Saat Pandemi Warga Cianjur Dapat Bantuan Beras Plastik Bongkar
Anggota Komisi VII DPR RI, Bukhori Yusuf mengungkapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerima beras bantuan sosial (bansos) berbahan plastik. Bansos itu didistribusikan sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Begitu mendengar kabar tersebut, Bukhori langsung meminta Kemensos untuk segera memberikan klarifikasi dan mengevaluasi mekanisme distribusi BPNT.
“Kemensos harus angkat bicara dan menjelaskan kepada publik terkait insiden ini. Kasus ini jelas sangat merugikan masyarakat karena bisa menimbulkan dampak negatif, khususnya ancaman bagi kesehatan mereka di kemudian hari,” kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Suara, Senin 21 September 2020.
Dia menilai temuan ini bisa menjadi preseden yang buruk bagi kinerja maupun reputasi Kemensos yang sudah cukup baik dibangun selama penanganan pandemi.
Usut tuntas bantuan beras plastik
Bukhori masih ingat dalam rapat kerja pada 3 September 2020, Kemensos mengklaim telah menjadi kementerian/lembaga dengan daya serapan tertinggi.
Dari anggaran yang dikucurkan oleh Kementerian Keuangan, Kemensos menerima sekitar Rp127 triliun dan telah terealisasi sebanyak Rp83 triliun atau 65,52 persen.
Sementara untuk anggaran BPNT, Kemensos telah menganggarkan dana sebesar Rp43 triliun.
Besarnya anggaran yang dikucurkan tersebut dianggap Bukhori menjadi tugas bagi Kemensos untuk menurunkan tim khusus untuk memetakan potensi terjadinya penyelewengan pembagian BPNT.
“Kasus di Cianjur ini bisa menjadi petunjuk awal untuk membongkar potensi penyimpangan serupa di sejumlah wilayah lain. Selain itu dari sisi teknis, pola dan tata kelola distribusi bantuan juga perlu diawasi secara cermat supaya kejadian serupa tidak berulang,” tuturnya.
Potensi korupsi
Politisi PKS ini turut mengimbau Kemensos untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini.
Sebab, besar kemungkinan ada potensi korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dengan mempermainkan program BPNT.
“Jika mereka terbukti bersalah, segera tindak tegas seluruh pihak yang terlibat dengan hukuman setimpal. Mereka tidak boleh mempermainkan hak-hak orang miskin dalam situasi sulit seperti ini.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2020/09/saat-pandemi-warga-cianjur-dapat.html