Viral Kepala Desa Ntt Siksa Gadis 16 Tahun Diikat Dan Disetrum
Sedang viral video di Instagram dan Facebook, perilaku sadis Warga & Kepala Desa NTT siksa gadis 16 Tahun diikat disetrum arus listrik.
Kejadian menghebohkan terjadi di Nusa Tenggara Timur ( NTT ) belum lama ini yang melibatkan warga dan Kepala Desa.
Kali ini korbannya adalah gadis belia berusia 16 tahun gadis berusia 16 tahun asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT ).
Sungguh sadis perlakuan warga dan Kepala Desa yang menyiksa gadis 16 tahun di NTT baru-baru ini.
Aksi sadis warga dan Kepala Desa yang menyiksa gadis belia di NTT mendadak viral di Instagram hingga mendapat respon dari berbagai pihak.
Diketahui gadis gadis 16 tahun berinisial N ini disiksa secara sadis warga dan aparat desa setempat.
Perilaku tak manusiawi yang dilakukan warga dan Kepala Desa membuat geram dan viral di Instagram dan Facebook belum lama ini.
Selain diikat dan digantung, tubuh N juga disetrum arus listrik.
Aksi penganiayaan ini viral setelah diunggah akun Facebook Phutra Mountain yang kemudian menyebar di media sosial lainnya seperti Instagram.
Dalam video yang viral di Instagram dan Facebook itu tampak gadis berinisial N duduk di atas kursi plastik.
Lantas gadis itu lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.
Melansir Surya.co.id yang mengutip Kompas.com, N diduga dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau hingga nyaris tewas.
Seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi menghujam pukulan ke wajah gadis tersebut berkali-kali.
Padahal, saat itu N dalam kondisi tak berdaya akibat disiksa warga dan Kepala Desa karena masih dalam posisi terikat.
Aksi main hakim sendiri ini diduga dipimpin oleh sang Kepala Desa dan sejumlah warga di Nusa Tenggara Timur.
View this post on Instagram
A post shared by yuni.rusmini.58 (@yuni.rusmini) on Oct 27, 2019 at 6:29pm PDT
Aksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat. Son Koli, paman N mengungkapkan, keponakannya itu juga disetrum.
“Selain diikat dan digantung pakai tali, keponakan saya ini juga disetrum arus listrik,” ungkap Son Koli, Senin (28/10/2019).
Menurut Son, keponakannya disiksa karena terus membantah telah mencuri cincin emas milik salah seorang warga.
“Kami sudah lapor polisi dan minta agar proses para pelaku. Kami keluarga besar tidak terima perlakukan ini dan tidak setuju untuk damai. Siapapun pelaku harus diproses hukum,” tegas Son.
“Kami tidak setuju karena Kepala Desa yang gantung. Kalau memang ada barang bukti, sebagai kepala wilayah proses hukum jangan main hakim sendiri,” kata Son menambahkan.
Son mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 16 Oktober lalu.
Penganiayaan itu disaksikan langsung oleh ibu kandung gadis tersebut. Sedangkan ayah kandung korban saat ini sedang merantau ke Kalimantan.
“Kami sudah serahkan ke polisi dan kami berharap kasus ini segera diproses hingga tuntas,” ujar dia.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/viral-kepala-desa-ntt-siksa-gadis-16-tahun-diikat-dan-disetrum/