Pengacara Sebut Petinggi Kami Dijerat Pasal Hoax Kebohongannya Mana




 Tim kuasa hukum sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyebut kliennya dijerat pasal hoax. Mereka pun mempertanyakan dasar polisi menjerat kliennya dengan pasal hoax.




 
"Kan saya bilang sampai sekarang kan belum mendapatkan, kalau saya tanyakan kebohongannya tuh gimana. Pasal yang digunakan tuh pasal kebohongan, itu 14 ayat 1, 2, dan 15 ayat 1 itu kan pasal penyebaran kebohongan yang menyatakan intoleran. itu ke saya, yang mana yang bohong? Itu saja saya tanya, satu saja," kata Koordinator Tim Advokasi KAMI, Abdullah Alkatiri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).


Abdullah menilai bukti percakapan melalui pesan singkat, serta posting-an media sosial yang dikumpulkan Polri tak menunjukkan adanya unsur pidana seperti yang disangkakan pada anggota dan petinggi KAMI.




"Kemudian kami ini bilang, kalau orang dikatakan bohong, tapi ada pembanding 'Ini loh benar, ini yang bohong', gitu. Saya tanya kebohongannya apa, tidak dijawab," ungkapnya.


 


Menurut Abdullah, percakapan dalam aplikasi media sosial kliennya juga tak ada yang memenuhi kategori perbuatan melawan hukum. Aplikasi media sosial yang disebutkan Abdullah di antaranya WhatsApp, Facebook, dan Instagram.


"Chat WA-nya itu menurut kami yang mendampingi, tidak ada satu pun yang bisa dikategorikan perbuatan melawan hukum. Ada Facebook kemudian ada Instagram dan sebagainya semuanya itu," lanjutnya.


Abdullah juga menyebut polisi menyita barang bukti yang tak terkait dengan pasal sangkaan, seperti pisau kecil.


"Ya aneh saja datang, kemudian ditangkap, kemudian barang-barang disita dan sebagainya yang mana kami juga tanyakan kepada mereka bahkan ada barang-barang yang sebenarnya tidak ada hubungan dengan yang apa yang didakwakan, disangkakan itu disita. Jadi contohnya ada pisau kecil dan sebagainya. Di dalam rumah kan pasti ada pisau," tutur dia.


Abdullah mengatakan dia merupakan kuasa hukum 6 dari 8 anggota-petinggi KAMI yang ditangkap. Namun dia tak menjelaskan siapa saja keenam kliennya.




Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan 8 orang pimpinan dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada mereka.


"(Ke Bareskrim beri pendampingan hukum saja) Iya nggak ada yang lain, kita berikan pendampingan hukum atau kita melakukan gugatan perlawanan," kata Yani di Bareskrim Polri, Selasa (13/10).


Yani menuturkan, petinggi dan anggota KAMI ditangkap dengan kasus yang berbeda. Dikatakan Yani, untuk kasus KAMI Medan terkait aksi, sementara untuk di Jakarta terkait cuitan di media sosial.


"(Penangkapan) Ini kan kasus yang berbeda-beda, bukan kasus yang berhubungan. Kasus di Medan itu aksi, beda dengan Syahganda soal Twitter, kasus Jumhur kita nggak tau sama sekali. Kalau Pak Jumhur statusnya apa juga kita nggak tahu. Beda dengan Pak Syahganda yang wajib harus didampingi," tuturnya.


Seperti diketahui, Polri menangkap 8 orang anggota dan petinggi KAMI terkait demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh di beberapa daerah. Penangkapan itu dilakukan dalam kurun 9-13 Oktober 2020.


"Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10).


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2020/10/pengacara-sebut-petinggi-kami-dijerat.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Dijerat Pasal Berlapis Pembunuh Rangga Terancam Hukuman Seumur Hidup

Dijerat Pasal Berlapis Pembunuh Rangga Terancam Hukuman Seumur Hidup

papar berkaitan - pada 17/10/2020 - jumlah : 290 hits
Samsul Bahri alias SB tersangka pembunuhan terhadap Rangga dan pemerkosaan ibunya DN terancam hukuman seumur hidup SD dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 juncto 340 juncto 285 dan juncto 351 ayat 2 kuhp pidana Kasat Reskrim Polres Langsa...
Jokowi Sebut Demo Tolak Uu Cipta Kerja Akibat Hoax Di Medsos

Jokowi Sebut Demo Tolak Uu Cipta Kerja Akibat Hoax Di Medsos

papar berkaitan - pada 10/10/2020 - jumlah : 293 hits
Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa substansi UU UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR bertujuan memperbaiki kehidupan pekerja dan bukan sebaliknya Oleh karena itu menurut Jokowi unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan para buruh menola...
Admin Podoradong Ditangkap Terkait Demo Ricuh Dijerat Pasal Keonaran

Admin Podoradong Ditangkap Terkait Demo Ricuh Dijerat Pasal Keonaran

papar berkaitan - pada 16/10/2020 - jumlah : 175 hits
Polisi meningkap sejumlah orang termasuk petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia yang dianggap menyebarkan informasi bohong terkait omnibus law UU Cipta Kerja hingga menyebabkan demo ricuh Ternyata polisi juga turut menangkap admin ak...
Jokowi Sebut Buruh Kena Hoax Uu Ciptaker Anggota Dpr Bilang Begini

Jokowi Sebut Buruh Kena Hoax Uu Ciptaker Anggota Dpr Bilang Begini

papar berkaitan - pada 10/10/2020 - jumlah : 262 hits
Presiden Joko Widodo menyatakan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi dan hoax di sejumlah media sosial Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya ...
Anak Kita Tak Tahu Lagi Macam Mana Nanti Ayda Jebat Nasihat Jangan Mengata Anak Orang

Anak Kita Tak Tahu Lagi Macam Mana Nanti Ayda Jebat Nasihat Jangan Mengata Anak Orang

papar berkaitan - pada 19/10/2020 - jumlah : 449 hits
Jangan mengata anak orang anak kita tak tahu lagi macam mana nanti Jangan mengata ibu tunggal atau bapa tunggal perkahwinan kita tak tahu lagi macam mana nanti source
Macam Mana Aku Boleh Start Dengan Young Living

Macam Mana Aku Boleh Start Dengan Young Living

papar berkaitan - pada 19/10/2020 - jumlah : 949 hits
Hi korang Assalammualaikum Harini aku tergerak hati nak share pasal Young Living journey aku Sekarang aku perasan memang tengah trend gila pasal Young Living kan Aku pulak dah lama beli set PSK YL masa 2018 lagi Masa tu macam entah just fol...
Alif Satar Terkenang Memori Di Kem Plkn Princess Haliza Mana Wira Wirawati Negara Sekarang

Alif Satar Terkenang Memori Di Kem Plkn Princess Haliza Mana Wira Wirawati Negara Sekarang

papar berkaitan - pada 19/10/2020 - jumlah : 329 hits
12 tahun lepas waktu khidmat negara Dan masih lagi berkhidmat demi negara dengan cara sendiri Mana wira wirawati negara sekarang korang dekat mana source
Mana Pergi Rasa Malu Netizen Meluat Lihat Aksi Mesra Janna Nick Kekasih Video

Mana Pergi Rasa Malu Netizen Meluat Lihat Aksi Mesra Janna Nick Kekasih Video

papar berkaitan - pada 20/10/2020 - jumlah : 461 hits
Umum mengetahui aktres dan pengacara Janna Nick kini sedang hangat dilamun cinta bersama pelakon berwajah kacukan Dini Schatzmann Memilih untuk bersikap terbuka dalam soal perhubungan pasangan tersebut dilihat tidak lokek untuk berkongsikan...
Salam Dalam Salat Jenazah Sekali Atau Dua Kali

10 Praktik Keberlanjutan Yang Wajib Diterapkan Di Tahun 2025

Whatsapp Tak Lagi Sokong Peranti Android Lama Mulai 1 Januari 2025

Melawat Ke Sand Dunes Di Tottori Jepun

10 Perusahaan Rental Mobil Pontianak Resmi Update 2025

Nigeria Tragedi Rempuhan Sempena Agihan Makanan Pra Krismas Ragut 67 Nyawa

Helikopter Terhempas Di Hospital Di Turkiye Empat Maut

Pelajari Kesalahan Trader Pemula Untuk Persiapan Trading Profit Maksimal 2025


echo '';
5 Insiden Jalan Sesak Yang Berlaku Lebih 24 Jam Durasinya

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 6 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton

One In A Million 2024 Senarai Peserta Juri Format Pemarkahan Hadiah Dan Segala Info Saksikan Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton Calpis Soda OIAM


Hazama Hattan Black Hitam Manis Chord

Top Stock Traders In The World And Key Lessons From Their Success

Resipi Kuetiau Basah Seafood Yang Sedap Untuk Sarapan Atau Makan Malam

Tips Rumah Kekal Wangi

Senarai Kursus Tvet Institusi Tvet Di Malaysia

Pizza Parang Melaka Makanan Viral Yang Wajib Anda Cuba