Sholat Wanita Batal Karena Kelihatan Rambutnya


Pertanyaan:
Afwan ustadz, setahu saya rambut bagi wanita termasuk aurot, apakah ketika shalat jika kelihatan rambutnya, shalatnya sah?
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Kaum muslimin sepakat bahwa rambut wanita adalah aurat. Karena itulah, mereka diwajibkan untuk menutupi kepala mereka dengan jilbab yang dijulurkan sampai menutupi dada.
Allah berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (QS. an-Nur: 31).
Terlebih ketika shalat. Para wanita harus menutupi aurat mereka dengan sempurna, karena itu bagian dari syarat sah shalat. Termasuk menutup rapat kepalanya, jangan sampai ada rambut yang keluar.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan,

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ امْرَأَةٍ قَدْ حَاضَتْ إِلَّا بِخِمَارٍ “Allah tidak menerima shalat wanita yang telah baligh, kecuali dengan memakai jilbab.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 775 dan Al-A’dzami mengatakan sanadnya shahih).
Bagaimana jika ada rambut yang tersingkap?
Tersingkapnya rambut wanita ketika shalat, hukumnya sama dengan ketika ada aurat lain yang tersingkap.
Untuk kasus ini, ulama memberikan rincian:
Pertama, jika yang bersangkutan mengetahui dan segera membenahinya, maka shalatnya sah.
As-Syirazi – ulama Syafi’iyah –,

وإن كشفت الريح الثوب عن العورة ثم رده لم تبطل صلاته Jika bajunya diterpa angin hingga terbuka auratnya, kemudian langsung dia tutup kembali, maka shalatnya tiak batal. (al-Muhadzab, 1/87)
Kedua, yang bersangkutan mengetahui dan tidak segera menutupi
Ulama berbeda pendapat,
Pendapat pertama, hukumnya batal. Karena terbuka aurat, baik sedikit maupun banyak hukumnya sama saja.
Ini adalah pendapat Imam as-Syafi’i.
Pendapat kedua, hukumnya tidak batal. Karena hanya sedikit.
Ini merupakan pendapat Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah.
Ibnu Qudamah mengatakan,

فإن انكشف من العورة يسير لم تبطل صلاته نص عليه أحمد وبه قال أبو حنيفة وقال الشافعي تبطل لأنه حكم تعلق بالعورة فاستوى قليله وكثيره كالنظرة Jika aurat orang yang shalat terbuka sedikit, shalatnya tidak batal. Ini ditegaskan oleh Ahmad dan pendapat Abu Hanifah. Sementara as-Syafii mengatakan, shalatnya batal. Karena ini hukum terkait aurat, sehingga sama saja sedikit maupun banyak, sebagaimana melihat. (al-Mughni, 1/651).
Ada satu hadis yang bisa dijadikan acuan, hadis dari Amr bin Salamah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,
“Kami tinggal di kampung yang dilewati para sahabat ketika mereka hendak bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Sepulang mereka dari Madinah, mereka melewati kampung kami. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian dan demikian. Ketika itu, saya adalah seorang anak yang cepat menghafal, sehingga aku bisa menghafal banyak ayat Al-Quran dari para sahabat yang lewat. Sampai akhirnya, ayahku datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama masyarakatnya, dan beliau mengajari mereka tata cara shalat.
Beliau bersabda,

يَؤُمُّكُمْ أَقْرَؤُكُمْ “Yang menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan qurannya.”
Sementara Aku (Amr bin Salamah) adalah orang yang paling banyak hafalannya, karena aku sering menghafal. Sehingga mereka menyuruhku untuk menjadi imam. Akupun mengimami mereka dengan memakai pakaian kecil milikku yang berwarna kuning. Ketika aku sujud, tersingkap auratku. Hingga ada seorang wanita berkomentar,

وَارُوا عَنَّا عَوْرَةَ قَارِئِكُمْ ‘Tolong tutupi aurat imam kalian itu.’
Kemudian mereka membelikan baju Umaniyah untukku. Tidak ada yang lebih menggembirakan bagiku setelah islam, melebihi baju itu. (HR. Abu Daud 585 dan dishahihkan al-Albani)
Yang dimaksud terbuka aurat dalam kasus ini adalah terbuka sedikit auratnya. Dan shalat mereka tidak batal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak menyuruh para jamaah untuk mengulangi shalat. Inilah yang menjadi acuan jumhur ulama bahwa sedikit aurat yang tersingkap, dan tidak langsung ditutup, tidak membatalkan shalat.
Syaikhul Islam mengatakan,

إذا انكشف شيء يسير من شعرها وبدنها لم يكن عليها الإعادة، عند أكثر العلماء، وهو مذهب أبي حنيفة وأحمد‏.وإن انكشف شيء كثير، أعادت الصلاة في الوقت، عند عامة العلماء ـ الأئمة الأربعة، وغيرهم “Jika ada rambut atau anggota badan wanita yang tersingkap sedikit, maka tidak ada kewajiban untuk mengulangi shalat menurut mayoritas ulama. Ini pendapat Abu Hanifah dan Ahmad. Namun jika yang tersingkap itu banyak, wajib mengulangi shalat di waktunya, menurut para ulama, baik ulama 4 madzhab maupun yang lainnya.” (Majmu’ al-Fatawa, 22/123).
Demikian, Allahu a’lam
Sumber: konsultasisyariah.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/sholat-wanita-batal-karena-kelihatan-rambutnya/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Wanita Sedang Sholat Dipukul Di Masjid Samarinda Ini Motif Pelakunya

Wanita Sedang Sholat Dipukul Di Masjid Samarinda Ini Motif Pelakunya

papar berkaitan - pada 3/1/2019 - jumlah : 328 hits
Polisi telah menangkap M Jauhari tersangka pemukulan seorang perempuan yang sedang salat di Masjid Al Istiqomah Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda Kalimantan Timur Motif pemukulan yang videonya viral di media sosial pun terkuak Tim Gabungan...
Benarkah Wanita Tidak Mendapat Pahala Sholat Berjamaah Ketika Ke Masjid

Benarkah Wanita Tidak Mendapat Pahala Sholat Berjamaah Ketika Ke Masjid

papar berkaitan - pada 18/1/2019 - jumlah : 272 hits
Pertanyaan Jika wanita paling utama shalat di rumah apakah jika dia shalat di masjid dia mendapatkan keutamaan jamaah di masjid Jawaban Bismillah was shalatu was salamu ala Rasulillah wa ba du Dari Ibnu Mas ud radhiyallahu anhu dari Nabi sh...
5 Fakta Wanita Dipukul Saat Sholat Di Masjid Pelaku Bergelagat Seperti Orang Ngajak Berantem

5 Fakta Wanita Dipukul Saat Sholat Di Masjid Pelaku Bergelagat Seperti Orang Ngajak Berantem

papar berkaitan - pada 3/1/2019 - jumlah : 334 hits
Sebuah video seorang wanita dipukul kepalanya saat salat di masjid menjadi viral di media sosial Diketahui korban merupakan seorang mahasiswi di Samarinda bernama Merissa Ayu Ningrum Korban saat itu tengah salat di Masjif Al Istiqomah Jalan...
Batal Kewarganegaraan Kerana Raja Cadangan Melampau

Batal Kewarganegaraan Kerana Raja Cadangan Melampau

papar berkaitan - pada 12/1/2019 - jumlah : 333 hits
A Kadir Jasin Pandangan yang terkandung dalam tulisan ini adalah pandangan peribadi saya Saya menulis dalam kapasiti saya sebagai seorang blogger Ia tiada kena mengena dengan apa apa jawatan yang mungkin saya pegang Sebuah Saga Nampak mesra...
Informasi Tak Jelas Acara Ganti Presiden Yang Akan Dihadiri Neno Warisman Batal

Informasi Tak Jelas Acara Ganti Presiden Yang Akan Dihadiri Neno Warisman Batal

papar berkaitan - pada 13/1/2019 - jumlah : 204 hits
Sejumlah orang yang mengenakan baju bertuliskan gantipresiden satu persatu mulai meninggalkan Lapangan Pamedan
Tkn Jokowi Ma Ruf Tak Ambil Pusing Kpu Batal Sosialisasi Visi Misi Paslon

Tkn Jokowi Ma Ruf Tak Ambil Pusing Kpu Batal Sosialisasi Visi Misi Paslon

papar berkaitan - pada 6/1/2019 - jumlah : 197 hits
Hasto menjelaskan nanti Jokowi Ma ruf akan menyampaikan visi misi saat debat capres cawapres pada 17 Januari 2019 Iya betul singkat Hasto
Ada Agenda Luar Sekjen Pssi Batal Diperiksa Soal Mafia Bola

Ada Agenda Luar Sekjen Pssi Batal Diperiksa Soal Mafia Bola

papar berkaitan - pada 11/1/2019 - jumlah : 216 hits
Polisi mengagendakan ulang untuk Sekjen PSSI pada Rabu mendatang Pemanggilan terhadap Thisa terkait dugaan pengaturan skor dalam persepakbolaan nasional
Kasus Ujaran Idiot Polisi Batal Serahkan Ahmad Dhani Ke Kejaksaan

Kasus Ujaran Idiot Polisi Batal Serahkan Ahmad Dhani Ke Kejaksaan

papar berkaitan - pada 14/1/2019 - jumlah : 173 hits
Proses tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus ujaran idiot Ahmad Dhani oleh Polda Jatim ke Kejaksaan direncanakan pada Senin ini batal dilakukan polisi
Batal Naik Sewa Siapa Kata Najib Tak Relevan

Batal Naik Sewa Siapa Kata Najib Tak Relevan

papar berkaitan - pada 9/1/2019 - jumlah : 352 hits
Difahamkan cubaan menaikkan sewa rumah kakitangan awam di Putrajaya telah dibatalkan Ada media yang tidak pro pembangkang mengaitkan keputusan tersebut dengan teguran yang dibuat Perdana Menteri ke 6 Datuk Seri Najib Tun Razak sehingga menj...
Pas Mocks Madani Gov T After Pmx Loosely Faulted Rushed Flawed Trials Of High Profile Cases Post 2018 Ge

Sah Kes Najib Razak Cacat

Icac Found No Case Rahman Dahlan Defends Musa S Appointment

Slot Qris Explained The Key To Faster And Safer Gaming Transactions

Tenure Of Sabah Sarawak S Top Judge Extended Says Source

Rahsia Kawal Gula Dalam Darah Supaya Tak Melompat Lompat Lagi

Tremendous Nadi Collaboration

Kebaikan Rawatan Rendaman Kaki Bersama Garam Bukit Dan Ais Batu


echo '';
5 Insiden Jalan Sesak Yang Berlaku Lebih 24 Jam Durasinya

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 6 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton

One In A Million 2024 Senarai Peserta Juri Format Pemarkahan Hadiah Dan Segala Info Saksikan Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton Calpis Soda OIAM


Icqs Bukit Kayu Hitam Sesak Luar Biasa Rakyat Malaysia Melancong Ke Thailand Diminta Jaga Adab

10 Proven Strategies For Raising Resilient Kids

Fort Kemar Pusat Operasi Di Tengah Belantara

10 Laluan Penerbangan Antarabangsa Tersibuk Di Dunia Bagi Tahun 2024

Prosedur Pengesahan Lafaz Cerai

Duna Dara Asam Maram Chord