Pengacara Sebut Petinggi Kami Dijerat Pasal Hoax Kebohongannya Mana




 Tim kuasa hukum sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyebut kliennya dijerat pasal hoax. Mereka pun mempertanyakan dasar polisi menjerat kliennya dengan pasal hoax.




 
"Kan saya bilang sampai sekarang kan belum mendapatkan, kalau saya tanyakan kebohongannya tuh gimana. Pasal yang digunakan tuh pasal kebohongan, itu 14 ayat 1, 2, dan 15 ayat 1 itu kan pasal penyebaran kebohongan yang menyatakan intoleran. itu ke saya, yang mana yang bohong? Itu saja saya tanya, satu saja," kata Koordinator Tim Advokasi KAMI, Abdullah Alkatiri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).


Abdullah menilai bukti percakapan melalui pesan singkat, serta posting-an media sosial yang dikumpulkan Polri tak menunjukkan adanya unsur pidana seperti yang disangkakan pada anggota dan petinggi KAMI.




"Kemudian kami ini bilang, kalau orang dikatakan bohong, tapi ada pembanding 'Ini loh benar, ini yang bohong', gitu. Saya tanya kebohongannya apa, tidak dijawab," ungkapnya.


 


Menurut Abdullah, percakapan dalam aplikasi media sosial kliennya juga tak ada yang memenuhi kategori perbuatan melawan hukum. Aplikasi media sosial yang disebutkan Abdullah di antaranya WhatsApp, Facebook, dan Instagram.


"Chat WA-nya itu menurut kami yang mendampingi, tidak ada satu pun yang bisa dikategorikan perbuatan melawan hukum. Ada Facebook kemudian ada Instagram dan sebagainya semuanya itu," lanjutnya.


Abdullah juga menyebut polisi menyita barang bukti yang tak terkait dengan pasal sangkaan, seperti pisau kecil.


"Ya aneh saja datang, kemudian ditangkap, kemudian barang-barang disita dan sebagainya yang mana kami juga tanyakan kepada mereka bahkan ada barang-barang yang sebenarnya tidak ada hubungan dengan yang apa yang didakwakan, disangkakan itu disita. Jadi contohnya ada pisau kecil dan sebagainya. Di dalam rumah kan pasti ada pisau," tutur dia.


Abdullah mengatakan dia merupakan kuasa hukum 6 dari 8 anggota-petinggi KAMI yang ditangkap. Namun dia tak menjelaskan siapa saja keenam kliennya.




Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan 8 orang pimpinan dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada mereka.


"(Ke Bareskrim beri pendampingan hukum saja) Iya nggak ada yang lain, kita berikan pendampingan hukum atau kita melakukan gugatan perlawanan," kata Yani di Bareskrim Polri, Selasa (13/10).


Yani menuturkan, petinggi dan anggota KAMI ditangkap dengan kasus yang berbeda. Dikatakan Yani, untuk kasus KAMI Medan terkait aksi, sementara untuk di Jakarta terkait cuitan di media sosial.


"(Penangkapan) Ini kan kasus yang berbeda-beda, bukan kasus yang berhubungan. Kasus di Medan itu aksi, beda dengan Syahganda soal Twitter, kasus Jumhur kita nggak tau sama sekali. Kalau Pak Jumhur statusnya apa juga kita nggak tahu. Beda dengan Pak Syahganda yang wajib harus didampingi," tuturnya.


Seperti diketahui, Polri menangkap 8 orang anggota dan petinggi KAMI terkait demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh di beberapa daerah. Penangkapan itu dilakukan dalam kurun 9-13 Oktober 2020.


"Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10).


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2020/10/pengacara-sebut-petinggi-kami-dijerat.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Dijerat Pasal Berlapis Pembunuh Rangga Terancam Hukuman Seumur Hidup

Dijerat Pasal Berlapis Pembunuh Rangga Terancam Hukuman Seumur Hidup

papar berkaitan - pada 17/10/2020 - jumlah : 295 hits
Samsul Bahri alias SB tersangka pembunuhan terhadap Rangga dan pemerkosaan ibunya DN terancam hukuman seumur hidup SD dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 juncto 340 juncto 285 dan juncto 351 ayat 2 kuhp pidana Kasat Reskrim Polres Langsa...
Jokowi Sebut Demo Tolak Uu Cipta Kerja Akibat Hoax Di Medsos

Jokowi Sebut Demo Tolak Uu Cipta Kerja Akibat Hoax Di Medsos

papar berkaitan - pada 10/10/2020 - jumlah : 296 hits
Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa substansi UU UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR bertujuan memperbaiki kehidupan pekerja dan bukan sebaliknya Oleh karena itu menurut Jokowi unjuk rasa atau demonstrasi yang dilakukan para buruh menola...
Admin Podoradong Ditangkap Terkait Demo Ricuh Dijerat Pasal Keonaran

Admin Podoradong Ditangkap Terkait Demo Ricuh Dijerat Pasal Keonaran

papar berkaitan - pada 16/10/2020 - jumlah : 181 hits
Polisi meningkap sejumlah orang termasuk petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia yang dianggap menyebarkan informasi bohong terkait omnibus law UU Cipta Kerja hingga menyebabkan demo ricuh Ternyata polisi juga turut menangkap admin ak...
Jokowi Sebut Buruh Kena Hoax Uu Ciptaker Anggota Dpr Bilang Begini

Jokowi Sebut Buruh Kena Hoax Uu Ciptaker Anggota Dpr Bilang Begini

papar berkaitan - pada 10/10/2020 - jumlah : 270 hits
Presiden Joko Widodo menyatakan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi dan hoax di sejumlah media sosial Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya ...
Anak Kita Tak Tahu Lagi Macam Mana Nanti Ayda Jebat Nasihat Jangan Mengata Anak Orang

Anak Kita Tak Tahu Lagi Macam Mana Nanti Ayda Jebat Nasihat Jangan Mengata Anak Orang

papar berkaitan - pada 19/10/2020 - jumlah : 451 hits
Jangan mengata anak orang anak kita tak tahu lagi macam mana nanti Jangan mengata ibu tunggal atau bapa tunggal perkahwinan kita tak tahu lagi macam mana nanti source
Macam Mana Aku Boleh Start Dengan Young Living

Macam Mana Aku Boleh Start Dengan Young Living

papar berkaitan - pada 19/10/2020 - jumlah : 952 hits
Hi korang Assalammualaikum Harini aku tergerak hati nak share pasal Young Living journey aku Sekarang aku perasan memang tengah trend gila pasal Young Living kan Aku pulak dah lama beli set PSK YL masa 2018 lagi Masa tu macam entah just fol...
Alif Satar Terkenang Memori Di Kem Plkn Princess Haliza Mana Wira Wirawati Negara Sekarang

Alif Satar Terkenang Memori Di Kem Plkn Princess Haliza Mana Wira Wirawati Negara Sekarang

papar berkaitan - pada 19/10/2020 - jumlah : 334 hits
12 tahun lepas waktu khidmat negara Dan masih lagi berkhidmat demi negara dengan cara sendiri Mana wira wirawati negara sekarang korang dekat mana source
Mana Pergi Rasa Malu Netizen Meluat Lihat Aksi Mesra Janna Nick Kekasih Video

Mana Pergi Rasa Malu Netizen Meluat Lihat Aksi Mesra Janna Nick Kekasih Video

papar berkaitan - pada 20/10/2020 - jumlah : 468 hits
Umum mengetahui aktres dan pengacara Janna Nick kini sedang hangat dilamun cinta bersama pelakon berwajah kacukan Dini Schatzmann Memilih untuk bersikap terbuka dalam soal perhubungan pasangan tersebut dilihat tidak lokek untuk berkongsikan...
Siti Mastura Pays Rm830k Pending Appeal In Dap Leaders Defamation Case

Mengapa Sholat Sebaiknya Dilakukan Di Awal Waktu

All The Android Updates Coming To The Samsung Galaxy S25 Series And More

Ringgit Strengthens After Bnm Maintains Opr At 3

Skills Of Nursing A Guide To Success In The Healthcare Field

Buffet Ramadan 2025 Bangi Golf Resort

Sarawak Enforces New Anti Rabies Vaccination Order

Dari Sekolah Sam Bestari Subang Jaya Ke Kampus Uia Kuantan Pahang


echo '';
4 Tanda Ketagihan Yang Jelas Pada Wajah Seorang Penagih Syabu Ice

Biodata Putra Abdullah Atlet Muay Thai Boxing Malaysia Seangkatan Johan Ghazali Jojo Team Jordan Boy

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 10 Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11 Suku Akhir

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 9 Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Akad Yang Terlindung Slot Samarinda TV3


Lirik Lagu Mungkin Harith Zazman Alex Ungku

Trends In The Domain Industry

Ku Sangkakan 2 Je Rupanya

Aktiviti Lawatan Ppim Ke Gardenia Bakeries Bakers Maison Ppim 23 01 2025

Makan Malam Di Dapur Tomyam Kempas Indah

Resipi Nasi Jagung Sedap Ikut Cara Masak Kenduri