Perawat Belum Terima Insentif Covid 19 Yang Dijanjikan Pemerintah
Perawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Anitha Supriono, hingga kini belum menerima insentif sebesar Rp 7,5 juta yang dijanjikan pemerintah.
Anitha merupakan salah satu perawat yang bertugas di ruang Intensive Care Unit (ICU) menangani pasien-pasien positif Covid-19.
“Insentif yang dibilang maksimal tujuh setengah juta itu memang sampai sekarang belum (diterima),” kata Anitha kepada Tempo, Ahad, 24 Mei 2020.
Anitha mengaku tak mengetahui apa alasan belum cairnya insentif.
Namun menurut Anitha, para perawat sangat memerlukan insentif itu, terlebih mereka yang mendapatkan pemotongan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.
“Banyak teman-teman yang di RS swasta yang memberikan kabar enggak dapat THR,” kata Anitha.
Anitha bercerita, THR atau gajinya tidak dipotong lantaran statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Namun, kata dia, para perawat di rumah sakit swasta atau rumah sakit yang tak terlalu besar belum tentu bernasib demikian.
Soal pemberian insentif ini telah disampaikan Presiden Joko Widodo sejak 23 Maret lalu.
Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bulanan kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
Besaran insentif berkisar Rp 5-15 juta setiap bulan.
Rinciannya, Rp 15 juta untuk dokter spesialis, Rp 10 juta untuk dokter umum dan dokter gizi, Rp 7,5 juta untuk bidan dan perawat, dan Rp 5 juta untuk tenaga medis lainnya.
Tempo sudah berusaha menghubungi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengenai perkembangan pencairan insentif ini, tetapi belum direspons.
Menurut Anitha, di RSPI, perawatan pasien Covid-19 sudah berlangsung sejak akhir Februari.
Ia hanya bisa berharap insentif untuk perawat cepat cair.
“Sekarang tinggal bisa berharap,” ucap dia.
Sumber: tempo.co
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/perawat-belum-terima-insentif-covid-19-yang-dijanjikan-pemerintah/