Perkembangan Fintech Di Indonesia
Fintech semakin berkembang di Indonesia dari hari ke hari. Pertumbuhan produk keuangan ini sangat cepat, seiring dengan akses internet yang semakin luas di Indonesia.
Fintech merupakan singkatan dari Financial Technology, dimana bidang keuangan bergabung dengan teknologi untuk mempermudah kehidupan manusia.
Contohnya saja ketika melakukan transaksi yang seharusnya dilakukan di bank dan tatap muka, sekarang dapat langsung melalui ponsel atau laptop saja.
Banyak hal-hal dalam keuangan yang dulu sulit, repot, sekarang dimudahkan dengan kehadiran teknologi, Financial Technology atau Fintech.
Perkembangan Fintech di Indonesia
Industri Fintech tumbuh karena juga didorong oleh berubahnya gaya hidup masyarakat yang kian hari makin melek teknologi, terutama di kalangan milenial.
Bahkan, beberapa bank konvensional menganggap usaha ini saingan mereka.
Dikutip dari situs Duwitmu, apa saja jenis Fintech yang sekarang ada di Indonesia?
Crowdfunding
Bank Indonesia mengkategorikan jenis Fintech ini sebagai yang paling populer, karena platformnya sekilas mirip marketplace. Bedanya, di sini mereka mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman dana.
Sama seperti namanya, sistem dari crowdfunding seperti penggalangan dana. Hanya saja sudah menggunakan teknologi agar mendapatkannya. Semuanya dilakukan untuk membantu biaya rumah sakit seseorang, penangkaran hewan, korban bencana dan lainnya.
Biasanya, pemberi dana melakukannya dengan sukarela karena tujuannya sendiri adalah untuk beramal. Misalnya saja di KitaBisa.com yang fokus untuk membantu masyarakat membutuhkan dan beberapa tempat penampungan dari sumbangan orang-orang
Peer to Peer Lending
Jenis layanan Fintech di Indonesia yang kedua adalah Peer to Peer Lending atau pinjaman dari Anda ke orang lain maupun sebaliknya. Sistemnya hampir seperti koperasi simpan pinjam namun difungsikan pada platform.
Contohnya seperti di KoinWorks, UangTeman ataupun Kredivo. Semuanya berfungsi sebagai simpan pinjam online. Bahkan, di antaranya ada pula yang memberikan pinjaman dibayar cicilan tanpa syarat kartu kredit tertentu.
E-Wallet
Jika Anda sedang belanja di supermarket, kedai makanan ataupun tengah naik ojek, pasti sudah tidak asing dengan LinkAja, OVO, GoPay, Dana, Sakuku BCA dan masih banyak lagi. Fintech jenis ini sering disebut dompet digital atau E-Wallet.
Jadi, Anda tidak perlu lagi mengeluarkan sejumlah uang ketika membeli suatu barang atau jasa. Biasanya di kasir telah disediakan barcode yang bisa di scan. Setelahnya, saldo dari dompet digital tersebut akan berfungsi untuk pembayarannya.
Apabila platform yang dikeluarkan bank tertentu, biasanya uang langsung ditarik dari akun rekening Anda. Tapi, bila industri Fintech yang mengeluarkan, maka harus beli saldo dulu agar dompet digital terisi. Lebih mudah, bukan?
Manajemen Resiko dan Investigator
Platform satu ini sebenarnya sudah dikenal lebih dulu jauh sebelum industri Fintech merebak. Fungsinya sendiri sama seperti namanya, yaitu fokus pada investasi, berupa emas, saham, bahkan pengaturan pajak.
Contohnya saja Bareksa dan Investree yang fokus pada jual beli saham, bahkan bisa dilakukan oleh pemula-pemula seperti anak kuliahan. Adapun Online-Pajak dimana dapat membantu Anda mengatur pemenuhan “setor” kewajiban pada negara.
Market Aggregator
Dari namanya saja, Anda pasti sudah bisa menebak bagaimana fungsi layanan Fintech satu ini. Benar sekali, platform di dalamnya dapat digunakan untuk melihat beragam informasi keuangan dengan mudah.
Jadi, setiap pengguna baru bisa melihat informasi berbagai platform keuangan lebih dulu sebelum memilihnya. Menjadikan para pemula lebih teliti. Contohnya saja produk-produk keluaran bank, seperti kredit, asuransi, pembuatan ATM, KPR dan masih banyak lagi.
Beberapa di antaranya bahkan bisa membantu Anda untuk mengajukan pinjaman produk keuangan tertentu pada bank tanpa harus ke sana. Hanya tinggal scan syarat-syaratnya lalu mereka tinggal menyetorkan. Contohnya ada di DuitPintar.com
Pinjaman Online
Pinjaman online adalah jenis fintech yang paling agresif berkembang di Indonesia.
Salah satu alasannya karena pinjaman online membuat proses pengajuan kredit menjadi lebih mudah.
Semuanya diajukan secara online, tanpa kartu kredit, tanpa slip gaji dan cukup dengan KTP sudah bisa mengajukan pinjaman yang akan cair dalam waktu kurang dari 24 jam.
Begitu banyak jenis layanan Fintech di Indonesia yang bisa Anda coba. Semuanya berada di bawah pengawasan Bank Indonesia dengan status OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar platform mereka legal. Jadi, jangan takut untuk memakainya. (ADV)
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://bloggerborneo.com/perkembangan-fintech-di-indonesia/