Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta Uangnya Digunakan Untuk Judi
Seorang pria di Lumajang, Hori menggadaikan istrinya untuk jaminan hutang sebesar Rp 250 juta.
Hori menyebut hutang tersebut untuk berbisnis, namun uang itu diduga digunakan untuk berjudi.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menyebut ada beberapa fakta baru yang didapat polisi saat menginterogasi pelaku dan saksi.
Ternyata, pelaku terkenal suka bermain judi. Selain itu, Arsal mengatakan saat diinterogasi, jawaban pelaku pun terdengar plin-plan.
“Dari hasil interogasi tersebut saya menemukan tanda-tanda kebohongan dari si Hori, mimik wajah dan gestur tubuhnya menandakan dia sedang berbohong,” kata Arsal kepada detikcom di Surabaya, Jumat (14/6/2019).
Arsal mencontohkan Hartono, pria yang meminjamkan uang Rp 250 juta kepada Hori menyebut jika dirinya meminjamkan uang dengan alasan kerja sama dengan Hori.
Kerja sama itu adalah berbisnis tambak udang di Banyuwangi dengan sistem bagi hasil.
Hartono yang sedang berada di Malaysia menyetujui perjanjian itu dan menyerahkan semua urusan bisnis kepada Hori.
Hori menjanjikan setiap bulan dirinya memberikan uang Rp 5 juta sebagai hasil kerja sama.
Namun, Hartono mengaku tidak pernah mendapat uang yang dijanjikan selam itu.
Ternyata, hal ini bertolak belakang dengan penjelasan dari Hori. Hori mengatakan usaha tambak udang dijalankan oleh orang lain.
Sementara dirinya menekuni bisnis ayam Filipina. Saat dikorek, Hori mengaku semua ayamnya terserang flu burung sehingga mati.
“Dari pernyataan satu ke pernyataan lainnya berbelit belit. Saya akan korek lebih dalam fakta-fakta lainnya yang dapat diangkat terkait kasus ini apakah ada unsur pelanggaran lainnya atau tidak,” ungkap Arsal.
Sebelumnya, kasus ini sempat mencuat lantaran Hori meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta.
Sebagai jaminan, Hori menyerahkan istrinya kepada Hartono. Sang istri akan dikembalikan ke Hori bila ia telah melunasi utangnya.
Selama Hori belum melunasi utangnya, maka istrinya akan tetap bersama Hartono.
Satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya kepada Hartono. Tapi Hori tak mempunyai uang.
Hori bermaksud menebus utangnya dengan sebidang tanah agar istrinya bisa diambil. Namun niat Hori tak diterima Hartono.
Hartono tak ingin uangnya ditebus dengan sebidang tanah, harus ditebus dengan uang. Penolakan itu membuat Hori kecewa.
Karena kecewa, Hori akhirnya merencanakan pembunuhan. Niat Hori membunuh ternyata berakhir salah sasaran.
Hori melihat seseorang mirip Hartono dan dibacoklah orang itu dari belakang.
Hori kemudian sadar bahwa orang yang dibacoknya bukanlah Hartono, tetapi pria yang akhirnya diketahui bernama Muhammad Toha. Toha tewas dalam perawatannya di rumah sakit.
Sumber: detik.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/suami-gadaikan-istri-rp-250-juta-uangnya-digunakan-untuk-judi/