Tertangkap Berduaan Di Rumah Bidan Sampai Dini Hari Oknum Polisi Pasuruan Diarak Tanpa Busana
Anggota Polsek Nguling, Bripka D diarak keliling Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/8/2019) dini hari, setelah kedapatan berada di rumah bidan G.
Hukuman sosial yang ditimpakan kepada Bripka D viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Facebook Achyan S.
Berdasarkan penelusuran, sejumlah pihak juga memberikan keterangan serupa dengan akun Facebook Achyan S.
“Penangkapan anggota polisi Polsek Nguling ketemu dengan bidan Desa Nguling. Nama: Pak (sensor) Polsek Nguling,” tulis akun Facebook Achyan S.
Dilansir GridHot.ID dari kanal YouTube Pasuruan Hari Ini, Selasa (27/8/2019), Kasubbag Humas Polresta Pasuruan AKP Endy Purwanto menjelaskan kronologi penggerebekan berdasarkan penyelidikan sementara.
“Jadi kurang lebih kemarin pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 22.00 malam, anggota Bripka D ini dihubungi oleh bidan G karena ada permasalahan dengan bayi yang dilahirkan, juga termasuk masalah mobil yang dibeli oleh orang tapi belum dilunasi,” kata AKP Endy Purwanto.
“Bripka D malam itu juga mendatangi bidan G di Desa Sanganom,” sambungnya.
Kemudian pada Senin (26/8/2019) pukul 01.00 WIB, warga bersama kepala desa datang menggedor-gedor pintu rumah dinas bidan G.
Warga dan kepala desa mendapati keduanya berada di dalam rumah dengan busana lengkap.
Setelah itu, keduanya dibawa keluar dan diarak berjalan kaki ke balai desa.
Dalam perjalanan ke balai desa itulah, celana Bripka D dicopot.
“Di perjalanan ke balai desa ini, celana Bripka D ini ditarik-tarik. Bahkan ditarik pakai celurit hingga putus termasuk ikat pinggangnya,” jelasnya.
“Sampai sekarang polsek masih mencari barang bukti celana yang diputus pakai celurit itu, dompetnya yang bersangkutan juga hilang sampai sekarang,” sambungnya.
Selain celananya dicopot, Bripka D juga dianiaya hingga mengalami luka-luka.
“Dan dalam perjalanan dari rumah Bidan G sampai ke balai desa, Bripka D sempat dianiaya bahkan luka-luka,” ujar AKP Endy Purwanto.
Sesampainya di balai desa, petugas dari polsek Nguling membawa Bripka D dan bidan G untuk diamankan ke Polsek Nguling.
Pukul 07.00, keduanya lalu di bawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
“Sampai saat ini, kasus ini masih bertahap penyelidikan. Karena saksi yang ada di lokasi atau yang ikut menggedor-gedor rumah bidan G ini belum dimintai keterangan,” jelas AKP Endy Purwanto.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/tertangkap-berduaan-di-rumah-bidan-sampai-dini-hari-oknum-polisi-pasuruan-diarak-tanpa-busana/