Sholat Wanita Batal Karena Kelihatan Rambutnya


Pertanyaan:
Afwan ustadz, setahu saya rambut bagi wanita termasuk aurot, apakah ketika shalat jika kelihatan rambutnya, shalatnya sah?
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Kaum muslimin sepakat bahwa rambut wanita adalah aurat. Karena itulah, mereka diwajibkan untuk menutupi kepala mereka dengan jilbab yang dijulurkan sampai menutupi dada.
Allah berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (QS. an-Nur: 31).
Terlebih ketika shalat. Para wanita harus menutupi aurat mereka dengan sempurna, karena itu bagian dari syarat sah shalat. Termasuk menutup rapat kepalanya, jangan sampai ada rambut yang keluar.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan,

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ امْرَأَةٍ قَدْ حَاضَتْ إِلَّا بِخِمَارٍ “Allah tidak menerima shalat wanita yang telah baligh, kecuali dengan memakai jilbab.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 775 dan Al-A’dzami mengatakan sanadnya shahih).
Bagaimana jika ada rambut yang tersingkap?
Tersingkapnya rambut wanita ketika shalat, hukumnya sama dengan ketika ada aurat lain yang tersingkap.
Untuk kasus ini, ulama memberikan rincian:
Pertama, jika yang bersangkutan mengetahui dan segera membenahinya, maka shalatnya sah.
As-Syirazi – ulama Syafi’iyah –,

وإن كشفت الريح الثوب عن العورة ثم رده لم تبطل صلاته Jika bajunya diterpa angin hingga terbuka auratnya, kemudian langsung dia tutup kembali, maka shalatnya tiak batal. (al-Muhadzab, 1/87)
Kedua, yang bersangkutan mengetahui dan tidak segera menutupi
Ulama berbeda pendapat,
Pendapat pertama, hukumnya batal. Karena terbuka aurat, baik sedikit maupun banyak hukumnya sama saja.
Ini adalah pendapat Imam as-Syafi’i.
Pendapat kedua, hukumnya tidak batal. Karena hanya sedikit.
Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah.
Ibnu Qudamah mengatakan,

فإن انكشف من العورة يسير لم تبطل صلاته نص عليه أحمد وبه قال أبو حنيفة وقال الشافعي تبطل لأنه حكم تعلق بالعورة فاستوى قليله وكثيره كالنظرة Jika aurat orang yang shalat terbuka sedikit, shalatnya tidak batal. Ini ditegaskan oleh Ahmad dan pendapat Abu Hanifah. Sementara as-Syafii mengatakan, shalatnya batal. Karena ini hukum terkait aurat, sehingga sama saja sedikit maupun banyak, sebagaimana melihat. (al-Mughni, 1/651).
Ada satu hadis yang bisa dijadikan acuan, hadis dari Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,
“Kami tinggal di kampung yang dilewati para sahabat ketika mereka hendak bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Sepulang mereka dari Madinah, mereka melewati kampung kami. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian dan demikian. Ketika itu, saya adalah seorang anak yang cepat menghafal, sehingga aku bisa menghafal banyak ayat Al-Quran dari para sahabat yang lewat. Sampai akhirnya, ayahku datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama masyarakatnya, dan beliau mengajari mereka tata cara shalat.
Beliau bersabda,

يَؤُمُّكُمْ أَقْرَؤُكُمْ “Yang menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan qurannya.”
Sementara Aku (Amr bin Salamah) adalah orang yang paling banyak hafalannya, karena aku sering menghafal. Sehingga mereka menyuruhku untuk menjadi imam. Akupun mengimami mereka dengan memakai pakaian kecil milikku yang berwarna kuning. Ketika aku sujud, tersingkap auratku. Hingga ada seorang wanita berkomentar,

وَارُوا عَنَّا عَوْرَةَ قَارِئِكُمْ ‘Tolong tutupi aurat imam kalian itu.’
Kemudian mereka membelikan baju Umaniyah untukku. Tidak ada yang lebih menggembirakan bagiku setelah islam, melebihi baju itu. (HR. Abu Daud 585 dan dishahihkan al-Albani)
Yang dimaksud terbuka aurat dalam kasus ini adalah terbuka sedikit auratnya. Dan shalat mereka tidak batal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak menyuruh para jamaah untuk mengulangi shalat. Inilah yang menjadi acuan jumhur ulama bahwa sedikit aurat yang tersingkap, dan tidak langsung ditutup, tidak membatalkan shalat.
Syaikhul Islam mengatakan,

إذا انكشف شيء يسير من شعرها وبدنها لم يكن عليها الإعادة، عند أكثر العلماء، وهو مذهب أبي حنيفة وأحمد‏.وإن انكشف شيء كثير، أعادت الصلاة في الوقت، عند عامة العلماء ـ الأئمة الأربعة، وغيرهم “Jika ada rambut atau anggota badan wanita yang tersingkap sedikit, maka tidak ada kewajiban untuk mengulangi shalat menurut mayoritas ulama. Ini pendapat Abu Hanifah dan Ahmad. Namun jika yang tersingkap itu banyak, wajib mengulangi shalat di waktunya, menurut para ulama, baik ulama 4 madzhab maupun yang lainnya.” (Majmu’ al-Fatawa, 22/123).
Demikian, Allahu a’lam
Sumber: konsultasisyariah.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/sholat-wanita-batal-karena-kelihatan-rambutnya/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Wanita Sedang Sholat Dipukul Di Masjid Samarinda Ini Motif Pelakunya

Wanita Sedang Sholat Dipukul Di Masjid Samarinda Ini Motif Pelakunya

papar berkaitan - pada 3/1/2019 - jumlah : 321 hits
Polisi telah menangkap M Jauhari tersangka pemukulan seorang perempuan yang sedang salat di Masjid Al Istiqomah Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda Kalimantan Timur Motif pemukulan yang videonya viral di media sosial pun terkuak Tim Gabungan...
Benarkah Wanita Tidak Mendapat Pahala Sholat Berjamaah Ketika Ke Masjid

Benarkah Wanita Tidak Mendapat Pahala Sholat Berjamaah Ketika Ke Masjid

papar berkaitan - pada 18/1/2019 - jumlah : 266 hits
Pertanyaan Jika wanita paling utama shalat di rumah apakah jika dia shalat di masjid dia mendapatkan keutamaan jamaah di masjid Jawaban Bismillah was shalatu was salamu ala Rasulillah wa ba du Dari Ibnu Mas ud radhiyallahu anhu dari Nabi sh...
5 Fakta Wanita Dipukul Saat Sholat Di Masjid Pelaku Bergelagat Seperti Orang Ngajak Berantem

5 Fakta Wanita Dipukul Saat Sholat Di Masjid Pelaku Bergelagat Seperti Orang Ngajak Berantem

papar berkaitan - pada 3/1/2019 - jumlah : 304 hits
Sebuah video seorang wanita dipukul kepalanya saat salat di masjid menjadi viral di media sosial Diketahui korban merupakan seorang mahasiswi di Samarinda bernama Merissa Ayu Ningrum Korban saat itu tengah salat di Masjif Al Istiqomah Jalan...
Batal Kewarganegaraan Kerana Raja Cadangan Melampau

Batal Kewarganegaraan Kerana Raja Cadangan Melampau

papar berkaitan - pada 12/1/2019 - jumlah : 329 hits
A Kadir Jasin Pandangan yang terkandung dalam tulisan ini adalah pandangan peribadi saya Saya menulis dalam kapasiti saya sebagai seorang blogger Ia tiada kena mengena dengan apa apa jawatan yang mungkin saya pegang Sebuah Saga Nampak mesra...
Informasi Tak Jelas Acara Ganti Presiden Yang Akan Dihadiri Neno Warisman Batal

Informasi Tak Jelas Acara Ganti Presiden Yang Akan Dihadiri Neno Warisman Batal

papar berkaitan - pada 13/1/2019 - jumlah : 202 hits
Sejumlah orang yang mengenakan baju bertuliskan gantipresiden satu persatu mulai meninggalkan Lapangan Pamedan
Tkn Jokowi Ma Ruf Tak Ambil Pusing Kpu Batal Sosialisasi Visi Misi Paslon

Tkn Jokowi Ma Ruf Tak Ambil Pusing Kpu Batal Sosialisasi Visi Misi Paslon

papar berkaitan - pada 6/1/2019 - jumlah : 191 hits
Hasto menjelaskan nanti Jokowi Ma ruf akan menyampaikan visi misi saat debat capres cawapres pada 17 Januari 2019 Iya betul singkat Hasto
Ada Agenda Luar Sekjen Pssi Batal Diperiksa Soal Mafia Bola

Ada Agenda Luar Sekjen Pssi Batal Diperiksa Soal Mafia Bola

papar berkaitan - pada 11/1/2019 - jumlah : 207 hits
Polisi mengagendakan ulang untuk Sekjen PSSI pada Rabu mendatang Pemanggilan terhadap Thisa terkait dugaan pengaturan skor dalam persepakbolaan nasional
Kasus Ujaran Idiot Polisi Batal Serahkan Ahmad Dhani Ke Kejaksaan

Kasus Ujaran Idiot Polisi Batal Serahkan Ahmad Dhani Ke Kejaksaan

papar berkaitan - pada 14/1/2019 - jumlah : 172 hits
Proses tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus ujaran idiot Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ke Kejaksaan direncanakan pada Senin ini batal dilakukan polisi
Batal Naik Sewa Siapa Kata Najib Tak Relevan

Batal Naik Sewa Siapa Kata Najib Tak Relevan

papar berkaitan - pada 9/1/2019 - jumlah : 341 hits
Difahamkan cubaan menaikkan sewa rumah kakitangan awam di Putrajaya telah dibatalkan Ada media yang tidak pro pembangkang mengaitkan keputusan tersebut dengan teguran yang dibuat Perdana Menteri ke 6 Datuk Seri Najib Tun Razak sehingga menj...
Pengalaman Menambah Nilai Kad Touch N Go Di Caring Pharmacy

Oriental Kopi Klcc Port Minum Kopi Terbaru

Pasar Raya Flagship Jaya Grocer Di Sunway Pyramid Tarik Pengunjung Dengan Penampilan Serba Baharu

U Mobile The New Ali Baba Contractor For The Second 5g Network Tender

Rachel Zegler S Legs And Feet In Tights 6

The Celebrity Legs And Feet In Tights 2024 Pantyhose Queen Poll Full Contender List

Panas Artis Wanita Malaysia Ditahan Polis Thailand Turut Ditemukan 6 000 Biji Pil Kuda

Projek Tebatan Banjir S Ngor Gagal Rugi Besar


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Senyawa iQIYI Malaysia

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Project Projek Exit Astro Originals

Pelajari Asal Usul Nama Makhluk Seram Kisah Fiksyen Barat Yang Terkenal

10 Fakta Filem Kahar Kapla High Council Yang Ramai Tak Tahu Prekuel Drama Project Projek High Council

Anugerah Seri Angkasa 2024 Senarai Keputusan Pemenang Calon Top 5 Kategori Hadiah Persembahan Penyampai Trofi Dan Segala Info ASA 36


Larangan Menjalinkan Hubungan Sulit Dengan Suami Isteri Orang

12 Cawangan Ahmad S Fried Chicken Yang Semakin Mengganas Di Pasaran

Drama One Cent Thief 2

Jadual Tarikh Pembayaran Pencen Tahun 2025

Biodata Vivy Yusof Usahawan Ikon Fesyen Malaysia

Gantung Jawatankuasa Bersatu Bahagian Bentong Bendahari Bersama 40 Ahli Umum Keluar Parti