNEW DELHI Seorang pelajar ijazah sarjana muda sains berusia 24 tahun di India meninggal dunia kelmarin selepas meletupkan mercun di dalam mul...
Kasus Suap Bantuan Keuangan Mantan Kepala Bappeda Jatim Dituntut 7 Tahun Penjara

Kasus Suap Bantuan Keuangan Mantan Kepala Bappeda Jatim Dituntut 7 Tahun Penjara

papar berkaitan - pada 4/5/2023 - jumlah : 121 hits
Budi Setiawan dituntut tujuh tahun penjara Selain itu dia juga diminta JPU dari KPK untuk membayar denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan
Hiburan Patut Ambil Talent Lebih Handsome Ryan Bakery Dikritik Tak Layak Jadi Pelakon Iklan Raya Petronas

Hiburan Patut Ambil Talent Lebih Handsome Ryan Bakery Dikritik Tak Layak Jadi Pelakon Iklan Raya Petronas

papar berkaitan - pada 18/4/2023 - jumlah : 371 hits
Siapa tidak kena pensohor media sosial terkenal Ryan Bakery yang dahulunya hanya menghiburkan peminat di media sosial Instagram dan TikTok kini sudah melebarkan sayap ke layar lakonan dan nyanyian Terbaru Ryan dilihat terus mendunia setelah...
Ilmuwan Ungkap Banyak Tempat Di Alam Semesta Yang Layak Huni

Ilmuwan Ungkap Banyak Tempat Di Alam Semesta Yang Layak Huni

papar berkaitan - pada 29/4/2023 - jumlah : 246 hits
Sebuah penelitian baru menunjukkan bahwa mungkin saja ada tempat tempat di alam semesta selain Bumi yang dapat mempertahankan kehidupan selama miliaran tahun
Eugene Levy S Toronto

Ptptn Invites Stakeholders To Collaborate In New Scheme

Ge14 S Impact On State Federal Relations

Porsche Design Honor Magic V2 Rsr Menang Red Dot Award Product Design 2024

Jangan Pandang Belakang 2

Kaya Raya Bayar Rm17 Juta Secara Tunai Rumah Mewah Jennie Bp Didedahkan

Pembukaan Akaun Kanak Kanak Tabung Haji

Ringgit Opens Lower Ahead Of Bnm S Opr Release



Biodata Emran Rijal Owner Jenama Emri Vision Suami Tyra Kamaruzzaman Founder BeauTyra

Biodata Tyra Kamaruzzaman Founder BeauTyra Yang Kahwin Bersuamikan Emran Rijal

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dr Pontianak Astro Warna Sooka

10 Fakta Biodata Jabir Meftah Pelakon Drama Berepisod Racun Rihanna TV3

Biodata Dan Latar Belakang Adam Shamil Personaliti TikTok Terkenal


The Houston Hemp Flower Community Connecting With Like Minded Users

Sanggup Bawa Asid Dari Johor Ke Kelantan Simbah Rakan

5 Sekawan Dipenjara 36 Tahun 12 Sebatan Kerana Bunuh

Tips Hadapi Anak Anak Tantrum

The Lies And Fraudulent Claims Of Matcvs Proven

Berhenti Menjaja Serangan Bola Sepak