Penentuan 10 Saham Freeport Untuk Papua Menunggu Eksekusi Inalum
Penentuan 10% saham Freeport Indonesia untuk Papua menunggu eksekusi Inalum
JAKARTA. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tengah melakukan perundingan intensif dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Papua. Ini terkait dengan alokasi 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk Pemda Papua setelah Holding Industri Pertambangan BUMN itu menuntaskan proses pembelian saham mayoritas PTFI yang ditargetkan selesai Desember nanti.
Bertempat di Gedung Negara, Jayapura, pada 22 November 2018 lalu Inalum telah menggelar pertemuan bersama Gubernur Propinsi Papua dan jajarannya serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementrian BUMN, PT Danareksa (Persero) dan Kantor Hukum HPRP Danton.
Setelah Memastikan Pendanaan, Inalum Kini Menanti Penerbitan IUPK Freeport
Keputusan Pemerintah Pusat dan Inalum mengalokasikan 10% saham PTFI untuk Pemerintah Daerah bertujua supaya masyarakat Papua mendapatkan manfaat yang maksimal dari hasil operasional PTFI.
Menurut informasi yang diterima Kontan.co.id, pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berjalan dinamis dan kondusif, yang mana Gubernur dan jajarannya pun akan mengkaji opsi-opsi yang terbaik bagi para pihak.
Adapun, struktur PT Indocopper Investama (PTII) sebagai Perseroan Khusus, dalam skema kepemilikan pemerintah daerah yang saat ini diusulkan, dinilai merupakan struktur yang lazim dan mempertimbangkan aspek finansial, legal dan perpajakan yang efisien bagi semua pemegang saham, termasuk Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.
PTII akan menjadi Perseroan Khusus yang akan dimiliki oleh Inalum dan BUMD Pemerintah Daerah, sesuai dengan kesepakatan induk yang ditandatangani pada tanggal 12 Januari 2018 antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PTFI.
PTII sendiri 100% dimiliki oleh Freeport McMoRan sejak 2002 dan memiliki 9,36% saham di PTFI.
Setelah nanti proses divestasi selesai, 100% saham PTII akan dimiliki oleh Inalum, sebelum nantinya dijadikan Perseroan Khusus untuk menampung saham Pemerintah Daerah.
Pertimbangan penggunaan PTII sebagai Perseroan Khusus karena dinilai sebagai mekanisme yang paling efisien secara finansial, legal dan perpajakan.
“Penggantian nama dari PT Indocopper Investama, akan menjadi pertimbangan Inalum dan Pemerintah Daerah,” ujar Corporate Communications and Government Relations Rendi A. Witular, Jumat (24/11).
Rendi bilang, Inalum memahami aspirasi yang disampaikan Gubernur dalam pertemuan tersebut dan akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari kesepakatan yang terbaik.
“Inalum akan menunggu kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai struktur kepemilikan saham dalam BUMD yang akan dibentuk bersama,” tandasnya.
Sumber: https://industri.kontan.co.id/news/penentuan-10-saham-freeport-indonesia-untuk-papua-menunggu-eksekusi-inalum
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2018/11/penentuan-10-saham-freeport-untuk-papua.html