Tidak Ada Hukuman Mati Dalam Rumusan Pasal 106 Kuhp


(Sebagai pembelajaran hukum)

Siaran Pers
Nomor : 001-SK-KPHHP/I/2020

“TIDAK ADA HUKUMAN MATI DALAM RUMUSAN PASAL 106 KUHP”

Tindak pidana makar diatur dalam beberapa pasal dalam KUHP, salah satunya adalah Pasal 106 KUHP. Untuk diketahui bahwa rumusan Pasal 106 KUHP, sebagai berikut : “Makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah negara, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun”.

Berdasarkan rumusan Pasal 106 KUHP diatas, secara tegas yang dimaksudkan dengan sangksi disebutkan pada kalimat "diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun". Dari kalimat tersebut tidak terlihat adanya kalimat hukuman mati maka dengan demikian sudah dapat disimpulkan bahwa “tidak ada hukuman mati dalam rumusan Pasal 106 KUHP”.

Sekalipun demikian fakta yuridisnya namun masyarakat umum dan khususnya keluarga Tapol Papua dikejutkan dengan pemberitaan media online indonesiainside.id berjudul : “Diadili di Kalimantan, Tujuh Perusuh Papua Terancam Hukuman Mati” yang ditulis oleh Achmad Syaiful dan dipostingkan pada tanggal 16 Januari 2020, Pukul 18:23 WIB. Setelah ditelusuri rupanya penjudulan tersebut bersumber dari penyataan Nikolaus Kondomo selaku Kajati Papua yang menegaskan bahwa “Mereka dijerat Pasal 160 KUHP, sama Pasal 106 KUHP tentang makar, ancamannya maksimal hukuman mati dan minimal hukuman 15 tahun penjara”.

Berdasarkan rumusan pasal 106 KUHP diatas, sudah dapat disimpulkan bahwa penyataan Nikolaus Kondomo selaku Kajati Papua merupakan keterangan yang tidak berdasarkan hukum. Sementara itu, terkait pemberitaan media online indonesiainside.id berjudul : “Diadili di Kalimantan, Tujuh Perusuh Papua Terancam Hukuman Mati” dapat dikategorikan sebagai pemberitaan yang sesat karena mengutip penyataan yang tidak berdasarkan hukum. Anehnya pemberintaan sesat itu malah diteruskan lagi oleh beberapa media lainnya sehingga pemberitaan sesat itu tersebar ke seluruh indonesia.

Sebagai penegak hukum semestinya Kajati Papua lebih teliti dalam menyampaikan pernyataan, begitu pula sebagai wartawan semestinya wartawan media online indonesiainside.id lebih teliti dalam menyajikan pemberitaan sebab jika tidak maka akan menjadi pembelajaran hukum yang keliru kepada masyarakat umum di indonesia, khususnya keluarga ke 7 Tapol Papua yang ditahan di Kalimantan Timur.

Atas dasar itu, dalam rangka memberikan pendidikan hukum secara terbuka kepada masyarakat luas maka kami Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua selaku Penasehat Hukum Ke 7 Tahanan Politik Papua yang ditahan di Rutan Kalimantan menegaskan kepada :

1. Kajati Papua segerah menarik penyataan ancamannya maksimal hukuman mati dan minimal hukuman 15 tahun penjara karena tidak sesuai dengan rumusan Pasal 106 KUHP dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Keluarga Tapol Papua melalui media cetak;

2. Direktur dan Redaksi media online indonesiainside.id segera membenarkan berita berjudul “Diadili di Kalimantan, Tujuh Perusuh Papua Terancam Hukuman Mati” sesuai dengan Rumusan Pasal 106 KUHP agar dapat memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat umum dan menyampaikan maaf secara terbuka kepada Keluarga Tapol Papua secara terbuka melalui media online indonesiainside.id.

Demikian siaran pers ini dibuat, atas perhatiannya disampaikan terima kasih dan semoga dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Jayapura, 18 Januari 2020

Hormat Kami

KOALISI PENGAK HUKUM DAN HAM PAPUA

Emanuel Gobay, S.H., MH
(Kordinator Litigasi)

Narhub :
082199507613

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://phaul-heger.blogspot.com/2020/01/tidak-ada-hukuman-mati-dalam-rumusan.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Mansuh Hukuman Mati Bukan Keseluruhan Hukuman Mandatori Sahaja

Mansuh Hukuman Mati Bukan Keseluruhan Hukuman Mandatori Sahaja

papar berkaitan - pada 16/1/2020 - jumlah : 277 hits
Propaganda pembangkang kononnya kerajaan akan menggantikan hukuman mati seluruhnya dan digantikan dengan hukuman penjara seumur hidup keliru sama sekali Menteri di Jabatan Perdana Menteri Liew Vui Keong berkata hanya hukuman mati mandatori ...
Keluarga Mangsa Bunuh Mahu Kerajaan Kekalkan Hukuman Mati Mandatori

Keluarga Mangsa Bunuh Mahu Kerajaan Kekalkan Hukuman Mati Mandatori

papar berkaitan - pada 15/1/2020 - jumlah : 303 hits
PUTRAJAYA 14 Jan Ahli keluarga dan wakil mangsa bunuh sebulat suara membantah pemansuhan hukuman mati mandatori bagi jenayah kejam termasuk pembunuhan yang dirancang Mereka menyatakan perkara itu selepas mengadakan perjumpaan dengan Jawatan...
Mahkamah Pakistan Batal Hukuman Mati Musharraf Kata Pendakwa

Mahkamah Pakistan Batal Hukuman Mati Musharraf Kata Pendakwa

papar berkaitan - pada 14/1/2020 - jumlah : 236 hits
Mahkamah Pakistan batal hukuman mati Musharraf kata pendakwa nbsp Dikemas kini 1 jam yang lalu Diterbitkan pada 13 Jan 2020
Nyawa Perlu Diganti Nyawa Suami Mangsa Ragut Berharap Suspek Dikenakan Hukuman Mati

Nyawa Perlu Diganti Nyawa Suami Mangsa Ragut Berharap Suspek Dikenakan Hukuman Mati

papar berkaitan - pada 15/1/2020 - jumlah : 462 hits
The ReporterSuspek yang meragut seorang wanita sehingga mengalami patah leher dan meninggal dunia semalam telah ditahan dan akan didakwa di mahkamah Khamis ini Ketua Polis Daerah Seberang Perai Tengah Asisten Komisioner Nik Ros Azhan Nik Ab...
Kerajaan Kaji Mansuh Hukuman Mati Mandatori Sahaja Kata Menteri

Kerajaan Kaji Mansuh Hukuman Mati Mandatori Sahaja Kata Menteri

papar berkaitan - pada 16/1/2020 - jumlah : 251 hits
Kerajaan kaji mansuh hukuman mati mandatori sahaja kata menteri Dikemas kini 1 jam yang lalu Diterbitkan pada 15 Jan 2020 11
Sule Akhirnya Blak Blakan Masih Cinta Mati Pada Lina

Sule Akhirnya Blak Blakan Masih Cinta Mati Pada Lina

papar berkaitan - pada 10/1/2020 - jumlah : 234 hits
Komedian kondang Entis Sutisna atau Sule akhirnya blak blakan mengungkap jika dirinya masih mencintai Lina Jubaedah
Majlis Prsiden Sudah Mati Pucuk

Majlis Prsiden Sudah Mati Pucuk

papar berkaitan - pada 11/1/2020 - jumlah : 436 hits
IBRAHIMMAT ISAMasa awal PH perintah Malaysia Atuk cuba letak diri beliau di tempat itu tapi ramai pemimpin PH yang semangat membara memegang janji pakatan bahawa PM tak boleh pegang jawatan lain mendesak dan akhirnya Atuk akur Kini tiada la...
Mati Lampu Karena Banjir Tak Dapat Kompensasi

Mati Lampu Karena Banjir Tak Dapat Kompensasi

papar berkaitan - pada 10/1/2020 - jumlah : 103 hits
Direktur PT PLN Regional Jawa Madura Bali Haryanto WS menyatakan pelanggan yang mengalami pemadaman listrik akibat banjir tidak mendapat kompensasi Saat ini perusahaan tersebut terus berupaya mengalirkan kembali listrik Hal tersebut berdasa...
Polisi Tembak Mati Kurir Sabu Di Pekanbaru

Polisi Tembak Mati Kurir Sabu Di Pekanbaru

papar berkaitan - pada 10/1/2020 - jumlah : 173 hits
Polisi mendapat informasi ada dua orang yang berangkat ke Kota Dumai sehari sebelum penangkapan Dua pelaku itu akan membawa sabu dari daerah Pelintung ke Kota Medan Sumatera Utara
Tattoos Raised And Itchy

Tattoos Portland Maine

Flexibility In Business Operations

Kawan Kawan Cik B Sebaya Dato Seri Vida

Kempen Hartanah Bumiputera Khas Untuk Pembeli Bumiputera Mendapatkan Rumah Dengan Tawaran Giler Menarik

Umno Youth To Protest Extra Hours For Civil Servants Working Shifts

The Difference In The Concept Of Illicit Relationship Between Muslims And Non Muslims

Pensyarah Didakwa Hina Nabi Jawi Turut Buka Siasatan


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula


Jangan Risau Jika Tak Terkenal

Company Director Scammed Of Over Rm1mil By Inspector Harun

Bila Pn Buat Pusingan U

Let S Not Return To The Old Ways Of Tight Media Control

Bank Islam Berwajah Baru Melalui Aplikasi Dan Web

Lava168 1