Referendum Papua Mengurangi Beban Apbn Dan Utang Luar Negeri Indonesia
Dialog yang di wacanakan oleh pemerintah indonesia untuk ketemu ULMWP dan KNPB harus dialog politik. Indonesia dan papua duduk sepakati draf Referendum.
Indonesia harus mengikuti jejak PNG yang memberikan referendum bagai rakyat bogenville dan Francis memberikan ruang bagi rakyat kalidonia baru kanak.
Pada tanggal 23 November 2019 rakyat Bogenville diberikan ruang demokrasi oleh pemerintah PNG untuk menetukan nasib politik dan masa depan mereka secara demokratis.
Orang bogenville dan orang PNG satu rumpun satu rasa dan satu pulau tetapi, tetapi secara politik bangsa Bogenvile punya hak politik sendiri.
Sangat bijak pemerintah PNG menerima usulan referendum yang draf lolos setelah parlemen pemeritah PNG menyetujui draf tersebut.
Hal ini menjadi contoh buat pemerintah indonesia, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar harusnya mengikuti jejak PNG agar demokrasi indonesia yang indonesia anut akan menjadi sempurna.
Jika pemerintah mengambil langkah ini memperbaiki citra pemerintah indonesia di dunia internasional.
Indonesia berani memberikan ruang demokrasi bagi rakyat papua untuk menentukan nasib melalui referendum maka indonesia akan dihormati oleh dunia internasional .
Pemerintah indonesia juga ambil hikmah dari PNG tetapi juga pemerintah Prancis kepada rakyat kanaky kaledonia barau.
Makna demokrasi yang sesungguhnya yang dilakukan pemerintah perancis kepada kanak.sekalipun rakyat kanaki sudah pernah lakukan referendum tahun 2018 namun rakyat kanak kalah referendum dengan selisih suara kalah tipis 48% memilih merdeka, dan sedangkan 51% memilih tetap degan francis.
Namun rakyat kanak masih punya peluang untuk meredeka karena masih ada referendum ulang dua kali berdasarkan hasil perundingan FNLKS dan pemerintah Prancis pada tahum 1996 silam.
Dengan demikian Indonesia harus mencontoh dari prancis dan PNG jika ingin mengakhiri konflik politik di papua.
Indonesia mengklaim Pepera 1969 sudah final tetapi tidak dilakukan secara demokratis seperti yang terjadi di Kanaki dan skotlandia pada 3 tahun silam.
Pelaksanaan pepera 1969 juga tidak sesuai dengan ketentuan hukum internasional dan cacat hukum dan moral.
Karena orang papua tidak pernah diberikan ruang secara bebas untuk memberikan hak politiknya namun yang terjadi memaksakan segelintir orang papua memilih indonesia dibawa teror dan intimidasi.
Oleh karenanya pemerintah indonesia negara menganut sistem demokrasi harus berikan opsi referendum bagai rakyat papua untuk mengakhiri konflik di papua. Solusi demokratis yang damai dan bermartabat adalah referendum.
Pemerintah indonesia ingin berdialog dengan ULMWP dan KNPB serta TPN-OPM berati satu hal yang postif namun dialog harus bawah pengawasan Internasional dalam hal UN dan dilakukan tempat yang netral.
Kenapa harus keterlibatan pihak ke tiga atau UN pemerintah indonesia dengan orang papua yang adalah kedua tim yang harus mediasi wasit. Tidak mungkin kedua tim kesebelasan itu itu bermain tanpa wasit yang menengahi.
Untuk menyelesaikan suatu perkara dalam rumah tangga sekalipun walau itu suami istri yang bertikai harus ada yang mengurusnya kepala suku, RT/RW atau kepala kampung. Apa lagi papua dan indonesia dua bangsa yang harus duduk satu meja berarti harus ada wasit.
Dialog yang direncanakan adalah harus dialog politik bukan dialog pembangunan dan kesejahteraan.
Agar dalam dialog ini kedua pihak harus menyepakati solusi penyelesaian akar persoalan di Papua.
salah satu solusi yang selama ini ditawarkan oleh rakyat papua adalah Referendum.
Sehingga pemerintah indonesia dan rakyat papua melaui perwakilan yang duduk satu meja untuk menyepakati pelaksana refendum di papua.
Namun dalam dialog membahas pembangunan dan kesejahteraan bukan mencari solusi mengakhiri konflik namun memperpanjang konflik.
Ini adalah bagian dari membantu pemerintah indonesia mengurangi beban APBN dan utang luar negeri tambah banyak beban dan rakyat menderita harus mencari solusi demokratis bagi rakyat Papua.
Ones suhuniap.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/10/referendum-papua-mengurangi-beban-apbn.html