Pemerintah Republik Indonesia Melawan Hukum Dan Keadilan Untuk Kasus Papua Barat
Jayapura, Jumat, 15 / 02 / 2018 ; 10 : 26
Oleh : Albertho Boikaway
Papua Federal News
PFN
- Hukum dan keadilan harus ditegakan bagi Perdamaian dan Kesejahteraan / kemakmuran Rakyat.
Awal mula Negara dari Rakyat, dibentuk oleh Rakyat dan untuk mengusahakan kemakmuran Rakyat. Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi adalah prinsip pemimpin dan negarawan yang mencintai hukum dan keadilan. Kepentingan umum menembus tirani - tirani suku, ras golongan agama, ideologi kelompok atau partai politik. Dalam penanganan akar Penyebab masalah Pertikaian panjang Indonesia dan Bangsa Papua ( kasus Papua Barat ), secara terang - terangan Pemerintah Republik Indonesia sudah dan sedang melawan Hukum dan Keadlian.
HUKUM dan KEADILAN bersifat universal, sehingga kategori - kategori proforsional untuk menempatkan masalah Papua Barat dalam kerangka berpikir elit politik Jakarta, maka secara perlahan namun pasti bahwa Rakyat Indonesia sedang digiring kepada tindakan untuk melawan HUKUM dan KEADILAN. Hak Asasi Manusia dari sisi pemenuhan kebutuhan ekonomi,pendidikan, kesehatan, pembangunan sarana dan pra-sarana, memang adalah kewajiban pemerintah bagi rakyatnya, tetapi bukan itu akar penyebab tuntutan Papua Merdeka.
Sejauh mana Pemerintah Republik Indonesia memiliki kemampuan bertahan dalam menghadapi dan melawan Hukum dan Keadilan ? Dapatkah Pemerintah Indonesia mengalahkan Hukum dan Keadilan ? Perjuangan Rakyat Bangsa Papua dalam tuntutan Hak Politik Wilayah Kedaulatan untuk bernegara sendiri adalah dalam cara DAMAI yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makluk yang sangat MULIA. Persfektiv berpikir dan niat hati yang tulus untuk menyelesaikan pertikaian panjang antara Papua - Jakarta dari seorang Pemimpin Politik Rakyat Bangsa Papua yakni Presiden NFRPB Forkorus Yaboisembut, S.Pd belum mendapat respon yang searah dari Pemerintah Republik Indonesia.
Kebaikan dibalas kejahatan, cara - cara damai dibalas cara - cara tidak damai, ketulusan dibalas kelicikan. Beberapa ciri ini secara tegas membuat pemisahan yang tegas antara pihak - pihak yang melawan HUKUM dan KEADILAN dan pihak - pihak yang mendukung dan menerapkan HUKUM dan KEADILAN. Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa - bangsa adalah tanggung jawab semua pihak, secara sistemik berada dalam mekanisme United Nation ( PBB ). Jadi, PBB seharusnya melakukan suatu tindakan untuk menilai kesiapan Sumber Daya Manusia Papua dalam kemampuan menjalankan sebuah negara sendiri. Secara sepihak, Negara Federal Republik Papua Barat dapat mengkleim bahwa Rakyat Bangsa Papua sudah siap untuk bernegara sendiri.
Tetapi apakah Negara - Negara anggota PBB termasuk Indonesia dapat menerima ? Atau Majelis Umum PBB dapat menerima ? Pertanyaan - pertanyaan ini harus dibuktikan secara nyata, sesuai fakta lapangan. ( Boy )
/// Penulis adalah Wakil Sekertaris Negara Federal Republik Papua Barat
( Foto Dok Sek Neg FRPB : Situasi terakhir Presiden NFRPB menuju lokasi pelaksanaan Konggres III Rakyat Papua 19 Oktober 2011 )
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/02/pemerintah-republik-indonesia-melawan.html