Remaja 18 Tahun Berkendara Pajero Tabrak Tukang Parkir Hingga Tewas
Tangis Watimah pecah saat melihat tubuh Sudjarno terbujur kaku di RSUD dr Soetomo pada Rabu (10/4). Dia tidak kuat menghadapi kenyataan bahwa suaminya meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Ir Soekarno.
Mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dikemudikan Redwil Putra Tunggal menabraknya hingga tukang parkir itu meninggal di lokasi kejadian.
Kecelakaan yang menimpa suaminya terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari. Namun, Watimah baru menerima kabar duka itu sekitar tiga jam kemudian.
Dua polisi lalu lintas mendatangi rumahnya di Jalan Bagong Ginayan Gang VI. “Ya Allah, Bapak ojo tinggalno aku, Pak,” teriak Watimah di ruang pemulasaraan jenazah RSUD dr Soetomo.
Kalimat tersebut diulang berkali-kali. Keempat anak Watimah ikut menangis melihat kondisi bapaknya yang sudah tidak bernyawa dan berselimut kain putih.
“Bapak ojo tinggalno arek-arek, Pak. Ya, Allah,” ucapnya.
Perempuan 59 tahun itu mengatakan, suaminya merupakan tulang punggung keluarga. Gaji Sudjarno sebagai tukang parkir di daerah UPN Veteran Jatim menjadi pemasukan utama.
Bayaran Rp 50 ribu-Rp 100 ribu dipakai untuk makan dirinya dan empat anaknya sehari-hari. Karena itu, Watimah benar-benar merasa kehilangan.
Kondisi keluarga Watimah memang cukup memprihatinkan. Mereka tidak punya tempat tinggal tetap. Rumah yang ditempati merupakan kontrakan.
“Saya harap pelaku melihat, mendengar, dan merasakan keluh kesah kami sebagai keluarga korban,” ungkapnya. Dia masih menunggu iktikad baik pelaku untuk menjenguk keluarganya.
Menurut informasi, kecelakaan itu melibatkan satu kendaraan roda empat (R4) dan dua kendaraan roda dua (R2).
Selain Sudjarno, ada satu pengendara R2 yang juga ditabrak. Yakni, M. Azmil Amiq yang berboncengan dengan Rizky Fahrudin menggunakan motor Honda Scoopy.
Amiq hanya mengalami luka lecet di bagian tangan kiri dan kaki kanan. Sementara itu, tangan Rizky terkilir.
Sekitar pukul 01.00 dini hari, Amiq dan Rizky melintas dari Rungkut Madya menuju Jalan Ir Soekarno.
Kondisi jalan tidak terlalu ramai. Amiq mengambil lajur paling kiri. Di belakang ada Sudjarno yang mengendarai motor Honda Supra X 125.
Tiba-tiba, dari arah belakang terdengar suara decitan ban mobil yang sangat keras. “Jatuh langsung saya, Mas. Tapi, saya tahu ada orang ditabrak juga di belakang,” jelasnya.
Diduga, Redwil melaju dengan kecepatan tinggi. Karena itu, meski sudah menabrak dua motor, kendaraan jenis SUV (sport utility vehicle) tersebut baru berhenti setelah menabrak taman di median jalan.
Amiq mengaku masih sadar setelah terjadinya kecelakaan itu. Dia mencoba bangun dan mencari Sudjarno yang lebih dulu ditabrak.
“Motornya ada di tengah jalan. Tapi, tubuhnya ditemukan di depan pagar rumah warga,” terangnya.
Artinya, tubuh Sudjarno terpental cukup jauh. Sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak berselang lama, petugas tiba di TKP. Kendaraan dan para korban dievakuasi. Menurut Amiq, Sudjarno meninggal sebelum dibawa ke rumah sakit.
Sementara, sopir mobil yang masih 18 tahun dan belum punya SIM A itu mengalami patah tulang jari manis.
“Saya sempat mendengar obrolan petugas yang mengatakan kalau pengemudi (Pajero, Red) mabuk. Katanya bau alkohol,” katanya.
Sementara itu, Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya AKP G.K. Antara mengaku sudah melakukan olah TKP.
Namun, dia belum bisa menentukan status tersangka. “Belum di-BAP (berita acara pemeriksaan, Red),” katanya.
Yang jelas, kata Antara, pengendara yang berstatus pelaku adalah pengemudi R4. Saat ini, pelajar SMA itu masih menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo.
“Nanti status tersangka segera ditentukan setelah pemeriksaan dilakukan,” tuturnya.
Terkait penyebab kecelakaan, polisi mengungkapkan bahwa pengemudi R4 mengantuk saat berkendara.
Namun, penyebab pastinya belum diketahui. Khususnya terkait dugaan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Unit laka sudah mengamankan kendaraan pelaku maupun korban. Namun, kendaraan pelaku tidak disimpan di kantor unit laka di Dukuh Pakis.
“Di sini penuh. Kami titipkan di Depo Satelit milik Sat PJR Polda Jatim,” katanya.
Antara memastikan proses hukum dalam kecelakaan itu terus berlanjut. Sebab, ada korban yang kehilangan nyawa.
Adanya unsur pidana tersebut memungkinkan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
“Bisa jadi lalai sehingga menyebabkan korban kehilangan nyawa. Unsur pidananya di sana,” terangnya.
Sumber: jpnn.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/remaja-18-tahun-berkendara-pajero-tabrak-tukang-parkir-hingga-tewas/