Sejarah Baru Pemerintah Tetapkan Peta Hutan Adat


Pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dan hutan adat tersebut ditindaklanjuti oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dengan meluncurkan Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I di Jakarta (27/05/2019). Penetapan ini untuk menjamin usulan-usulan di daerah yang telah memiliki subjek dan objek masyarakat hukum adat.
“Penetapan ini memberikan jaminan dan upaya percepatan/pencantuman hutan adat dari Pemerintah melalui proses verifikasi subjek dan objek ditingkat lapangan,” jelas Menteri Siti.
Melalui SK Nomor 312/MenLHK/Setjen/PSKL.1/4/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2019, peta hutan adat dan wilayah indikatif hutan adat fase I ditetapkan seluas ± 472.981 Ha. Peta dengan skala 1 : 2.000.000 tersebut terdiri dari: hutan negara seluas ± 384.896 Ha, hutan adat seluas ± 19.150 Ha, dan areal penggunaa lain seluas ± 68.935 Ha. Melalui keputusan ini pula, nantinya penetapan akan dilakukan secara berkala dan kumulatif setiap tiga bulan.
Penetapan Peta Hutan Adat ”Penetapan ini juga untuk memfasilitasi penyelesaian konflik ruang dengan para pihak, serta fasilitasi percepatan penerbitan Peraturan Daerah,” tambah Menteri Siti.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto menyampaikan, pihaknya juga akan segera bersurat kepada para Gubernur. ”Hal ini guna mendukung percepatan hutan adat melalui fasilitasi percepatan penerbitan Perda dan/atau produk hukum daerah lainnya,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan penetapan peta fase I didasari pertimbangan bahwa: (1) Terdapat usulan Hutan Adat seluas ± 9,3 juta Ha dari para pihak yang telah dianalisis dengan peta kawasan hutan hanya seluas ± 6.551.305 Ha berada dalam kawasan hutan; (2) Dari ± 6.551.305 Ha, yang tidak mempunyai produk hukum seluas ± 2.890.492 Ha sedangkan yang mempunyai produk hukum seluas ± 3.660.813 Ha; (3) Dari ± 3.660.813 Ha yang mempunyai produk hukum: (a) Perda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat seluas ± 6.495 Ha; (b) Perda Pengaturan dan SK Pengakuan seluas ± 185.622 Ha; (c) SK pengakuan MHA seluas ± 226.896 Ha; (d) Perda Pengaturan seluas ± 3.067.819 Ha, (e) Produk Hukum Lainnya seluas ± 274.771 Ha.
Sebagaimana diketahui, penyerahan SK pengakuan dan pencantuman hutan adat pertama kali diserahkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 30 Desember 2016 di Istana Negara. Sejak tahun 2016 hingga tahun 2018 telah diserahkan sebanyak 33 unit seluas ± 17.323 Ha. Sedangkan hingga April 2019, penetapan/pencantuman hutan adat yang telah ditetapkan sebanyak 16 unit seluas ± 4.870 Ha, sehingga totalnya menjadi 49 unit seluas ± 22.193 Ha dan pencadangan hutan adat seluas ± 5.172 Ha.
Definisi Hutan Adat Hutan adat merupakan salah satu bentuk dari Perhutanan Sosial, yang sampai saat ini secara keseluruhan telah dilakukan penetapan seluas lebih kurang ± 3.073.675,98 Ha. Adapun perhutanan sosial terdiri dari Hutan Desa (HD) seluas ± 1.324.720,21 Ha, Hutan Kemasyarakatan (HK) seluas ± 637.865,82 Ha, Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas ± 338.105,68 Ha, Hutan Adat (HA) seluas ± 472.981,22 Ha, dan Kemitraan Kehutanan (KK) yang terdiri dari Kulin KK seluas ± 274.188, 46 Ha, dan IPHPS seluas ± 25.814,59 Ha. Penetapan perhutanan sosial tersebut meliputi 5.615 lokasi, dengan jumlah 662.333 KK.
Menteri Siti menekankan, penetapan peta hutan adat akan terus diperbarui oleh pemerintah setiap 3 bulan. Lebih lanjut, meskipun peta hutan adat tersebut menggunakan skala 1 : 2.000.000, namun data analisis pada peta tersebut menggunakan skala 1 : 50.000 sehingga sangat jelas dan valid.
“Hutan adat menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat berdasarkan adat istiadat dan budaya setempat. Saya berharap penetapan hutan adat ini dapat menjamin rakyat yang berdaulat dan mewujudkan bangsa yang bermartabat,” tutup Menteri Siti.
Turut hadir dalam peluncuran Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I tersebut antara lain Duta Besar negara sahabat, Bupati, Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama KLH, Penasehat Senior Menteri LHK, wakil Kementerian/ Lembaga, Tenaga Ahli Menteri LHK, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, wakil Masyarakat Hukum Adat, CSO dan Kepala UPT. (ADV)
Referensi:
https://web.facebook.com/HumasKemenLHK/posts/2078572588937113

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://bloggerborneo.com/penetapan-peta-hutan-adat/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Genjot Ekonomi Pemerintah Baru Diimbau Tingkatkan Ekspor Dan Investasi

Genjot Ekonomi Pemerintah Baru Diimbau Tingkatkan Ekspor Dan Investasi

papar berkaitan - pada 28/5/2019 - jumlah : 192 hits
Sudah saatnya pemerintah mulai bergeser mengandalkan ekspor dan investasi untuk menjadi tulang punggung perekonomian nasional Hal ini juga sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo yang mengatakan kunci pertumbuhan ekonomi saat ini hanya ad...
Rei Siap Bantu Pemerintah Bangun Ibu Kota Baru Di Luar Pulau Jawa

Rei Siap Bantu Pemerintah Bangun Ibu Kota Baru Di Luar Pulau Jawa

papar berkaitan - pada 23/5/2019 - jumlah : 204 hits
REI optimistis dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan Ibu Kota baru Menurut dia pengembangan kawasan baru sebaiknya memang banyak melibatkan swasta dan ahli ahli di bidangnya masing masing untuk saling bekerjasama
Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka Robohnya Gedung Sdn 01 Pasar Baru

Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka Robohnya Gedung Sdn 01 Pasar Baru

papar berkaitan - pada 21/5/2019 - jumlah : 361 hits
Menurut Mirzal pelaku terbukti lalai dalam melakukan tugasnya Alhasil satu orang pemilik warteg berusia 59 tahun Lestari Ningsih meninggal dunia
Wiranto Bantah Pemerintah Diktator Dan Seperti Orde Baru

Wiranto Bantah Pemerintah Diktator Dan Seperti Orde Baru

papar berkaitan - pada 22/5/2019 - jumlah : 179 hits
Polisi menangkap dan memeriksa sejumlah tokoh dan aktivis yang diduga terkait tindak pidana makar Menko Polhukam Wiranto langsung membantah anggapan pemerintah Jokowi JK kembali ke zaman orde baru yang kental dengan nuansa diktator
Pemerintah Siapkan Aturan Ojek Online Baru Atur Soal Diskon Hingga Sanksi

Pemerintah Siapkan Aturan Ojek Online Baru Atur Soal Diskon Hingga Sanksi

papar berkaitan - pada 17/5/2019 - jumlah : 199 hits
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya sedang menyiapkan aturan yang berkaitan dengan ojek online Aturan ini untuk memperkuat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Nomor PM 12 Tahun 2019 ...
Hiburan Mgtv Maya Karin Bengang Dah Tebang Hutan Baru Nak Cari Harta Karun

Hiburan Mgtv Maya Karin Bengang Dah Tebang Hutan Baru Nak Cari Harta Karun

papar berkaitan - pada 1/6/2019 - jumlah : 304 hits
KUALA LUMPUR Pelakon yang sering memperjuangkan penjagaan alam sekitar Maya Karin kesal dengan penjualan lemang periuk Katanya tren yang semakin berleluasa utu hanya mengakibatkan pertumbuhan periuk kera semakin berkurang seterusnya teranca...
Sang Ayah Baru Selesai Operasi Dewi Perssik Tulis Kalimat Menyentuh

Sang Ayah Baru Selesai Operasi Dewi Perssik Tulis Kalimat Menyentuh

papar berkaitan - pada 16/5/2019 - jumlah : 177 hits
Ayah Dewi Perssik Mochammad Aidil baru saja selesai menjalani operasi Wanita yang akrab disapa Depe itu pun terlihat sedikit lega Kepada ayah nya yang usai jalani operasi Dewi pun menulis kalimat menyentuh
Pm Selandia Baru Tak Habis Pikir Mengapa As Tak Perketat Aturan Kepemilikan Senjata

Pm Selandia Baru Tak Habis Pikir Mengapa As Tak Perketat Aturan Kepemilikan Senjata

papar berkaitan - pada 16/5/2019 - jumlah : 225 hits
Ardern mengumumkan larangan penggunaan senjata semi otomatis ala militer senapan serbu dan magazin berkapasitas tinggi hanya beberapa hari setelah peristiwa penembakan massal di dua masjid di Kota Christchurch 15 Maret lalu yang menewaskan ...
Cops Probe Videos Offering Illegal Entry Into Malaysia

Smart Furniture Storage Tips For Home Renovations

Zaid Warns Against Umno Going Back To Old Election System

Buaya Mirip Godzilla Dirakam Seorang Peminat Buaya

Semangat Aja Nggak Cukup Ikuti Panduan Ini Buat Hadapi Tim Lebih Kuat Di Ranked Match Mobile Legends

Penang S Mega Transport Plans Where Is The State Going To Find Rm25bn

Lirik Lagu Lebih Dari Rindu Maulana Ardiansyah Ft Alyssa Dezek

Nasihat Berguna Untuk Selesa Hari Tua Dengan Wang Kwsp


echo '';
5 Undang Undang Aneh Berkait Bendera Kebangsaan di Seluruh Dunia

Benarkah Kajian Sains Membolehkan Gigi Manusia Tumbuh Selepas Hilang

4 Puncak Tertinggi Negara Dunia Yang Paling Ketot Saiznya

8 Barangan Unik Yang Dinamakan Sempena Nama Manusia

Biodata Mia Ghazali Atlet Muay Thai Adik Beradik Kepada Johan Ghazali Jojo Miki Elias


Harga Netflix Malaysia Terkini 2025

Hantar Anak Bulu Vaksin Kali Pertama

Rumusan Kurikulum Persekolahan 2027

Jalan Jalan Cari Makan Jom Cuba Sizzling Yee Mee Kat Lotus Lukut Port Dickson

Pas Sudah Terdesak Sanggup Tuduh Amanah Bahayakan Agama

Kita Tengok Siapa Jadi Gila Di Mahkamah Nanti Kata Akmal