Polisi Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Pada Presiden Buya Syafii Dan Polri

Polisi Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Pada Presiden Buya Syafii Dan Polri

pada 15/2/2018 - jumlah : 313 hits
Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengungkapkan pelaku berinisial AA dan bekerja sebagai karyawan swasta Pemilik akun facebook ini diduga sengaja melakukan perbuatan pencemaran nama baik tersebut Kepada polisi AA ...
Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
18 Pelaku Ujaran Kebencian Ditangkap Polisi Selama Dua Bulan

18 Pelaku Ujaran Kebencian Ditangkap Polisi Selama Dua Bulan

papar berkaitan - pada 21/2/2018 - jumlah : 377 hits
18 Pelaku ujaran kebencian ditangkap polisi selama dua bulan 18 orang tersangka yang ditangkap itu dari sejak Januari sampai Februari 2018 ini Dan para tersangka ini ditangkap di berbagai daerah dan dengan profesi yang berbeda beda
Polri Sebut Kasus Ujaran Kebencian Dan Berita Hoax Paling Menonjol Di Jawa Barat

Polri Sebut Kasus Ujaran Kebencian Dan Berita Hoax Paling Menonjol Di Jawa Barat

papar berkaitan - pada 22/2/2018 - jumlah : 264 hits
Polri sebut kasus ujaran kebencian dan berita hoax paling menonjol di Jawa Barat Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengatakan para pelaku melakukan ujaran kebencian atau membuat berita bohong di daerah Jawa Barat ...
Polisi Tunggu Novel Klarifikasi Tiga Sketsa Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

Polisi Tunggu Novel Klarifikasi Tiga Sketsa Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

papar berkaitan - pada 6/2/2018 - jumlah : 219 hits
Dia berdalih pentingnya klarifikasi Novel terhadap tiga sketsa tersebut guna kelancaran proses penyidikan yang saat ini belum menemukan titik terang terduga pelaku Namun di sisi lain dia juga membantah kendala utama polisi menemukan terduga...
Polisi Tangkap 5 Orang Pembunuh Orangutan Mati Tertembus 130 Peluru

Polisi Tangkap 5 Orang Pembunuh Orangutan Mati Tertembus 130 Peluru

papar berkaitan - pada 17/2/2018 - jumlah : 323 hits
Kelima tersangka merupakan petani buah nanas kelapa sawit dan juga pekebun kayu gaharu yang berada di areal Taman Nasional Kutai di Kutai Timur
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan Di Pontianak

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan Di Pontianak

papar berkaitan - pada 18/2/2018 - jumlah : 251 hits
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono mengatakan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk menangkap pelaku pembakaran lahan Bahkan dia minta jajarannya langsung menindak tegas kasus kebakaran hutan dan lahan di s...
Polisi Tangkap Ringgo Penghina Jokowi Dan Kapolri Di Sosmed

Polisi Tangkap Ringgo Penghina Jokowi Dan Kapolri Di Sosmed

papar berkaitan - pada 19/2/2018 - jumlah : 258 hits
NGEBLOGNEWS COM Pelaku penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang jadi viral di media sosial akhirnya ditangkap This is a content summary only Visit my website for full links other content and more
Ragil Diciduk Usai Sebar Berita Ujaran Kebencian Soal Pki Di Media Sosial

Ragil Diciduk Usai Sebar Berita Ujaran Kebencian Soal Pki Di Media Sosial

papar berkaitan - pada 20/2/2018 - jumlah : 317 hits
Ragil diciduk usai sebar berita ujaran kebencian soal PKI di media sosial Pelaku menyebarkan ujaran kebencian dengan menuliskan PKI ingin menghabisi ulama Selain itu pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian tersebut kepada para siswa murid ...
Polisi Iran Tangkap 29 Perempuan Karena Lepas Jilbab Saat Demonstrasi

Polisi Iran Tangkap 29 Perempuan Karena Lepas Jilbab Saat Demonstrasi

papar berkaitan - pada 2/2/2018 - jumlah : 297 hits
Polisi Iran tangkap 29 perempuan karena lepas jilbab saat demonstrasi Polisi Iran menangkap 29 perempuan yang bergabung dalam demonstrasi untuk menolak undang undang yang mewajibkan pemakaian jilbab
Kasus Ujaran Kebencian Jonru Dituntut 2 Tahun Penjara Dan Denda Rp 50 Juta

Kasus Ujaran Kebencian Jonru Dituntut 2 Tahun Penjara Dan Denda Rp 50 Juta

papar berkaitan - pada 19/2/2018 - jumlah : 285 hits
Kasus ujaran kebencian Jonru dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta Jonru dinilai terbukti melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat
Kanak Kanak Jatuh Longkang Rakam Sebagai Bukti Bukan Untuk Tular

Mayat Ratu Cantik Myanmar Ditemukan Di Bawah Runtuhan Kondominium

Kerajaan Nak Pecahkan Monopolis Petronas Dan Gas Malaysia Berhad Kenyataan D

Severance Apple Tv Exploring Duality And Identity

Ragam Itu Ini Ada Sajalah

Minggu Dalam Tinjauan Nintendo Perkenal Switch 2

Cinta Sampai Syurga Dewi Harap Jofliam Jadi Pembimbing Amp Pelindung Diri

Raya Era Digital


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dendam Seorang Madu Slot Tiara Astro Prima

10 Fakta Biodata Amira Othman Yang Digosip Dengan Fattah Amin Penyanyi Lagu Bila Nak Kahwin

5 Tips Macam Mana Nak Ajak Orang Kita Suka Dating Dengan Kita

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Keluarga Itu Slot Lestary TV3

Bolehkah Manusia Transgender Mencapai Klimaks Selepas Bertukar


Putra Heights Fire Online Classes For Higher Education Students

Congestion Builds Up On Highways Leading To Klang Valley

One Dead After Violent Dispute Police Arrest 4 Men

Pimpinku Ke Jannah

Jamal Harap Sri Pahang Fc Terus Kekal Beraksi Dalam Saingan Liga Malaysia Pada Musim Depan

7 Tempat Simpan Duit Raya Anak Yang Terbaik