Persatuan Dokter Gigi Indonesia Ancam Mundur Dari Bpjs Kesehatan Pelayanan Dokter Hanya Dihargai 2000 Rupiah Per Pasien
Setelah desas-desus BPJS Kesehatan alami defisit, kali ini Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) mengklaim kerap alami kerugian.
Bahkan Persatuan Dokter Gigi Indonesia mengancam mundur dari BPJS Kesehatan jika biaya kapitasi masih Rp 2.000 per pasien.
Hingga kini PDGI masih menuntut untuk menaikkan biaya kapitasi yang merupakan cara pembayaran untuk jasa pelayanan kesehatan bagi dokter gigi yang menangani pasien BPJS Kesehatan.
Melansir dari laman Tribunnews, sejak dibahas dalam Rakernas XII PDGI, mereka telah menemui Komisi IX DPR dan berkirim surat dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pembahasan kapitasi bagi dokter gigi masih belum beres.
Ketua Umum Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Dr drg RM Sri Hananto Seno, SpBM (K), MM mengatakan, seluruh dokter gigi yang bermitra dengan BPJS masih menanti bagaimana sikap pemerintah atas keluhan mereka.
“Mereka (Pemerintah) sudah sampaikan akan mengkaji ulang kapitasi, karena kapitasi sekarang sudah tidak sesuai.
Dari biro hukum Kemenkes sudah meminta untuk kemanfaatannya, kemanfaatannya akan mengkaji lagi,” kata Seno di sela diskusi Ikatan Peminat Kedokteran Gigi Indonesia (IPKGII), Pulo Gadung, Minggu (17/3/2019) kemarin.
Selama ini, Seno menuturkan dokter gigi yang bermitra dengan BPJS Kesehatan merugi karena kapitasi sekarang masih mengacu pada harga empat tahun lalu, atau Rp 2 ribu per pasien.
Bila mengacu pada kapitasi sekarang, dokter gigi yang bermitra dengan BPJS hanya besaran kapitasi yang didapat sekitar Rp 20 juta per bulan, sedangkan untuk membiayai semua idealnya Rp 30 juta.
Selain kenaikan harga bahan, barang, dan obat, upah bagi perawat ikut naik sehingga 35 ribu dokter gigi yang tercatat sebagai anggota PDGI meminta pemerintah menaikkan dana kapitasi.
“Pengeluaran fix cost yang tadinya Rp 5 juta sampai Rp 10 juta sekarang jadi Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.
Ditambah dengan bahan yang tinggi, sehingga Rp 20 juta kurang,” ujarnya.
Dengan kapitasi Rp 30 juta per bulan, Seno menyebut dokter gigi yang bermitra dengan BPJS Kesehatan tak sepenuhnya bisa mendapat untung.
Namun, kenaikan kapitasi dari Rp 2 ribu jadi Rp 3 ribu per pasien setidaknya dapat membuat dokter gigi mitra BPJS bernafas lega sehingga dapat bekerja dengan tenang.
“Kita minta kenaikan jadi 3 ribu saja lah,” katanya.
“Jika 2 ribu menjadi 3 ribu saja, artinya akan mendapat Rp 30 juta sebulan. Itu pun juga kita perhitungkan masih rugi. Nah kita minta, mengerti lah. Enggak usah banyak, Rp 3 ribu saja,” tuturnya.
Seno membenarkan bila sebanyak 35 ribu dokter gigi anggota PDGI mengancam tak lagi bermitra dengan BPJS Kesehatan bila pemerintah kukuh menetapkan kapitasi Rp 2 ribu per pasien.
Melansir dari Warta Kota, Seno menegaskan, hal itu juga demi kepentingan pasien.
Pasalnya, bila mengubah cara kerja dan obat yang diberikan jadi tak standar. Pasien dikhawatirkan mengalami komplikasi.
“Nanti teman-teman dari IDI bilang ini kok obat-obatan tidak standar lagi.
Kita kan tidak ingin ada komplikasi pasien, kalau komplikasi kan balik ke kita lagi.
Manakala tidak ada perbaikan kapitasi, tidak ada perbaikan kemanfaatan maka kita akan berhenti,” lanjut Seno.
Sumber: health.grid.id
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/persatuan-dokter-gigi-indonesia-ancam-mundur-dari-bpjs-kesehatan-pelayanan-dokter-hanya-dihargai-2000-rupiah-per-pasien/