Tenaga Honorer Se Indonesia Bakal Dipensiunkan Hanya Pegawai Berdasarkan Uu Yang Dipertahankan


Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk secara bertahap menghapuskan jenis-jenis pegawai seperti tenga honorer.
Kesepakatan tersebut dikutip dari kesimpulan rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi II, gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan bahwa perlu dipastikan tidak adanya lagi pegawai-pegawai yang jenisnya di luar undang-undang.
Undang-undang yang dimaksud adalah UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurut UU tersebut, hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS dan PPPK.
“Sementara, saat ini masih ada bahkan di daerah-daerah masih mengangkat pegawai-pegawai yang kontrak tapi kontraknya seperti apa kita tidak tahu,” kata Arif dalam sidang tersebut.
Ia mengungkapkan kondisi lain dimana para pegawai tersebut dibayar dari anggaran yang kategorinya masuk ke dalam barang dan jasa, bukan kategori SDM.
“Ini kan tidak compatible dengan UU yang berlaku,” tuturnya lagi.
Banyak Pegawai Berstatus non ASN
Di dalam rapat tersebut, pihak KemenpanRB juga mengungkapkan masih banyaknya pegawai yang berstatus non ASN.
“Untuk tenaga kesehatan, pendidikan dan penyuluhan yg non-ASN, pemerintah sudah setuju akan masuk ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena usia mereka sudah di atas 35 tahun, kami akan segera menyusun ini,” ungkap pihak KemenpanRB.
Menurut KemenpanRB, skema tersebut ditujukan khususnya bagi yang bekerja di lembaga non struktural.
“Kami akan segera menyusun skema ini agar mereka diangkat menjadi pegawai ASN supaya gaji dan status mereka bisa terjamin,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut, anggota Fraksi Demokrat M. Muraz menyoroti tes CPNS yang memiliki dua sisi.
“Tes CPNS memang menggembirakan di satu sisi, tetapi di sisi lain menyebabkan kecemburuan di pihak honorer termasuk K-2, dan yang di pedalaman, harus ada jalan keluar untuk mereka,” ungkap Muraz.
Ia menyarankan pengangkatan pihak honorer menjadi PNS.
“Minimal honor mereka jelas, ini adalah alternatif jika memberatkan APBN,” ungkapnya lagi.
Hambatan
Menurut anggota Fraksi PDI-P, Endro, Pemerintah Daerah tidak masalah untuk menggaji P3K dari APBD. Namun, Pemda bingung untuk menetapkan besaran APBD untuk gaji P3K.
“Payung hukum ini perlu secepatnya supaya mereka tidak honorer lagi,” kata Endro.
Sementara, anggota Fraksi PAN, Mitra F, mengungkapkan bahwa sinkronisasi kebutuhan daerah dengan kuota tenaga PNS yang ditentukan menjadi kendala.
“Ini kendala daerah karena kekurangan tenaga PNS sehingga yang bekerja jadinya tenaga honorer. Saya sepakat penting untuk memperhatikan pegawai K-2, upgrade status honorer menjadi PNS,” katanya lagi.
Kesimpulan
Berdasarkan rapat tersebut, Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK.
Keputusan ini didasarkan pada aturan dalam pasal 6 UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menurut UU tersebut, hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS dan PPPK.
“Dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya,” jelas kesimpulan rapat.
Sumber: tribunnews.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/tenaga-honorer-se-indonesia-bakal-dipensiunkan-hanya-pegawai-berdasarkan-uu-yang-dipertahankan/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Bakal Dihapus Tenaga Honorer Bisa Ikut Seleksi Jadi Pppk

Bakal Dihapus Tenaga Honorer Bisa Ikut Seleksi Jadi Pppk

papar berkaitan - pada 27/1/2020 - jumlah : 179 hits
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pegawai honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK harus memenuhi syarat yang ditetapkan serta sesuai porsi jabatan yang dibutuhkan setiap instansi
Sistem Honorer Dihapus Pemprov Jabar Bakal Buka Seleksi Pppk

Sistem Honorer Dihapus Pemprov Jabar Bakal Buka Seleksi Pppk

papar berkaitan - pada 25/1/2020 - jumlah : 171 hits
Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui untuk menghapus tenaga kerja honorer Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjutinya setelah Peraturan Presiden ke...
Kekurangan Pns 8 000 Pegawai Honorer Di Tangsel Diminta Ikut Tes Cpns

Kekurangan Pns 8 000 Pegawai Honorer Di Tangsel Diminta Ikut Tes Cpns

papar berkaitan - pada 24/1/2020 - jumlah : 140 hits
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang Selatan mencatat 8 000 pegawai honorer bekerja di 37 organisasi perangkat daerah
Hongaria Bakal Investasi Rp13 6 Triliun Di Ibu Kota Baru Indonesia

Hongaria Bakal Investasi Rp13 6 Triliun Di Ibu Kota Baru Indonesia

papar berkaitan - pada 21/1/2020 - jumlah : 174 hits
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan ketertarikan tersebut telah disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban
Pegawai Honorer Ajukan Uji Materi Uu Asn Ke Mk

Pegawai Honorer Ajukan Uji Materi Uu Asn Ke Mk

papar berkaitan - pada 14/1/2020 - jumlah : 276 hits
Mereka menilai terdapat beberapa pasal dalam UU tersebut yang merugikan keberadaan pegawai honorer
Prabowo Sebut Indonesia Bakal Kembali Gunakan Sistem Hankamrata

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Kembali Gunakan Sistem Hankamrata

papar berkaitan - pada 24/1/2020 - jumlah : 162 hits
Menurut Prabowo Hankamrata adalah sebuah sistem pertahanan yang harus harus dikembalikan Tujuannya agar terbentuk kedaulatan negara yang semakin kuat di masa kini
Ganjar Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Yang Terima Setoran

Ganjar Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Yang Terima Setoran

papar berkaitan - pada 9/1/2020 - jumlah : 240 hits
Hal ini ditegaskan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo seusai Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan pada 2019 dan Rencana Pelaksanaan Pembangunan pada 2020 di Semarang Rabu
Dana Asing Rp272 7 Triliun Bakal Masuk Ke Indonesia

Dana Asing Rp272 7 Triliun Bakal Masuk Ke Indonesia

papar berkaitan - pada 17/1/2020 - jumlah : 240 hits
Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah kini tengah memfinalisasi pembentukan badan usaha pengelola investasi negara atau Sovereign Wealth Fund Dengan terbentuknya badan usaha tersebut akan ada dana asing segar senilai USD 20 miliar yang...
Indonesia Bakal Punya Jurassic Park Di Pulau Rinca Labuan Bajo

Indonesia Bakal Punya Jurassic Park Di Pulau Rinca Labuan Bajo

papar berkaitan - pada 23/1/2020 - jumlah : 280 hits
Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur kini terus berbenah untuk menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Super Prioritas pada akhir 2020 mendatang Tempat ini nantinya akan menawarkan berbagai suguhan wisata bagi para turis
Lesson In Economics From Hawkers Rebellion

Banjir Besar Dubai 2024 Ustaz Azhar Idrus

Lirik Lagu Cinta Setandan Pisang Eda Ezrin Den Manjo

Too Soon To Tell Analyst Says On Mipp S Prospects In Pn

Puasa Tarwiyah 2024 Maksud Hari Tarwiyah Hukum Berpuasa

Govt Opposition Should Agree On Redelineation Formula Says Bersatu Man

Kuala Kubu Baharu Of Fortress On Estuary And Lee S Legacy

Malayia S Forex Trading Landscape Opportunities And Challenges



Biodata Rozana Rozek TV Youtuber Resipi

8 Istilah Jerman Yang Kita Rakyat Malaysia Kerap Gunakan

Biodata Aizat Saha Pelakon Drama Berepisod Racun Rihanna TV3 Personaliti TikTok

Kenapa Platipus Haiwan Yang Membuatkan Saintis Merasa Hairan

Biodata Qistina Rania Pelakon Drama Berepisod Bercakap Dengan Jun Astro Ria Peserta Hero Dewi Remaja 2023


Sentiasalah Mengharapkan Rahmat Redha Allah

Puding Kastad Mangga

Wordless Wenesday 115 Diy Baju Kurung Lama

Uncover The Secrets Of Riversweeps The Online Casino That S Different

Isteri Bersubahat Dengan Suami Melakukan Amang Seksual Terhadap Remaja 17 Tahun

Mb S Son Five Others Remanded In Rm600 000 False Claim Probe Under Macc