Rapat Kabinet Jokowi Putuskan Larang Sholat Idul Fitri Berjamaah


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan untuk melarang pelaksanaan salat Idulfitri 1441 Hijriah secara berjamaah di masjid atau lapangan.
Selain itu Jokowi juga memutuskan tetap melarang mudik saat lebaran demi memutus penyebaran virus corona.
Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas kabinet yang digelar Selasa (19/5).
“Kegiatan keagamaan yang sifatnya masif seperti salat berjamaah di masjid atau salat Id di lapangan itu termasuk kegiatan yang dilarang,” ujar Mahfud usai rapat terbatas kabinet, Selasa (19/5).
“Larangan mudik juga tetap berlaku sampai saat ini dan tidak akan dicabut sampai waktu yang akan ditentukan. Ini keputusan rapat kabinet pagi hari ini,” lanjut Mahfud.
Ia menjelaskan, larangan salat Id ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan.
Dalam beleid tersebut telah melarang kegiatan keagamaan yang masif hingga menimbulkan kumpulan orang banyak.
“Oleh sebab itu pemerintah meminta dengan sangat agar ketentuan itu tidak dilanggar,” katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) meminta para tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat adat untuk ikut meyakinkan masyarakat terkait bahaya berkerumun saat salat berjamaah.
“Kerumunan salat berjamaah ini termasuk bagian yang dilarang peraturan perundang-undangan, bukan karena salatnya tapi merupakan bagian dari upaya menghindari bencana,” jelas Mahfud.
Sementara untuk larangan mudik, Mahfud memastikan pengawasan akan dilakukan oleh aparat TNI, Polri, dibantu pemerintah daerah di pintu masuk dan keluar wilayah.
Ia juga telah meminta agar pengawasan diperketat di jalur-jalur tikus dan di kendaraan besar yang kerap dimanfaatkan untuk warga bersembunyi dari petugas.
“Supaya ketat penjagaan di waktu-waktu yang biasanya petugas lengah. Misal tengah malam orang menganggap petugas ngantuk, tidak ada lalu nerobos begitu aja,” tuturnya.
Pemerintah sebelumnya telah mengimbau warga untuk melaksanakan salat Id di rumah.
Meski demikian, sejumlah wilayah tetap akan menggelar salat Id berjamaah di lapangan.
Salah satunya di Bekasi yang akan menggelar salat Id di masjid dan lapangan di 30 kelurahan.
Sementara terkait mudik, pemerintah telah melarang warga mudik ke kampung halaman sejak April lalu.
Namun tak lama pemerintah melonggarkan akses transportasi dengan sejumlah syarat bagi penumpang yang boleh bepergian.
Sumber: cnnindonesia.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/rapat-kabinet-jokowi-putuskan-larang-sholat-idul-fitri-berjamaah/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Cara Sholat Idul Fitri Di Rumah Jika Masih Ada Corona

Cara Sholat Idul Fitri Di Rumah Jika Masih Ada Corona

papar berkaitan - pada 10/5/2020 - jumlah : 441 hits
Dalam masa pandemi atau corona tahun ini Ramadhan dilaksanakan dengan nuansa yang berbeda Sesuai dengan anjuran pemerintah bekerja belajar dan beribadah dari rumah Termasuk dalam hubungannya dengan bulan Ramadhan sholat taraweh dianjurkan u...
Tata Cara Dan Panduan Shalat Idul Fitri Di Rumah Baik Sendiri Maupun Berjamaah Tolong Sebarluaskan

Tata Cara Dan Panduan Shalat Idul Fitri Di Rumah Baik Sendiri Maupun Berjamaah Tolong Sebarluaskan

papar berkaitan - pada 15/5/2020 - jumlah : 641 hits
Tata Cara dan Panduan Sholat Idul Fitri di Rumah baik Sendiri Maupun Berjamaah Virus corona sudah ditetapkan sebagai pandemi dan musuh umat manusia di saat sekarang ini Penyebaran corona virus yang terus meluas dan menimbulkan korban jiwa d...
Muhammadiyah Sebar Edaran Tak Ada Sholat Idul Fitri Di Masjid Atau Lapangan

Muhammadiyah Sebar Edaran Tak Ada Sholat Idul Fitri Di Masjid Atau Lapangan

papar berkaitan - pada 15/5/2020 - jumlah : 325 hits
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran berkaitan dengan Tuntunan Shalat Idul Fitri Dalam Kondisi Darurat Pandemi Covid 19 Surat Edaran bermomor 04 EDR I 0 E 2020 tertanggal 14 Mei 2020 itu berisi tentang darurat Corona hingga...
Mui Tetapkan Hukum Salat Idul Fitri Di Rumah Boleh Berjamaah Atau Sendiri

Mui Tetapkan Hukum Salat Idul Fitri Di Rumah Boleh Berjamaah Atau Sendiri

papar berkaitan - pada 15/5/2020 - jumlah : 374 hits
Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan panduan Salat Idul Fitri 2020 bertepatan dengan masa pandemi Covid 19 Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin menyarankan masyarakat melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing masing baik secara mandiri mau...
Tak Hanya Beri Izin Bupati Karanganyar Bakal Imami Sholat Idul Fitri Di Alun Alun

Tak Hanya Beri Izin Bupati Karanganyar Bakal Imami Sholat Idul Fitri Di Alun Alun

papar berkaitan - pada 22/5/2020 - jumlah : 211 hits
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengizinkan warganya untuk salat Idul Fitri baik di masjid maupun alun alun Tak hanya itu dia bahkan akan menjadi imam dan khatib salat Id di Alun alun Karanganyar Saya imam dan khatib salat Idul Fitri kata Yu...
Ma Ruf Memaksakan Sholat Idul Fitri Di Masjid Saat Pandemi Tak Sesuai Ajaran Agama

Ma Ruf Memaksakan Sholat Idul Fitri Di Masjid Saat Pandemi Tak Sesuai Ajaran Agama

papar berkaitan - pada 23/5/2020 - jumlah : 358 hits
Wakil Presiden Ma ruf Amin ikut menyampaikan kepada seluruh umat muslim di tanah air untuk menjalankan salat Ied Idul Fitri di rumah masing masing Menurutnya apabila salat Idul Fitri dipaksakan digelar di masjid atau lapangan secara berjama...
13 077 Napi Di Sumut Dapat Remisi Idul Fitri 59 Langsung Bebas

13 077 Napi Di Sumut Dapat Remisi Idul Fitri 59 Langsung Bebas

papar berkaitan - pada 23/5/2020 - jumlah : 269 hits
Didasarkan pada regulasinya napi perkara kriminal umum yang mendapatkan remisi berjumlah 7 436 orang Sementara napi yang sebelumnya terlibat tindak pidana khusus sehingga remisinya diatur PP 28 Tahun 2006 berjumlah 736 orang dan yang diatur...
Ratusan Jemaah Salafiyah Di Magetan Gelar Salat Idul Fitri Hari Ini

Ratusan Jemaah Salafiyah Di Magetan Gelar Salat Idul Fitri Hari Ini

papar berkaitan - pada 23/5/2020 - jumlah : 221 hits
Dia menjelaskan Jemaah Salafiyah menetapkan Idul Fitri 1441 Hijriah pada 23 Mei 2020 berdasarkan metode atau rumus sejak dahulu yang menjadi pedoman pesantren Sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat
Salam Dalam Salat Jenazah Sekali Atau Dua Kali

10 Praktik Keberlanjutan Yang Wajib Diterapkan Di Tahun 2025

Whatsapp Tak Lagi Sokong Peranti Android Lama Mulai 1 Januari 2025

Takwim Cuti Persekolahan Tahun 2025 2026

Melawat Ke Sand Dunes Di Tottori Jepun

10 Perusahaan Rental Mobil Pontianak Resmi Update 2025

Nigeria Tragedi Rempuhan Sempena Agihan Makanan Pra Krismas Ragut 67 Nyawa

Helikopter Terhempas Di Hospital Di Turkiye Empat Maut


echo '';
5 Insiden Jalan Sesak Yang Berlaku Lebih 24 Jam Durasinya

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 6 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton

One In A Million 2024 Senarai Peserta Juri Format Pemarkahan Hadiah Dan Segala Info Saksikan Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton Calpis Soda OIAM


Sixth Sense Kembali Dengan Spin Off Yoo Jaesuk Disertai Ahli Baru Seperti Go Kyungpyo Mimi

Tak Cerdik Jangan Sokong La Parti Ni

Cerdik Pusing

Rakyat Cerdik Harus Berfikir

Anak Anak Tak Izin Rita Rudaini Kahwin Lagi Mommy Seorang Pun Dah Cukup

Coretan Penuh Makna Syasya Rizal Setelah Bergelar Ibu