Per 2020 Jualan Online Wajib Miliki Izin Usaha


Di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 Pasal 1 ayat (2), dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik.
Menurut Pasal 14 PP ini, karena transaksinya bersifat elektronik, PMSE dalam negeri dan/atau PMSE luar negeri wajib menggunakan Sistem Elektronik yang memiliki sertifikat kelaikan Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam melakukan PMSE para pihak baik itu Pelaku Usaha, Konsumen, Pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan harus memperhatikan prinsip-prinsip, seperti: a. Iktikad baik; b. Kehati-hatian; c. Transparansi; d. Keterpercayaan; e. Akuntabilitas; f. Keseimbangan; dan g. Adil dan sehat.
Aturan Baru Jualan Online Khusus bagi Pelaku Usaha Luar Negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada Konsumen yang berkedudukan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu dianggap memenuhi kehadiran secara fisik di Indonesia dan melakukan kegiatan usaha secara tetap di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kriteria tertentu sebagaimana dimaksud dapat berupa: a. Jumlah transaksi; b. Nilai transaksi; c. Jumlah paket pengiriman; dan/atau d. Jumlah traffic atau pengakses. PMSE luar negeri yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud wajib menunjuk perwakilan yang berkedudukan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dapat bertindak sebagai dan atas nama Pelaku Usaha dimaksud. Hal ini sesuai dengan aturan dalam Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah ini.
Wajib Miliki Izin Usaha Dalam pasal selanjutnya yaitu Pasal 8, disebutkan bahwa Terhadap kegiatan usaha PMSE berlaku ketentuan dan mekanisme perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu para pihak dalam PMSE harus memiliki, mencantumkan, atau menyampaikan identitas subyek hukum yang jelas.
Sedangkan untuk PMSE yang bersifat lintas negara wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur ekspor atau impor dan peraturan perundang-undangan di bidang informasi dan transaksi elektronik.
Khusus bagi para pihak yang melakukan PMSE atas Barang dan/atau Jasa yang berdampak terhadap kerentanan keamanan nasional harus mendapatkan security clearance dari instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendaftaran Izin Usaha via OSS Dalam PP Nomor 80 Tahun 2019 Pasal 11 dijelaskan bahwa setiap Pelaku Usaha yang melakukan PMSE wajib memenuhi persyaratan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu diantaranya adalah WAJIB MEMILIKI IZIN USAHA.
Di pasal ini disebutkan juga, dalam melakukan PMSE, Pelaku Usaha wajib membantu program Pemerintah antara lain:
Mengutamakan perdagangan Barang dan/atau Jasa hasil produksi dalam negeri; Meningkatkan daya saing Barang dan/atau Jasa hasil produksi dalam negeri; dan PMSE dalam negeri wajib menyediakan fasilitas ruang promosi Barang dan/atau Jasa hasil produksi dalam negeri. Akan tetapi aturan ini tidak berlaku untuk Penyelenggara Sarana Perantara. Pihak ini tidak memiliki kewajiban memiliki izin usaha sebagaimana dimaksud jika:
Bukan merupakan pihak yang mendapatkan manfaat (beneficiary) secara langsung dari transaksi; atau Tidak terlibat langsung dalam hubungan kontraktual para pihak yang melakukan PMSE. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi Pelaku Usaha untuk memiliki izin usaha sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, pengajuan izin usaha dilakukan melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cara Mendaftarkan Usaha Melalui OSS Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Sebelum mengakses layanan OSS, persiapkan dulu beberapa hal sebagai berikut:
Memiliki NIK dan menginputnya dalam proses pembuatan user-ID. Khusus untuk pelaku usaha berbentuk badan usaha, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibutuhkan adalah NIK Penanggung Jawab Badan Usaha. Pelaku usaha badan usaha berbentuk PT, badan usaha yang didirikan oleh yayasan, koperasi, CV, firma, dan persekutuan perdata menyelesaikan proses pengesahan badan usaha di Kementerian Hukum dan HAM melalui AHU Online, sebelum mengakses OSS. Pelaku usaha badan usaha berbentuk perum, perumda, badan hukum lainnya yang dimiliki oleh negara, badan layanan umum atau lembaga penyiaran menyiapkan dasar hukum pembentukan badan usaha. Untuk informasi mengenai cara mendaftarkan izin usaha melalui OSS dapat membacanya di tulisan ini. (DW)
Sumber: 
https://setkab.go.id/inilah-peraturan-pemerintah-nomor-80-tahun-2019-tentang-perdagangan-melalui-sistem-elektronik/

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://bloggerborneo.com/per-2020-jualan-online-wajib-miliki-izin-usaha/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Pedagang Online Wajib Punya Izin Usaha Bagaimana Nasib Umkm

Pedagang Online Wajib Punya Izin Usaha Bagaimana Nasib Umkm

papar berkaitan - pada 8/12/2019 - jumlah : 191 hits
Pemerintah telah resmi mewajibkan seluruh pelaku usaha yang berjualan di e commerce untuk mengantongi izin usaha Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Ada Aturan Baru Pengurusan Izin Usaha Pedagang Online Tak Dipungut Biaya

Ada Aturan Baru Pengurusan Izin Usaha Pedagang Online Tak Dipungut Biaya

papar berkaitan - pada 9/12/2019 - jumlah : 167 hits
Izin usaha bagi pelaku usaha yang berjualan di e commerce diwajibkan untuk memiliki izin usaha seperti ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PP E commerce
Gimana Cara Ahli Jualan Pelaku Usaha

Gimana Cara Ahli Jualan Pelaku Usaha

papar berkaitan - pada 9/12/2019 - jumlah : 295 hits
Pada kesempatan ini kami akan ulas seputar Reseller yakni pihak yang membeli produk dari produsen suplier dan menjual kembali produk tersebut Jika Anda ingin berbisnis tanpa modal besar tanpa pusing mikir produk dan mau mempunyai penghasila...
Apa Saja Resep Buat Pelaku Usaha Ahli Jualan

Apa Saja Resep Buat Pelaku Usaha Ahli Jualan

papar berkaitan - pada 27/11/2019 - jumlah : 261 hits
Kali ini kami akan ulas berkaitan dengan Reseller yakni pihak yang membeli produk dari produsen suplier dan menjual kembali produk tersebut Jika Anda mau berbisnis tanpa modal besar tanpa pusing mikir produk dan mau mempunyai income tambaha...
Kenapa Gamer Wajib Miliki Huawei Mate 30 Pro

Kenapa Gamer Wajib Miliki Huawei Mate 30 Pro

papar berkaitan - pada 8/12/2019 - jumlah : 380 hits
BAGI anda peminat tegar permainan video pasti anda mencari dan memerlukan sesuatu peranti yang menepati citarasa anda Paparan skrin yang lebih luas bunyi yang lebih menarik sambungan internet tanpa batasan dan tiada gangguan ketika bermain ...
Pasukan Liga Malaysia 2020 Wajib Buat Akuan Bersumpah

Pasukan Liga Malaysia 2020 Wajib Buat Akuan Bersumpah

papar berkaitan - pada 25/11/2019 - jumlah : 402 hits
Tidak ada alasan dan ianya diwajibkan kepada semua pasukan bertanding di Liga Malaysia pada musim ini Mulai musim hadapan Persatuan Bola Sepak Malaysia mewajibkan setiap pasukan yang bertanding di Liga Malaysia untuk membuat akuan bersumpah...
Begini Kunci Ampuh Jago Jualan Untuk Pelaku Usaha

Begini Kunci Ampuh Jago Jualan Untuk Pelaku Usaha

papar berkaitan - pada 8/12/2019 - jumlah : 274 hits
Kali ini kami akan bahas berkaitan dengan Reseller yaitu pihak yang membeli produk dari produsen suplier dan menjual kembali produk tersebut Kalau Anda ingin berbisnis tanpa modal besar tanpa pusing mikir produk dan mau memiliki penghasilan...
Siap Siap Yang Menikah Di Jawa Timur Mulai Tahun 2020 Wajib Tes Narkoba

Siap Siap Yang Menikah Di Jawa Timur Mulai Tahun 2020 Wajib Tes Narkoba

papar berkaitan - pada 7/12/2019 - jumlah : 303 hits
Bagi calon pengantin di Jatim yang hendak menikah di tahun 2020 siapkan diri untuk melakukan tes narkoba Rencananya tes narkoba akan diwajibkan kepada kedua mempelai pengantin mulai Januari 2020 Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim Moch Amin Mac...
Berikut Ini Trik Ahli Jualan Untuk Pelaku Usaha

Berikut Ini Trik Ahli Jualan Untuk Pelaku Usaha

papar berkaitan - pada 29/11/2019 - jumlah : 257 hits
Di artikel ini kami akan bahas terkait dengan Reseller ialah pihak yang membeli produk dari produsen suplier dan menjual kembali produk tersebut Jika Anda mau berbisnis tanpa modal besar tanpa pusing mikir produk dan ingin punya penghasilan...
Tattoos Raised And Itchy

Khutbah Jumat Jumadil Awal Tangis Ibnu Rawahah Jelang Perang Mu Tah

Bersatu Man Demands Dnb Exit Strategy For U Mobile

Tattoos Portland Maine

Kisah Adv 160 Pengajaran Dari Bateri Lemah

Bertolak Ansurlah

Flexibility In Business Operations

Kawan Kawan Cik B Sebaya Dato Seri Vida


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula


Lava168 1

Lirik Lagu 123 Iman Troye Ft Mal Hamka

Air Terjun Tujuh Puteri Bukit Sri Permata

Dayang Nurfaizah Mencintai Cinta Chord

10 Influencer Terkenal Di Malaysia

Kerajaan Pahang Tingkatkan Bantuan Prihatin Pahang Siswa Kepada Rm14 18 Juta Berbanding Rm8 Juta Tahun Lepas